Pancasila “Bukan” Rumah Kita

Artikel ini merefleksikan lagu “Pancasila Rumah Kita” dari Franky Sahilatua dan mengaitkannya dengan kondisi Indonesia kini

Oleh: Marselus Natar

Ada ironi yang tak bisa lagi kita sembunyikan: Pancasila terus kita sebut sebagai rumah bersama, tetapi semakin banyak warga yang justru tidak merasa tinggal di dalam rumah itu.

Di satu sisi, kita kerap menyanyikan Pancasila dalam upacara, seminar dan panggung kebangsaan. Di sisi lain, kita menyaksikan rumah ibadah diganggu, doa dicurigai, keyakinan dipersekusi. Perbedaan keyakinan diperlakukan sebagai ancaman.

Di titik inilah judul ini menjadi penting–bahkan perlu terdengar provokatif: Pancasila “bukan” rumah kita. Tanda kutip itu disengaja. Bukan untuk menolak Pancasila, melainkan untuk menggugat cara kita menghidupinya.

Gugatan ini menemukan resonansinya dalam sebuah lagu yang sederhana namun menggugah: “Pancasila Rumah Kita” karya Franky Sahilatua (1957–2011).

Franky bukan sekadar musisi. Ia adalah penyair sosial, penulis lagu yang menempatkan musik sebagai medium refleksi kebangsaan dan kemanusiaan.

Dalam perjalanan kariernya, ia dikenal konsisten menyuarakan isu-isu tentang keadilan, kemiskinan, kemanusiaan, pluralisme dan luka-luka Indonesia yang kerap tak terdengar.

Berbeda dari banyak lagu bertema nasionalisme yang bernada heroik dan sloganistik, karya-karya Franky justru hening, lirih dan jujur. Ia tidak berteriak, tetapi mengajak merenung. Ia tidak menggurui, tetapi mengetuk kesadaran.

Lagu “Pancasila Rumah Kita” lahir dari semangat itu. Bukan sebagai puja-puji negara, melainkan sebagai pengingat etis tentang Indonesia yang dicita-citakan.

Pancasila sebagai Rumah: Makna yang Lebih dari Simbol

Salah satu penggalan lirik lagu Franky adalah “Pancasila rumah kita, rumah untuk kita semua, nilai dasar Indonesia, rumah kita selamanya.”

Lirik ini memuat gagasan filosofis yang dalam. Pancasila dipahami bukan sebagai teks hukum, bukan sekadar lima sila yang dihafal, tetapi sebagai ruang hidup bersama–rumah tempat setiap warga merasa aman, diterima dan dihormati martabatnya.

Rumah, dalam pengertian ini, bukan hanya tempat berteduh dari hujan dan panas, tetapi ruang relasional: tempat orang boleh berbeda tanpa takut disingkirkan; tempat keyakinan tidak harus diseragamkan; tempat iman tidak dipakai untuk menghakimi.

Namun justru di sinilah tragedinya. Ketika Pancasila disebut rumah, realitas sosial menunjukkan sebaliknya: rumah itu bocor, retak, bahkan di beberapa sudutnya runtuh.

Lembaga advokasi isu kebebasan beragama Setara Institute for Democracy and Peace mencatat 329 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan pada 2023, termasuk 422 tindakan. Beberapa dari kasus itu adalah pembubaran ibadah. Pelakunya dari berbagai latar belakang, termasuk aktor negara.

Kasus-kasus intoleransi beragama yang terus berulang bukanlah peristiwa kebetulan. Ia adalah gejala struktural.

Penolakan pendirian rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, perusakan simbol iman, hingga kriminalisasi ekspresi keyakinan menunjukkan bahwa ada warga negara yang dipaksa hidup sebagai tamu di negerinya sendiri.

Lebih ironis lagi, semua itu kerap dilakukan atas nama Tuhan. Agama–yang seharusnya menjadi sumber nilai kasih, keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia–berubah menjadi alat legitimasi penyingkiran.

Di titik ini, Pancasila kehilangan fungsinya sebagai rumah. Ia tetap disebut, tetapi tidak lagi dirasakan. Ia hadir dalam pidato, tetapi absen dalam perlindungan nyata.

Negara dan Ketakutan Menegakkan Keadilan

Secara hukum, Indonesia tidak kekurangan regulasi. UUD 1945 dengan jelas menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Masalahnya bukan pada teks konstitusi, melainkan pada keberanian politik dan moral untuk menegakkannya.

Negara terlalu sering memilih jalan aman: menenangkan massa, memindahkan korban, membatalkan kegiatan keagamaan demi “stabilitas.” Dalam bahasa yang lebih jujur, negara kerap mengorbankan hak minoritas demi kenyamanan mayoritas.

Padahal, rumah yang adil tidak meminta penghuninya bersembunyi demi ketenangan semu. Rumah yang adil justru berdiri tegak melindungi yang paling rentan.

Ketika negara ragu, intoleransi tumbuh subur. Ketika hukum tunduk pada tekanan sosial, Pancasila berubah menjadi “ornamen ideologis,” bukan nilai hidup.

Refleksi Franky Sahilatua menjadi semakin relevan ketika kita melihat bagaimana iman hari ini sering kehilangan kedalaman spiritualnya. Kesalehan diukur dari seberapa keras menolak yang berbeda, bukan dari seberapa jauh menghormati sesama.

Padahal, semua agama mengajarkan satu hal yang sama: martabat manusia lebih dulu daripada klaim kebenaran. Ketika iman dipakai untuk melukai, merendahkan atau menyingkirkan, yang terjadi bukanlah pembelaan terhadap Tuhan, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai ketuhanan itu sendiri.

Franky, lewat lagunya, seolah mengingatkan bahwa Pancasila tidak akan hidup jika agama-agama di Indonesia kehilangan wajah manusianya.

Belajar dari NTT: Ketika Iman Tidak Takut pada Perbedaan

Di tengah wajah Indonesia yang kerap retak oleh intoleransi, Nusa Tenggara Timur (NTT) justru menampilkan potret yang membanggakan. Berbagai indeks dan kajian nasional menempatkan NTT sebagai provinsi paling toleran di Indonesia, dalam hal kerukunan dan penerimaan terhadap perbedaan agama dan keyakinan.

Capaian ini bukan sekadar angka statistik. Ia adalah hasil dari sejarah hidup bersama, budaya komunal yang kuat serta spiritualitas masyarakat yang umumnya membumi dan bersifat inklusif.

Di banyak wilayah di Flores, Timor, Sumba, dan Alor, perbedaan iman bukan alasan untuk saling menjauh, melainkan realitas yang dijalani dalam keseharian: tetangga berbeda agama saling hadir dalam duka dan pesta, rumah ibadah berdiri berdampingan dan solidaritas sosial sering kali melampaui batas identitas formal.

Dalam konteks lagu “Pancasila Rumah Kita”, NTT dapat dibaca sebagai contoh konkret bahwa rumah bersama itu mungkin diwujudkan. Bahwa Pancasila tidak selalu berhenti sebagai jargon negara, tetapi bisa hidup sebagai etika sosial.

Namun justru karena itu, kebanggaan ini harus dibaca sebagai tanggung jawab, bukan sekadar prestasi. Predikat provinsi paling toleran bukan medali yang dipajang di dada, melainkan amanat moral untuk terus menjaga, merawat dan mewariskan nilai toleransi itu–terutama ketika arus intoleransi nasional semakin menguat.

Keunggulan NTT dalam toleransi beragama menunjukkan satu hal penting: iman tidak harus agresif untuk menjadi kuat. Di NTT, keberagamaan justru menemukan kedewasaannya ketika ia tidak sibuk merasa terancam oleh yang berbeda.

Ini selaras dengan semangat yang dinyanyikan Franky Sahilatua. Bahwa Pancasila sebagai rumah tidak dibangun dengan tembok tinggi dan pagar eksklusif, melainkan dengan kepercayaan, keterbukaan dan kesediaan hidup berdampingan.

NTT mengajarkan bahwa kerukunan bukanlah hasil penyeragaman, melainkan buah dari kesadaran bahwa martabat manusia lebih dulu daripada identitas agama. Inilah pelajaran penting bagi Indonesia: toleransi bukan berarti iman melemah, tetapi justru iman yang matang dan percaya diri.

Pancasila “Bukan” Rumah Kita – Jika Kita Tak Mau Merawatnya

Judul ini akhirnya menemukan maknanya. Pancasila bukan rumah kita—jika ia hanya kita nyanyikan, tetapi tidak kita hidupi. Jika ia hanya hadir dalam upacara, tetapi absen dalam perlindungan. Jika ia dijadikan alat legitimasi kekuasaan, bukan nilai pembebasan.

Franky Sahilatua telah mengingatkan lewat lagu, bukan dengan kemarahan, tetapi dengan cinta yang kritis. Ia mengajak kita bertanya dengan jujur: apakah kita masih layak menyebut Pancasila sebagai rumah bersama, ketika begitu banyak orang tidak merasa aman di dalamnya?

Barangkali, tugas kita hari ini bukan sekadar membela Pancasila dari ancaman luar, tetapi menyelamatkannya dari kemunafikan kita sendiri. Sebab rumah tidak runtuh karena badai semata, melainkan karena penghuninya berhenti merawatnya.

Dan di tengah kegaduhan klaim iman dan identitas, suara Franky Sahilatua tetap relevan–pelan, tetapi setia–mengingatkan bahwa Indonesia hanya akan bertahan jika Pancasila benar-benar menjadi rumah untuk kita semua.

Maka, ketika kita mengatakan Pancasila “bukan” rumah kita, itu adalah  peringatan keras. Pancasila berhenti menjadi rumah ketika kita berhenti merawatnya. Sebaliknya, ia akan selalu menjadi rumah–seperti yang dibayangkan Franky Sahilatua–ketika nilai-nilainya sungguh dihidupi.

NTT telah membuktikan bahwa toleransi bukan utopia. Ia nyata, mungkin dan membanggakan. Tantangannya kini adalah memastikan bahwa apa yang dijaga di Flores, Timor, Sumba, dan Alor bisa terus dipertahankan dan menjadi teladan bagi Indonesia.

Barangkali, di tengah kebisingan klaim iman dan identitas, Indonesia perlu kembali mendengar suara lirih Franky Sahilatua–dan juga belajar dari NTT–bahwa rumah bersama hanya akan bertahan jika kita menjaga kemanusiaan lebih sungguh daripada ego keagamaan.

Marselus Natar adalah rohaniwan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus, penulis Antologi Cerpen “Usaha Membunuh Tuhan” dan Novel “Janji Yang Kian Koyak dan Terkoyaklah.” Ia tinggal di Oesapa, Kupang NTT.

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING