Kejaksaan Sita Uang 1,2 M dari Saksi Kasus Pengalihan Aset Pemda Mabar

Meski ada penyitaan uang, pihak Kejari tidak meyebut identitas pemilik uang dan detail kasusnya.

Labuan Bajo, Floresa.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menyita uang sejumlah Rp1, 2 miliar rupiah dari saksi kasus penggelapan aset Pemda kabupaten itu.

Namun demikian, meski ada penyitaan uang, pihak Kejari tidak meyebut identitas pemilik uang dan detail kasusnya. 

“Untuk kasus pidana sedang dalam tahap penyidikan,” kata Kejari Mabar Bambang Dwi Murcolono saat menggelar Konferensi Pers, Kantor Kejari Mabar 15 Juli 2021.

“Soal penetapan tersangka kita tetap hormati asas praduga tak bersalah. Yang pasti akan kita umumkan. Sejauh ini sudah ada 40-an orang saksi telah diminta keterangan,” tambahnya. 

Ditanya terkait apakah uang disita merupakan milik oknum anggota DPRD kabupaten itu yang selama ini disebut-sebut dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Bambang Dwi menampik. 

“Kita patuhi asas praduga tak bersalah. Uang tersebut dari beberapanorang yang kita sita,” katanya.ntuk diketahui belum lama ini kejari Mabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa PNS di Mabar dan juga pensiunan PNS, Anggota DPR Mabar, terkait kasus tukar guling tanah bandara.

Untuk diketahui belum lama ini kejari Mabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa PNS di Mabar dan juga pensiunan PNS, Anggota DPR Mabar, terkait kasus tukar guling tanah bandara.

Ferdinand Ambo/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini