ReportasePeristiwaKejaksaan Sita Uang 1,2 M dari Saksi Kasus Pengalihan Aset Pemda Mabar

Kejaksaan Sita Uang 1,2 M dari Saksi Kasus Pengalihan Aset Pemda Mabar

Meski ada penyitaan uang, pihak Kejari tidak meyebut identitas pemilik uang dan detail kasusnya.

Labuan Bajo, Floresa.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menyita uang sejumlah Rp1, 2 miliar rupiah dari saksi kasus penggelapan aset Pemda kabupaten itu.

Namun demikian, meski ada penyitaan uang, pihak Kejari tidak meyebut identitas pemilik uang dan detail kasusnya. 

“Untuk kasus pidana sedang dalam tahap penyidikan,” kata Kejari Mabar Bambang Dwi Murcolono saat menggelar Konferensi Pers, Kantor Kejari Mabar 15 Juli 2021.

“Soal penetapan tersangka kita tetap hormati asas praduga tak bersalah. Yang pasti akan kita umumkan. Sejauh ini sudah ada 40-an orang saksi telah diminta keterangan,” tambahnya. 

Ditanya terkait apakah uang disita merupakan milik oknum anggota DPRD kabupaten itu yang selama ini disebut-sebut dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Bambang Dwi menampik. 

“Kita patuhi asas praduga tak bersalah. Uang tersebut dari beberapanorang yang kita sita,” katanya.ntuk diketahui belum lama ini kejari Mabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa PNS di Mabar dan juga pensiunan PNS, Anggota DPR Mabar, terkait kasus tukar guling tanah bandara.

Untuk diketahui belum lama ini kejari Mabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa PNS di Mabar dan juga pensiunan PNS, Anggota DPR Mabar, terkait kasus tukar guling tanah bandara.

Ferdinand Ambo/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA