Sat Pol PP Mabar Sidak ke Lokasi Tambang di Wae Dongkong  

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penambangan Galian C milik PT. Wijaya Graha Prima di Wae Dongkong, Desa Pantar, Kecamatan Komodo, Rabu siang 14 November 2018.

Sidak dilakukan untuk mengecek izin perusahan tersebut. Apalagi aktivitasnya dikeluhkan warga di sekitar lokasi.

Dilansir Victorynews.com, Rabu, 14 November 2018, Sidak dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Mabar, Amirula Abdullah Kuang.

Sesampai di lokasi, tampak, sejumlah orang sedang melakukan aktivitas penambangan. Tidak ada perlawanan saat aparat Pol PP masuk di area penambangan Galian C Wae Dongkong.

BACA JUGA: 

Abdulah mengatakan penambangan tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Pertambangan Provinsi NTT sehingga harus dihentikan sementara.

“Kita hentikan sementara sampai perusahan itu menunjukan surat izin resmi,” tegas Abdulah.

Ia berharap perusahan swasta tersebut mengikuti Peraturan Perundangan yang berlaku termasuk memperhatikan lingkungan sekitar.

“Jika berapa hari kedepan perusahan itu masih beraktivitas, kita akan bersurat ke Pemerintah Provinsi NTT untuk menghentikan atau cabut penerbitan izin tambang tersebut,” ujar Abdulah.

Victorynews/Floresa

Terkini