Kodim Manggarai Ungkap Identitas Pelaku Persekusi yang Mengaku Intel TNI

Floresa.co – Identitas oknum ‘intel TNI’ pelaku persekusi warga di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur – yang dituding melakukan santet – terkuak.

Oknum tersebut mengaku sebagai intel TNI saat melakukan penganiayaan kepada tiga warga di Kampung Dupa pada 9 Oktober 2018. Ketiganya, atas nama Abdul Huse (64), Zakaria Hojon (52) dan Ahmad Basri (51), dituding melakukan santet oleh oknum itu.

Floresa.co mendatangi Komando Distrik Militer (Kodim) 1612 Manggarai pada Selasa pagi, 16 Oktober 2018 untuk mencari tahu identitas oknum itu.

Menurut penjelasan Pasi Intel Letnal Satu (Inf), Falentinus Lanar, oknum tersebut diketahui bernam Mas’ud dan sudah dipecat dari keanggotaan TNI pada Maret 2017.

BACA JUGA: 

“Memang, sebelumya ia anggota TNI,” katanya.

Pangkatnya, jelas dia, adalah Pratu dan pernah berdinas di Yon Bekang 1 Kostrat, Jakarta.

“Ia dipecat karena kasus disersi atau melarikan diri dan tidak melaksanakan tugas. Pemecatan itu atas keputusan
Mahmil Bandung,” jelasnya.

Alamat tinggal Mas’ud saat ini, kata dia, di RT 04 Lingkungan Citra Warga, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekar Bele, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Ia mengklaim telah menyita semua identitas oknum itu,

Falentinus mengatakan, pihak Kodim segera mengambil sikap pasca beredarnya informasi terkait oknum itu.

Ia pun diminta oleh Komandan Kodim, Letkol (Inf) Rudi Markiano Simangunsong untuk meminta keterangan kepada oknum itu.

Karena status oknum itu sudah tidak aktif lagi, kata dia, mereka melepasnya usai dimintai keterangan. Pihak Kodim, jelasnya, tidak punya kapasitas untuk membuat berita acara pemeriksaan.

Oknum itu, kata dia, dilepas juga karena situasi di tempat kejadian sudah kondusif.

“Anggota unit saya mengatakan bahwa sudah ditangani oleh Babinkamtibmas, Babinsa dengan aparat desa yang ada di sana,” katanya.

Pengakuan Korban

Informasi yang disampaikan para korban menyebutkan bahwa selama ini oknum itu melakukan praktek pengobatan dan pemijatan di rumah Ruslan Muda, mantan Kepala Desa Compang Soba, sejak 27 September 2018.

Zakaria, salah satu korban penganiayaan mengatakan, oknum itu memimpin aksi kekerasan terhadap mereka.

Awalnya, mereka dijemput di rumah sekitar jam sebelas malam dan digelandang menuju rumah Ruslan Muda.

Di sana, kata dia, mereka disiksa, di mana kedua ibu jari kaki dan ibu jari tangan, pergelangan kaki, pergelangan tangan, lutut dan siku diikat dengan benang warna putih.

Selain diikat dengan benang, mereka juga disiram dengan air garam oleh salah seorang pelaku lain, atas perintah oknum tersebut.

Selain itu, para korban juga dipaksakan untuk menelan garam yang dimasukan oleh para pelaku ke mulut korban.

Setelah diikat, korban dibaringkan di luar rumah sepanjang malam, tanpa mengenakan baju.

Kasus ini sedang ditangani Polres Manggarai, setelah para korban menyampaikan laporan pada Senin, 15 Oktober 2018.

Rosis Adir/NJM/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini