ReportasePeristiwaKasus Marsel Jeramun, Kapolres: Tidak Ada Penculikan

Kasus Marsel Jeramun, Kapolres: Tidak Ada Penculikan

Labuan Bajo, Floresa.co – Marselinus Jeramun, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku diculik pada Jumat (11/12/2015) sudah melapor para pelaku ke Polres Mabar, Minggu.

Namun, sehari sebelum melaporkan ke Polres, pada Sabtu (12/12/2015), Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Supiyanto mengatakan, tidak ada aksi penculikan terhadap politikus PAN itu.

BACA Juga: Mengaku Diculik, Marsel Jeramun Lapor Pelaku ke Polisi

“Tidak ada penculikan, tidak ada tugas-tugasan. Intinya bahwa sudah diakui sendiri, jadi jangan klarifikasi ke kita. Istilah penculikan tidak ada,” ujar Supiyanto, kepada wartawan, Sabtu.

Menurutnya, kasus yang terjadi di Kecamatan Ndoso akibat ada anggota DPR Mabar menyalahi wewenangnya.

”Dalam tanda kutip, ada anggota DPR menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan yang dilarang dalam pemilu yakni money politic,” ujarnya.

Pada saat pleno, di Kecamatan Ndoso, kata Supiyanto, Marsel masuk ke dalam ruangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA