Nasabah di Ruteng Bertahun-tahun Manfaatkan Layanan Transaksi BRILink di Sejumlah Cabang Usaha

Bandung Utama Grup memanfaatkan layanan BRILink sejak 2015

Baca Juga

Floresa.co – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia [BRI] mengembangkan usaha layanan transaksi perbankan BRILink di sejumlah cabang usahanya yang tersebar di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Christiana Atun, warga Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, pemilik toko “Bandung Utama Grup” mulai menggunakan layanan itu sejak sembilan tahun lalu.

“Kami mempunyai delapan cabang usaha. Kami menggunakan BRILink secara serentak di semua cabang,” katanya.

“Kami melayani berbagai jenis transaksi seperti transfer dan penarikan uang, pembelian pulsa baik ponsel maupun token listrik, pembelian tiket pesawat dan kapal, pembayaran uang kuliah untuk mahasiswa, dan lain sebagainya,” ungkapnya. 

Christina berasal dari Bandung dan mulai menjadi nasabah BRI pada 2001.

Ia melirik layanan BRILink berawal dari pengalamannya saat masih berada di ibu kota Provinsi Jawa Barat itu.

“Saya mengamati bahwa BRILink dapat menjadi peluang usaha yang baru,” katanya.

Karena itu, saat pindah ke Ruteng pada 2012 “kami juga ingin mengembangkan usaha BRILink.”

Ia mulai yakin menggunakan layanan itu setahun kemudian, saat ia mulai menjalin kerja sama dengan BRI Cabang Ruteng.

“Setahu saya, saat itu hanya BRI yang dikenal warga karena menjangkau sampai ke pelosok Manggarai Raya,” katanya.

Ia berkata, BRI “mengedukasi kami agar bisa memahami cara kerja BRILink,” hingga ia mengajukan permohonan pengadaan mesin BRILink.

Pada 2015, katanya, bank mengabulkan permintaan itu dengan memberikan mesin BRILink, yang kemudian ditempatkan di setiap cabang usaha.

Pada awalnya, kata dia, “kami agak kesulitan mengedukasi nasabah karena transaksi melalui BRILink memang relatif baru dan belum banyak yang menggunakan sistem ini.” 

“Mungkin satu-satunya toko yang menyediakan layanan seperti ini adalah Bandung Utama Grup,” katanya.

Merespons situasi itu, “secara perlahan-lahan, kami mengedukasi nasabah agar memahami cara kerja BRILink.”

Christiana berkata, “kami juga berusaha melaksanakan motivasi BRI yakni tidak boleh mengecewakan nasabah dan melayani mereka dengan setulus hati.” 

Karena itu, kata dia, dalam melayani nasabah, “kami juga menyiapkan aplikasi transaksi yang lain.” 

Ketika mesin BRILink mengalami gangguan terutama jaringan, katanya, “kami biasanya menggunakan aplikasi transaksi lain seperti BRILink Mobile, Qris, M-Banking, dan lain sebagainya supaya nasabah tidak kecewa.”

“Kami juga menyiapkan mesin cadangan,” katanya.

Christiana mengaku beruntung menggunakan BRILink dan mendapat banyak kemudahan karena “kerjanya tidak membutuhkan tempat khusus.”

Ia mengaku beberapa kali mendapat penghargaan dari bank seperti mesin cuci, televisi, setrika, kipas angin, kompor gas, dan Kartu BRIZZI.

Penghargaan itu, kata dia, diberikan karena “kami berhasil melakukan transaksi terbanyak dan mungkin daya tangkap terhadap cara kerja BRILink relatif cepat sehingga dapat mengembangkan misi BRI melayani nasabah sampai ke pelosok.”

Ia berkata, “kami merasa bertanggung jawab membantu BRI mengedukasi nasabah terkait BRILink karena mereka adalah mitra kami.”

Dalam praktiknya, kata dia, “kami menempatkan nasabah di atas segala-galanya dan relasi dengan mereka lebih dari sekadar urusan bisnis.”

Petugas Penunjang Bisnis Keagenan BRI Cabang Ruteng, Marianus Candra Purnama, berkata, agen BRILink merupakan perluasan layanan bank di mana “kami menjalin kerja sama dengan nasabah agar dapat melayani transaksi perbankan.”

Agen BRILink, kata dia, akan mendapatkan keuntungan dari bank melalui konsep sharing fee.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi perbankan dari BRI bisa mendapatkannya melalui agen BRILink secara real time. Melalui agen BRILink, nasabah maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI,” katanya.

Ia berkata, ada beberapa syarat menjadi agen BRILink, yaitu warga  Indonesia perseorangan maupun instansi non berbadan hukum, memiliki usaha minimal dua tahun, memiliki rekening simpanan berkartu di BRI, memiliki surat keterangan usaha – sekurang-kurangnya dari perangkat desa -, dan belum menjadi agen bank penyelenggara Laku Pandai.

Dokumen yang diajukan untuk menjadi agen adalah salinan dokumen legalitas usaha yang meliputi surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Tempat Usaha, Tanda Daftar Perusahaan [untuk agen berbadan usaha], akta pendirian [untuk agen berbadan usaha] dan izin usaha lainnya.

Selain itu adalah salinan dokumen identitas pemilik usaha, Kartu Tanda Penduduk pemilik/pengurus, Nomor Pokok Wajib Pajak pemilik [untuk badan usaha], salinan bukti kepemilikan rekening, dan buku tabungan/rekening koran.

Marianus berkata permohonan menjadi agen BRILink dilakukan melalui Unit Kerja BRI terdekat, dengan mengajukan dokumen formulir agen BRILink dan perjanjian kerja sama BRILink.

Kami melayani kerja sama publikasi konten yang bersifat promosi, yang ditempatkan dalam kategori 'Inforial.' Jika tertarik, Anda bisa menghubungi Divisi Bisnis dan Kemitraan kami melalui WA: 0812-6889-6045

Terkini