Desakan Jokowi Terkait Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu Disambut Positif

Floresa.co – Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada awal pekan ini meminta Jaksa Agung dan kementerian terkait menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu, mendapat respon positif dari sejumlah pihak.

Dalam sidang kabinet terbatas, Senin (5/1/2016), Jokowi meminta Jaksa Agung, menuntaskan warisan kasus HAM masa lalu.

Hingga kini, terdapat sekitar 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung Namun, belum satupun yang kemudian ditindaknjuti. Ketujuh kasus tersebut yaitu penghilangan dan penyiksaan orang pada 1965-1966 terhadap anggota dan simpatisan partai komunis, penembakan misterius pada 1982-1985, peristiwa Talangsari Lampung pada 1989, kerusuhan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, penembakan mahasiswa yang disebut Tragedi Trisakti dan Tragedi Semanggi di Jakarta serta pembunuhan di Wamena Wasior, Papua.

Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar ada langkah konkret untuk mengusut kasus-kasus itu.

Kalangan aktivis memuji pernyataan itu dan berharap, ada langkah lebih maju.

“Ini paling tidak menunjukkan bahwa pemerintah masih punya komitmen menyelesaikan masalah yang ada,” kata Roichatul Aswidah, Komisioner Komnas HAM, seperti dilansir Ucan Indonesia.

Soal mekanisme yang akan ditempuh, kata dia, yang jelas harus berupa sebuah konsensus nasional yang mencerminkan titik temu dari berbagai pandangan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA