Tragedi KM Putri Sakinah, Pelajaran untuk Evaluasi Standar Keselamatan Kapal Wisata

Tak cukup menyalahkan faktor alam, tetapi juga konstruksi dan kesehatan kapal

Floresa.coBerulangnya insiden kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo tidak semata karena faktor alam, tetapi juga pengabaian terhadap aspek keamanan (safety) dan kurangnya pengawasan dari otoritas pelabuhan, menurut para pengamat dan pegiat sosial.

Insiden terbaru kecelakaan kapal wisata di destinasi wisata bahari sekitar Taman Nasional Komodo itu terjadi pada penghujung tahun lalu. 

KM Putri Sakinah yang mengangkut 11 orang tenggelam di dekat Pulau Padar pada 26 Desember sekitar pukul 21.00 Wita.

Dari 11 orang di dalam kapal, enam diantaranya adalah wisatawan asal Spanyol, yang merupakan satu keluarga. 

Mereka adalah pelatih sepakbola Valencia CF, Martin Carreras Fernando dan istrinya, Mar Martinez Ortuno, serta empat anak mereka.

Martin Carreras Fernando serta tiga anaknya yaitu Martin Garcia Mateo, Martines Ortuno Maria Lia, dan Martines Ortuno Enriquejavier tidak berhasil menyelamatkan diri.

Hanya istrinya, Mar Martinez Ortuno dan seorang anak mereka, Ortuno Andrea yang berhasil selamat bersama lima orang lainnya, yaitu Lukman (kapten kapal), Muhamad Rifai (ABK), Muhamad Alif Latifa (ABK), Rahimullah (ABK) dan Valdus (pemandu wisata).

Hingga 8 Januari atau 13 hari setelah kejadian, Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan. 

Tiga korban yang sudah ditemukan, termasuk Martin Carreras Fernando, dalam kondisi meninggal.

Pengabaian Aspek Keselamatan

Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat kemaritiman dari IKAL Strategic Center (ISC) menyatakan kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo yang sudah terjadi berulang kali tidak semata karena masalah cuaca.

Ia menilai ada kelalaian dari para pihak terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), operator kapal dan nahkoda untuk memprioritaskan keamanan berwisata.

“Padahal itu hal yang utama,” katanya kepada Floresa pada 8 Januari. 

Menurutnya, KSOP seharusnya melakukan pengecekan kapal sebelum dinyatakan layak melaut. 

“Jika sudah dicek, baru dapat mengeluarkan surat izin berlayar,” katanya. 

Marcellus mendesak KSOP untuk berpegang teguh pada aturan pelayaran agar ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa.

Sorotan lain dalam kasus ini adalah penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di tengah cuaca buruk.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto menerbitkan SPB untuk KM Putri Sakinah saat Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) telah mengeluarkan peringatan cuaca buruk pada 22-28 Desember.

Menurut dokumen yang diperoleh Floresa, SPB terbit pada 25 Desember pukul 23.06 Wita, beberapa jam setelah menerima Surat Pernyataan Keberangkatan dari kapten kapal pada pukul 14.06 Wita.

Dalam penjelasan klasifikasinya soal SPB itu, Stefanus mengklaim tahu tentang peringatan dari BMKG, namun mereka berpatokan pada informasi spesifik cuaca di Labuan Bajo yang masih dalam batas aman.

Ia juga berkata, pada hari keberangkatan KM Putri Sakinah tercatat sebanyak 189 kapal wisata berlayar dari Labuan Bajo. 

“Sebanyak 188 kapal berlayar dengan selamat. Hanya KM Putri Sakinah yang mengalami kondisi darurat,” katanya.

Pegiat sosial, Doni Parera berpendapat, kecelakaan KM Putri Sakinah sebagai momentum untuk berbenah.

“Banyak hal yang mesti dibenahi, tapi yang paling utama adalah pembenahan di KSOP,” kata Doni kepada Floresa pada 8 Januari.

Menurutnya, dalam sejumlah insiden kecelakaan kapal wisata, KSOP cenderung menunjukkan sikap anti-kritik, tidak mau menerima masukan dan menggunakan argumen statistik untuk membela diri, seperti klaim bahwa banyak kapal yang aman-aman saja dan hanya sedikit yang bermasalah.

“Selalu tidak merasa bersalah, (mengklaim) sudah benar, sesuai prosedur dan menolak untuk disalahkan, apalagi bertanggung jawab,” katanya. 

Padahal, kata dia, insiden kecelakaan kapal, termasuk kapal tenggelam  merupakan kejadian yang terus berulang dan telah mengakibatkan korban jiwa.

“Jika KSOP terus seperti ini, tanpa ada upaya pembenahan, maka Taman Nasional Komodo akan mendapat citra buruk, karena keindahannya hanya menjadi kuburan bagi kapal wisata dan turis,” ujarnya. 

Citra buruk, tambahnya, akan membuat daya saing pariwisata Labuan Bajo menjadi lemah.

Menurutnya, menyalahkan alam sebagai penyebab kecelakaan adalah hal yang sangat naif.

“Kemajuan teknologi memungkinkan kita untuk mendeteksi gejala alam yang bisa mendatangkan bencana dan kemudian antisipasi dini untuk tidak menimbulkan korban jiwa,” katanya. 

Alih-alih menyalahkan faktor alam, Doni menyoroti konstruksi dan kesehatan kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo sebagai faktor yang penting untuk diperhatikan oleh KSOP.

Ia mendorong KSOP untuk memiliki kajian khusus mengenai desain badan dan struktur kapal yang layak untuk beroperasi.

“Dengan data hasil studi itu, KSOP bisa memberikan koreksi kepada pemilik kapal wisata yang akan beroperasi, bagaimana sebaiknya bentuk dan struktur kapal disesuaikan dengan karakteristik perairan yang arusnya deras dan banyak terbentuk pusaran-pusaran air,” katanya. 

Selain aspek konstruksi kapal, kesehatan kapal juga harus rutin diperiksa KSOP. 

Ia menyebut, KSOP seharusnya melakukan inspeksi wajib dan menyeluruh pada kelaikan tiap-tiap kapal wisata yang akan beroperasi. 

“Pastikan mesin cadangan dalam keadaan siap operasi dan siap dipakai sewaktu-waktu mesin utama mati” katanya. 

“KSOP jangan terima amplop untuk kompromi terhadap ketidaklaikan operasi kapal,” tambahnya.

Soal konstruksi dan kesehatan kapal ini, pernah diingatkan oleh Taher, seorang kapten kapal asal Pulau Komodo dalam wawancara dengan Floresa pada Juli 2023.

“Kapal-kapal yang sering kecelakaan itu adalah kapal yang pada umumnya salah konstruksi. Ketinggian kapal tidak seimbang dengan lambung kapal,” ujar Taher kala itu.

Pengamatan Taher, kapal-kapal wisata di Labuan Bajo yang mengalami insiden umumnya memiliki lebar lambung hanya dua meter, tetapi tingginya lebih dari lima meter.

Akibatnya, kata dia, keseimbangan kapal tidak stabil.

Menurut Taher, idealnya bila kapal memiliki panjang 20 meter, maka lebar lambung lima meter dan tinggi kapal cukup empat meter.

Ketinggian empat meter itu pun menurutnya, “sudah tinggi sekali.”

Taher menduga, aspek keseimbangan antara lambung kapal dan ketinggian kapal diabaikan dalam konstruksi kapal wisata di Labuan Bajo.

Hal ini, kata dia, terjadi karena pemilik kapal mengutamakan banyaknya jumlah kamar sehingga bisa menampung lebih banyak tamu.

Tak hanya dari sisi konstruksi, menurut Taher, aspek kesehatan kapal juga tak jarang diabaikan, terutama terkait kondisi mesin kapal.

Menurutnya, pemeriksaan kondisi kapal seharusnya menjadi prioritas, tidak hanya mengutamakan sisi bisnis.

Namun, yang terjadi di Labuan Bajo, kata dia, pemilik kapal mengutamakan cuan, mengabaikan keselamatan sehingga memaksakan kapten atau kru untuk tetap berlayar saat kapal dalam kondisi bermasalah.

Harusnya, kata Taher, kaptenlah yang memiliki kapasitas untuk menentukan layak tidaknya kapal untuk berlayar.

“Yang terjadi di Labuan Bajo, bukan kapasitas kapten lagi, tetapi yang punya kapal. Padahal yang bertanggung jawab penuh di atas kapal itu adalah kapten,” ujarnya.

Floresa meminta respons Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo terkait kritikan-kritikan tersebut. 

Namun, pesan yang disampaikan melalui WhatsApp masih bercentang satu, tanda belum masuk ke ponselnya.

Sudah Dievaluasi KNKT

Kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah bukanlah satu-satunya kejadian kapal tenggelam di Labuan Bajo. 

Catatan Floresa, kecelakaan KM Putri Sakinah merupakan kejadian keempat sepanjang tahun lalu. 

Pada 29 Juni, Kapal Anging Mammiri yang membawa 8 wisatawan asing terbalik di perairan Pulau Mawan dan Tanjung Lokima saat hendak menuju Pulau Komodo.

Pada 14 Mei, Kapal Wafil Putra yang membawa 14 wisatawan mancanegara dan seorang pemandu wisata itu tenggelam di perairan Tanjung Cina, Selat Padar. 

Kapal wisata asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu tenggelam usai menabrak karang di perairan Taman Nasional Komodo. 

Pada 22 Maret, Kapal Raja Bintang 02 yang mengangkut 10 penumpang – tujuh di antaranya wisatawan asing dan tiga orang kapten dan kru -, tenggelam di perairan dekat Pulau Kelor.

Pada tahun 2024, terdapat enam kasus, sementara 2023 terjadi delapan kasus.

Berulangnya kasus kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo yang membuat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada 2024 memberikan sejumlah evaluasi bagi KSOP, baik dalam pengawasan terhadap kapal, maupun kontrol terhadap perilaku di atas kapal.

Dalam wawancara dengan Floresa Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyayangkan kecelakaan kapal yang tidak hanya karena faktor alam, tetapi juga kondisi kapal yang tidak memadai untuk berlayar.

Ia menyebut, pengawasan oleh KSOP harusnya bukan hanya soal izin, tapi sampai pada aspek lainnya untuk penerapan standar keamanan.

Editor: Petrus Dabu

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img