Kasus Marsel Jeramun, Kapolres: Tidak Ada Penculikan

Labuan Bajo, Floresa.co – Marselinus Jeramun, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku diculik pada Jumat (11/12/2015) sudah melapor para pelaku ke Polres Mabar, Minggu.

Namun, sehari sebelum melaporkan ke Polres, pada Sabtu (12/12/2015), Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Supiyanto mengatakan, tidak ada aksi penculikan terhadap politikus PAN itu.

BACA Juga: Mengaku Diculik, Marsel Jeramun Lapor Pelaku ke Polisi

“Tidak ada penculikan, tidak ada tugas-tugasan. Intinya bahwa sudah diakui sendiri, jadi jangan klarifikasi ke kita. Istilah penculikan tidak ada,” ujar Supiyanto, kepada wartawan, Sabtu.

Menurutnya, kasus yang terjadi di Kecamatan Ndoso akibat ada anggota DPR Mabar menyalahi wewenangnya.

”Dalam tanda kutip, ada anggota DPR menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan yang dilarang dalam pemilu yakni money politic,” ujarnya.

Pada saat pleno, di Kecamatan Ndoso, kata Supiyanto, Marsel masuk ke dalam ruangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA