Oleh: Arif Harmi Hidayatullah
Orang sering bilang dunia adalah panggung sandiwara. Di Flores, belakangan ini panggung itu sibuk sekali: ada penangkapan, konferensi pers, dan pernyataan tegas—semuanya lengkap, kecuali ketepatan waktu.
Masalahnya, ketegasan hukum sering baru tampil prima ketika perkara sudah terlanjur menjadi tontonan publik sehingga kamera harus dinyalakan.
Kristoforus Aman, alias Itok Aman, dikenal di jagat maya dan komunitas Flores sebagai komedian. Belakangan, ia menjalankan usaha perjalanan wisata di Labuan Bajo. Ia menggunakan beberapa nama badan usaha. Beberapa di antaranya adalah Labuan Bajo Top dan Tour & Travel Digital.
Melalui usaha itu, ia menawarkan paket wisata laut kepada wisatawan mancanegara. Foto kapal pinisi dipajang dan pembayaran diterima, tetapi layanan yang dijanjikan tidak tersedia.
Dalam perkara seperti ini, kelucuannya berhenti. Yang tersisa ialah kerugian korban dan kepercayaan terhadap pelaku usaha wisata Labuan Bajo yang ikut dibawa berlayar tanpa tujuan.
Ketegasan yang Bangun Kesiangan
Ulah Itok tentu membuat geger jagat pariwisata super premium. Namun, ketegasan polisi tidak datang secepat kilat.
Mereka baru menangkapnya pada 19 Oktober 2026, dua bulan setelah enam wisatawan Italia melapor pada 12 Agustus. Rupanya, kata “super premium” tidak otomatis berlaku pada kecepatan penegakkan hukum.
Selama masa pencarian itu, tiga wisatawan Tiongkok bahkan melaporkan penipuan dengan pola serupa.
Kilat penegakan hukum tampaknya sempat berhenti lama untuk mengisi baterai—baru kemudian menyambar lengkap dengan kamera.
Laporan pertama menyebut enam wisatawan Italia telah membayar Rp125 juta untuk paket wisata laut enam hari, tetapi perjalanan batal karena pembayaran kepada operator kapal belum dilunasi. Saat Itok masih dicari, tiga wisatawan Tiongkok membeli paket wisata lain pada September, lalu kehilangan komunikasi dengannya. Mereka kehilangan Rp7,6 juta.
Jeda dua bulan itu bukan ruang kosong. Di sana masih ada calon korban, promosi wisata, dan pintu transaksi yang dibiarkan terbuka—seolah yang sedang dicari bukan tersangka, melainkan waktu tayang terbaik.
Ketika akhirnya ditangkap, pertunjukannya justru serba cepat dan dramatis: tubuhnya ditindih di jalan, pistol terlihat, mata dan mulutnya dilakban, rambutnya dicukur, lalu ia dipajang di depan barisan polisi.
Video penangkapan itu kemudian dipublikasi secara luas di akun media sosial polisi.
Aparat menyebut tindakan itu “tegas dan terukur”. Ukurannya, rupanya, baru ditemukan setelah dua bulan mencari penggaris.
Bukan mustahil, setelah tontonan serapi itu, tim penangkap Itok bisa jadi diganjar penghargaan. Sebab, dalam birokrasi pertunjukan, tepuk tangan kadang lebih cepat datang daripada jawaban atas pertanyaan.
Publik tentu boleh bertanya: mengapa ketegasan baru menemukan ukuran setelah pencarian berlangsung dua bulan? Jamnya terlambat, tetapi alarmnya dibunyikan sekencang mungkin.
Seragam Kebal Lakban
Kontras itu semakin telanjang ketika polisi berhadapan dengan kejahatan yang dilakukan rekan mereka sendiri.
Ketegasan, ternyata, juga mengenal kartu anggota.
Di Manggarai Timur, Aipda Djefri Loudoe alias Jelo pernah tertangkap dalam perkara penyalahgunaan BBM subsidi pada 2024. Ia hanya dihukum tujuh hari penempatan khusus, lalu malah dipromosikan menjadi Kepala Unit Pengamanan Internal—jabatan yang semestinya menjaga integritas korps. Yang perlu diawasi justru diberi kursi pengawas.
Pada April 2026, Jelo kembali tertangkap bersama seorang perwira Brimob dalam jaringan penyelundupan 2.955 liter solar subsidi. Sopir pengangkutnya mengaku telah enam kali membawa solar milik Jelo.
Modus yang disebut polisi mencakup penyalahgunaan surat rekomendasi, kongkalikong dengan operator SPBU, pengisian berulang memakai kendaraan berbeda, serta penjualan kepada sektor industri dan kapal kayu dengan harga tinggi.
Ini bukan kenakalan sesaat, melainkan jalur distribusi dengan disiplin yang nyaris layak mendapat piagam.
Lalu, di mana pistol, lakban, cukuran kepala, dan barisan aparat dalam perkara ini? Mengapa anggota yang pernah melakukan pelanggaran serupa justru sempat naik jabatan, sedangkan Itok diperlakukan seolah-olah ancaman terbesar bagi ketertiban Flores?
Ini bukan pembelaan terhadap Itok, melainkan gugatan terhadap keberanian polisi yang berubah ukuran ketika pelakunya mengenakan seragam yang sama.
Rupanya lakban pun tahu kapan harus menjaga jarak.
Kontras itu makin menyakitkan ketika kini BBM langka di sejumlah wilayah NTT dan warga Flores mengantre berjam-jam.
Pertamina mengakui menemukan pembelian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi. Pada saat yang sama, BBM subsidi tetap dijual kembali oleh pengecer; di Manggarai Timur, lapak eceran tetap menyala ketika papan stok SPBU lebih dahulu padam.
Pengecer kecil kerap berlindung di balik alasan mencari nafkah. Namun, ketika rantainya membentang dari dispenser SPBU, kendaraan pengangkut, jeriken, gudang, hingga lapak eceran, polisi semestinya mengejar sumber kebocoran—bukan sekadar menghitung botol di pinggir jalan.
Mereka perlu bertanya: Siapa pemasoknya? Kendaraan mana yang berulang kali mengisi? Operator SPBU mana yang membiarkan? Adakah aparat yang membuat jalur gelap itu terasa seterang jalan protokol?
Jika polisi mampu memburu, membekuk, dan mempertontonkan Itok, mengapa mereka tidak segarang itu membongkar jaringan yang menyedot BBM subsidi ketika rakyat kesulitan mendapatkannya? Apakah ketegasan hanya tersedia selama persediaan kamera masih ada?
Setiap liter yang dialihkan ke gudang atau pengecer adalah solar yang gagal sampai kepada nelayan, petani, sopir, dan warga yang berhak membelinya dengan harga subsidi. Bagi jaringan, itu komoditas; bagi warga, itu ongkos untuk tetap hidup.
Lebih ganjil lagi, laporan Floresa menyebut Itok sempat dibiarkan menggunakan ponsel di dalam rutan dan menawarkan layanan wisatanya kepada orang yang diduga menjadi target penipuan berikutnya.
Jika benar demikian, polisi perlu menjelaskan bukan hanya bagaimana seseorang yang telah menimbulkan masalah dapat terus beroperasi, tetapi juga bagaimana ponsel yang semestinya diawasi berubah menjadi fasilitas tahanan.
Di luar rutan, polisi tampil garang seperti dalam film laga. Namun, di dalam rutan, pengawasannya begitu longgar hingga tahanan masih leluasa menggunakan ponsel.
Jadi, jangan buru-buru menutup tirai—setidaknya sebelum polisi menjelaskan jeda dua bulan, peluang munculnya korban baru, mutu pengawasan di balik jeruji, dan standar ganda ketika pelanggaran melibatkan anggotanya sendiri.
Lalat Diburu, Gajah Diberi Karpet Merah
Setelah tepuk tangan reda dan kopi Juria di cangkir mulai dingin, ada sesuatu yang mengganjal di tenggorokan. Bukan ampas kopi, melainkan perbandingan yang terlalu besar untuk ditelan begitu saja.
Saya teringat petuah orang tua: kita sering sibuk mengejar lalat yang hinggap di hidung, lalu lupa ada gajah yang sedang merobohkan tiang rumah.
Mari berhitung dengan kalkulator akal sehat. Dari dua kasus, Itok menipu turis sebesar Rp 132,6 juta. Ia bersalah? Jelas. Ia pantas diproses hukum? Tentu. Kalkulator ini tidak sedang mencari tombol pembebasan.
Namun, seberapa besar angka itu jika dibandingkan dengan lelucon-lelucon lain yang jauh lebih kolosal—dan berdampak jauh lebih luas—di tanah Flores?
Di sinilah kalkulator mulai kewalahan, sementara panggung tetap riuh.
Bandingkan dengan dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB, dana yang semestinya memungkinkan negara bergerak cepat saat bencana. Flores termasuk wilayah sasaran bantuan itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan suap dan konflik kepentingan dalam pengadaan darurat sepanjang 2024–2026. Dari 14 orang yang diamankan pada 13 Oktober 2026, lima ditahan. Uang miliaran rupiah dan logam mulia disita, sementara vendor yang disebut terafiliasi dengan salah satu tersangka memperoleh proyek sekitar Rp148 miliar. Dana siap pakai rupanya memang siap—hanya arah pemakaiannya yang diduga tersesat.
Di Flores, perkara itu bukan angka abstrak. Setelah gempa 15 Agustus, sejumlah warga masih tinggal di hunian darurat, membutuhkan sembako, dan membangun rumah sementara secara swadaya. Seorang relawan bahkan menggambarkan perjuangan mencari donasi sekadar untuk sekilo beras.
Ketika dana darurat diduga menjadi lahan transaksi orang-orang yang memiliki akses pada kekuasaan, yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan kemampuan penyintas untuk bertahan hidup. Amplop berpindah tangan; warga tetap memindahkan ember ketika hujan masuk ke hunian sementara.
Kemajuan Datang Membawa Bor dan Sepatu Lars
Belum lagi “komedi pembangunan” bernama panas bumi yang mengepung Flores. Melalui Keputusan Menteri ESDM No. 2268/2017, Flores ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi dengan 24 titik potensi pengeboran, belum termasuk berbagai konsesi tambang mineral. Peta melihat titik-titik potensi; warga melihat kebun, mata air, dan rumah.
Warga disuguhi trailer berjudul “Kemajuan”. Ketika film diputar, sumber air mengering, hutan ditutup, dan tubuh pulau kecil ini dibongkar. Harga tiketnya dibayar dengan ruang hidup.
Sementara Labuan Bajo sibuk mengamankan dompet turis, di pesisir utara Flores—Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo—negara justru mengincar tanah rakyat untuk pembangunan fasilitas militer.
Konflik itu berakar pada program Transmigrasi Angkatan Darat. Sejak 1980, sebanyak 30 keluarga purnawirawan TNI ditempatkan negara di sana dan selama 46 tahun menggarap sawah, beternak, serta membangun hidup di lahan seluas 23,6 hektare.
Empat dekade kemudian, warga mengetahui adanya sertifikat hak pakai atas nama TNI AD yang mencantumkan luas 236 hektare—sepuluh kali lipat dari luas yang mereka pahami. Kini patok dan alat berat masuk ke sawah, jalan tani ditutup, dan pembangunan batalyon serta brigade terus bergerak.
Klaim itu bukan hanya mengancam keluarga Transad, tetapi juga lahan sekitar 1.489 warga Tonggurambang. Negara dahulu menempatkan mereka di sana; kini institusi yang sama datang seolah mereka tamu yang sudah terlalu lama menginap.
Bagi warga, yang dipertaruhkan bukan sebatas angka dalam sertifikat. Sawah membiayai sekolah anak-anak, jalan tani menghubungkan mereka dengan sumber penghidupan, dan tanah menyimpan sejarah keluarga. Spanduk penolakan pun terbentang; warga, tokoh adat, mahasiswa, pastor, suster, dan komunitas lintas agama turun ke jalan menyuarakan kegelisahan mereka.
Logika kekuasaan ini pantas masuk festival komedi absurd: warga Tonggurambang meminta kepastian atas tanah pertanian dan tambak garam, tetapi negara datang menawarkan barak dan sepatu lars. Orang meminta piring nasi; yang disodorkan malah meja komando.
Borgol untuk Tontonan, Kekuasaan Tanpa Pengawasan
Hukum dan aparat keamanan rupanya tidak selalu bekerja di panggung yang sama. Pada kejahatan yang mengganggu arus modal pariwisata, negara menyalakan lampu sorot dan memproduksi spectacle of punishment. Pada perkara yang menyentuh kepentingan besar, lampunya mendadak redup—mungkin demi penghematan.
Namun, ketika ruang hidup rakyat hendak didisiplinkan—seperti di Tonggurambang—negara justru sibuk mendirikan panggung militer. Warga membawa sejarah tanah; negara membawa pengeras suara.
Michel Foucault (1926-1984) menunjukkan bahwa hukuman bukan semata urusan menindak pelanggaran, melainkan juga cara kekuasaan mempertontonkan kewibawaan, mendisiplinkan tubuh, dan menentukan siapa yang harus tampak berbahaya.
Jika saja Foucault masih hidup dan berkunjung ke Flores saat ini, ia mungkin tidak perlu menulis buku baru. Ia cukup duduk di baris depan dan menyaksikan bagaimana borgol menjadi tontonan, sementara kekuasaan yang merampas ruang hidup bekerja jauh dari sorot kamera—rapi, resmi, dan tanpa perlu lakban.
Di mata rezim yang mabuk devisa, dompet turis mancanegara tampak sakral: pelakunya harus diborgol di depan kamera dan pintu damai ditutup rapat.
Dompet warga sendiri, agaknya, belum masuk daftar benda suci.
Sebaliknya, ruang hidup petani garam Tonggurambang, masyarakat adat penolak tambang, hak nelayan dan petani atas BBM subsidi, serta kebutuhan dasar penyintas bencana diperlakukan seperti catatan kaki—boleh diperkecil selama investasi dan proyek pertahanan tetap tampil sebagai judul utama.
Di sinilah humor paling gila membuat kita bingung harus tertawa atau menangis. Masalahnya, tagihan tetap datang dalam kedua keadaan.
Negara sanggup mengerahkan ketegasan untuk menangkap seorang pelawak yang menipu dompet turis dan bernafsu membangun pangkalan militer di atas tanah petani Tonggurambang.
Namun, negara mendadak terserang rabun dekat ketika berhadapan dengan dugaan korupsi dana bencana dan jaringan BBM subsidi yang melibatkan aparatnya sendiri. Ketegasannya tajam ke bawah, tetapi perlu kacamata ketika menatap ke samping dan ke atas.
Di Flores yang kesulitan BBM, polisi tampak gagah di depan kamera saat pelakunya Itok, tetapi kehilangan suara ketika harus menjelaskan hubungan antara seragam, jabatan, SPBU, kendaraan pengangkut, dan gudang dalam rantai penyelundupan.
Komedi Telah Usai?
Karier komedi Itok Aman mungkin berakhir di balik jeruji. Polisi menyebut ia terancam penjara empat tahun. Namun, kita tidak boleh terbuai oleh sirkus penangkapannya. Tepuk tangan adalah cara termudah untuk melewatkan pertanyaan.
Jangan sampai energi publik habis untuk mengutuk penipu kelas teri, sementara para “penjarah kelas kakap”—yang menggerogoti dana bencana, menyedot BBM subsidi, mematok pangkalan militer di Tonggurambang, serta membongkar hutan dan tanah Flores—melenggang santai dengan senyum protokoler.
Di negeri panggung, ukuran kejahatan kadang ditentukan bukan oleh kerusakannya, melainkan oleh siapa yang berdiri di depan kamera.
Sebab, jika kita terpukau pada bunyi borgol tetapi tuli terhadap dengung pompa penyedot subsidi dan gemuruh alat berat, komedian sejati di tanah Flores bukan lagi Itok Aman.
Kitalah para pemain figuran, sambil membeli popcorn sendiri, bersedia dijadikan penonton dalam sirkus keadilan yang panggungnya miring sebelah. Dan seperti biasa, biaya pertunjukannya ditagihkan kepada rakyat.
Arif Harmi Hidayatullah, dikenal dengan Abim Gondrong aktif di Rumah Baca Aksara, kolektif kaum muda berbasis di Ruteng
Editor: Ryan Dagur


