Floresa.co.- Paus Fransiskus menolak penerapan hukuman mati, termasuk untuk menghukum kejahatan yang paling mengerikan.
“Saat ini hukuman mati tidak dapat diterima, tidak peduli seberapa serius kejahatan yang dilakukan,” kata Paus di hadapan Komite Internasional Menentang Hukuman Mati di Vatikan seperti dilansir VOA, Jumat (20/3/2015).
Menurut Paus, hukuman mati adalah bentuk kegagalan sistem hukum karena menjadi alasan pemerintah untuk membunuh atas nama keadilan.
Ia juga mengecam perdebatan tentang metode hukuman mati dan mengatakan tidak ada satupun yang bisa dikatakan manusiawi.
Selain menolak hukuman mati, Paus juga mengkritisi hukuman seumur hidup. “Penjara seumur hidup membuat tahanan menjadi mustahil untuk merencanakan masa depan, dan karena itu dapat dianggap sebagai semacam hukuman mati terselubung,” katanya.
Hukuman mati telah diterapkan di hampir setiap negara di dunia, tapi sekarang mulai dilarang di banyak tempat.
Di Indonesia, saat ini sepuluh terpidana narkoba menunggu dieksekusi mati. Sebagian dari mereka menempuh upaya Peninjauan Kembali sebagai langkah terakhir menghindari eksekusi mati. (VOA/ARS/Floresa).