Pemerintah Bayar Kompensasi Rp65 Miliar untuk Lahan Embung Mangkrak Warisan Jokowi di Manggarai Barat

Warga sempat menyegel pintu masuk embung, sebagai bentuk protes atas pengabaian pemerintah menuntaskan pembayaran kompensasi

Floresa.coPemerintah akhirnya membayar dana kompensasi kepada belasan warga di Kabupaten Manggarai Barat yang lahannya diambil untuk proyek embung pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II yang menjadi penanggung jawab pembangunan Embung Anak Munting itu membayarnya pada 18 Desember.

Penyerahan kompensasi yang disebut “ganti untung” lahan embung di Sambi Rebak, Kampung Kenari, Desa Warloka itu berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Parlinggoman Simangkalit menyatakan nilai pembayaran mencapai Rp65 miliar untuk lahan seluas 151.277 meter persegi atau 15,127 hektare dengan lima belas penerima manfaat. 

Dana itu, kata dia, bersumber dari DIPA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). DIPA merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, dokumen acuan pengguna anggaran untuk kegiatan pelaksanaan APBN. 

Ia berharap, “para penerima agar menggunakan uang ini dengan bijak, untuk keperluan yang tidak konsumtif.”

“Kalau boleh dipakai untuk modal, yang bernilai ekonomis,” katanya.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas terlaksananya pembayaran tersebut “yang sudah sangat dinantikan oleh keluarga-keluarga di Warloka.”

Kepada penerima, ia menyatakan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga.

“Pertama, manfaatkan uang ganti rugi ini dengan sebaik-baiknya. Yang kedua, uang ini sudah diterima, jangan sampai justru menimbulkan perselisihan dalam keluarga. Mari kita jaga kerukunan,” katanya. 

Proyek Mangkrak Jokowi

Embung Anak Munting dibangun pada Oktober 2022 oleh Kementerian PUPR era Menteri Basuki Hadimuljono.

BWS Nusa Tenggara II yang berbasis di Kupang menjadi penanggung jawab pembangunannya.

Area kerja balai ini mencakup Wilayah Sungai Flores di Pulau Flores, Wilayah Sungai Benanain dan Wilayah Sungai Noelmina di Pulau Timor.

Kementerian PUPR menunjuk PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana dan PT Yodya Karya sebagai kontraktor pengawas. 

Keduanya adalah Badan Usaha Milik Negara, yang masing-masing bergerak di bidang konstruksi dan jasa konsultan engineering.

Menelan anggaran Rp29,65 miliar, luas genangan embung itu adalah 4,5 hektare yang bisa menampung 150.000 meter kubik air.

Pembangunanya diklaim punya fungsi utama konservasi dan mendukung pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo dalam rangka persiapan pelaksanaan ASEAN Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi pemimpin negara-negara se-Asia Tenggara pada 9-11 Mei 2023.

Dalam sebuah wawancara dengan Floresa, Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Pengadaan Lahan proyek itu, Beni Malela berkata, embung itu merupakan proyek direktif mantan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, NTB dan NTT.

Dengan status direktif, pembangunannya melewati prosedur standar, termasuk penghitungan dana kompensasi lahan oleh Badan Pertanahan.

Menurut PPK Pendayagunaan Air Tanah dan Pengembangan Air Baku II dari BWS Nusa Tenggara II, Daud W. Djami Daud W. Djami, pengerjaannya yang dimulai pada 19 September 2022 seharusnya selesai pada 30 Desember 2022 atau 103 hari kalender.

Namun, hingga akhir Desember 2022, perkembangan pengerjaannya baru 40% setelah menghabiskan dana Rp11 miliar. Hal itu membuat pengerjaannya diperpanjang hingga Februari 2023.

Kendati demikian, hingga 19 Maret 2023, dua bulan sebelum ASEAN Summit, pengerjaannya baru mencapai 80%.

Pengerjaan yang tidak tuntas kemudian membuat warga tidak bisa segera mendapat dana kompensasi.

Para pemilik lahan sempat menyegel pintu masuk embung itu pada awal tahun ini, hal yang membuat BWS Nusa Tenggara II segera berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain untuk membayar kompensasi. 

Perjuangan warga untuk mendapat dana kompensasi itu juga dilakukan dengan menduduki lokasinya pada Maret 2023 saat Jokowi mendatangi embung, bagian dari peninjauan persiapan ASEAN Summit.

Para pemilik lahan berusaha menghadang aktivitas perusahaan dan membuat baliho untuk melarang orang memasuki lokasi embung itu. Namun, saat itu mereka diamankan aparat keamanan dan dibawah ke kantor Polres Manggarai Barat.

Aksi protes serupa mereka lakukan saat Jokowi mengunjungi embung itu pada 5 Desember 2023. 

Jokowi hadir bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake, Unsur Forkopimda NTT dan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Mereka melakukan penanaman pohon di lokasi embung itu bersama  anak-anak sekolah.

Sebelum kunjungan itu, Abas, seorang pemilik lahan, berkata, “aparat keamanan datang lagi” dan  meminta izin agar Jokowi bisa masuk ke embung. 

Kepada aparat itu, ia berkata “kami tidak larang, cuman lahan kami belum dibayar oleh pemerintah.” 

Beberapa saat kemudian, ia mengaku dipanggil oleh seorang intel militer di Labuan Bajo, yang tidak ia identifikasi namanya, meminta mereka membatalkan aksi penolakan.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img