Tak Berizin, Dua Kapal Nelayan Diamankan di Perairan Alor

Floresa.co – Tim pengawasan material udara mengamankan dua kapal nelayan yang ditangkap di wilayah perairan Selatan Alor, demikian kata Saleh Goro, Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 26 Juni 2017.

Sebagaimana dilaporkan Antara, dua kapal itu, dengan nama KM Shakira dan KM Artha Mulya, diamankan saat patroli udara di perairan Flores Timur, Lembata, Alor, dan Perbatasan Timor Leste.

Saleh menjelaskan, hasil patroli udara, surat izin berlayar (SIB) dua kapal itu sudah kedaluwarsa.

Setelah ditangkap, petugas membawa kapal itu ke Kupang dan pemilknya sudah diberi peringatkan keras serta dilarang untuk  beroperasi sampai selesai mengurussurat izin berlayar.

“Jika tetap melakukan operasi tanpa SIB dan kemudian tertangkap lagi, izin operasinya akan dicabut,” katanya. (Antara/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel Whatsapp dengan klik di sini.

spot_img

BACA JUGA

BANYAK DIBACA