Floresa.co – Fransiskus Yunsun, Kepala Desa Rengkam, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur membantah telah memukul salah satu warganya.
Sebelumnya, Theodorus Usman Wanto, warga Kampung Ntorang mengaku menjadi korban penganiayaan Kades Fransiskus pada Minggu sore, 12 Agustus. Wanto juga mengaku diminta membayar denda seekor kambing.
Pemicunya adalah kritikan yang disampaikan Wanto melalui akun Facebook, di mana ia mengunggah foto kantor desa yang tidak terurus. Wanto menyatakan, unggahan itu adalah bentuk kritikan terhadap pemerintah desa yang tidak memperhatikan kantor itu.
“Saya tidak pernah memukul warga dan beri denda dengan seekor kambing,” kata Kades Fransiskus kepada Floresa.co melalui pesan singkat, Senin petang, 13 Agustus 2018.
Ia memang mengaku memanggil Wanto pada Minggu sore.
BACA: Tak Terima Kritik, Kades Rengkam Pukul dan Denda Warga
“Dia dipanggil karena saya melihat postingannya. Ia mau membakar kantor Desa Rengkam, bahkan memprovokasi orang lain untuk ikut membakar kantor desa,” katanya.
Ia mengklaim, Wanto mengakui semua perbuatannya lalu membuat surat pernyataan yang kemudian diunggah di akun Facebook.
“Surat pernyataan itu ditandatanganinya di atas meterai enam ribu dan ditandatangani para saksi dari keluarga,” katanya.
Saksi-saksi itu, jelas dia, adalah ayah dan kakak kandung Wanto, Kepala Dusun Ntorang, satu anggota linmas dan satu tokoh masyarakat.
Ia juga menjelaskan, kantor Desa Rengkam memang sudah “tidak dipakai sejak dua periode sebelumnya karena rusak parah.”
Pernyataan Kades Fransiskus berbeda dengan pengakuan Wanto, yang menyebut dirinya dipukul hingga babak belur, HP dirampas dan menandatangani surat pernyataan di bawah paksaan.
Merespon bantahan Kades Fransiskus, Wanto menyebutnya sebagai upaya memutarbalikkan fakta.
“Saya ada saksi,” kata Wanto, yang mengaku sedang berada di Polres Manggarai, melapor kasus ini.
EYS