"Demi Nama Baik Gereja"

Saya Punya Hak untuk Marah

Salah satu anggota tim kami mengisahkan pengalaman, juga perasaannya sebagai perempuan selama mengerjakan liputan tentang kasus kekerasan seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Oleh: Elisa Lehot

Pada Juni 2025, kami sempat melakukan peliputan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng. 

Kala itu, kami sudah memiliki data awal soal penyintas dan pelaku. 

Mempertimbangkan bahwa para penyintas dalam kasus ini adalah mahasiswi, redaksi Floresa melibatkan saya dan dua rekan perempuan lain ke dalam tim. 

Pertimbangannya adalah untuk menciptakan ruang nyaman ketika berkomunikasi dengan penyintas.

Namun, liputan yang sudah berlangsung seminggu itu terpaksa dihentikan. Investigasi kami mentok. 

Kami sulit membuat janji temu atau wawancara dengan penyintas.

Saksi-saksi lain yang kemungkinan mengetahui kasus-kasus tersebut juga menolak untuk memberikan kesaksian. 

Beberapa di antaranya khawatir dengan dampaknya bagi keberadaan mereka di kampus.

Pada November 2025, ada inisiasi untuk melanjutkan liputan tersebut.

Kami bersemangat usai mendapat informasi soal penyintas yang mau berbicara dengan kami. 

Tak hanya itu, kami meyakini telah mendapat bukti-bukti awal yang cukup.

Kami pun menargetkan tujuan yang jelas, seberapapun data tambahan yang bisa kami peroleh, liputan ini mesti bisa dipublikasi. 

Pembicaraan kami di internal redaksi sampai pada keyakinan bahwa kasus seperti ini mesti dibongkar. 

Harapannya adalah bisa mendorong penindakan tegas pada pelaku dan mencegah lebih banyak korban. 

Menunda publikasinya berpotensi menambah lebih banyak korban.

Pada hari pertama peliputan, kami berhasil bertemu penyintas secara langsung di salah satu lokasi di Ruteng.  

Kami berbasa basi untuk mencairkan suasana, juga untuk saling mengenal satu sama lain. 

Namun sebenarnya, kami kesulitan mencari celah agar bisa memulai percakapan tentang peristiwa yang ia alami secara natural dan membuatnya merasa aman dan nyaman. 

Saya tidak pandai dalam berbasa-basi dan sepertinya ia juga demikian.

Selain saling menanyakan nama dan asal, apa yang dipelajari di kampus, saya tidak banyak merespons lagi, kecuali teman-teman saya yang aktif berbincang. 

Satu jam kemudian, momen itu akhirnya kami peroleh setelah salah satu rekan saya menceritakan pengalaman pelecehan seksual yang pernah dialaminya. 

Berawal dari cerita ini, percakapan serius pun dimulai. Penyintas menggambarkan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami, baik pelecehan verbal maupun fisik. 

Huh, brengsek. Kepala saya mau meledak. Entah sudah berapa banyak umpatan yang saya lontarkan selama mendengar kisahnya.

Sepertinya bulan November menjadi rekor terbanyak saya mengumpat sejak dilahirkan 26 tahun lalu. 

Meski demikian, saya tidak puas. Rasanya ingin menemui pelaku secara langsung saat itu juga dan bertanya: mengapa ia bisa setega itu?

Saya kira, para pembaca yang membaca liputan utama invesitigasi itu yang terbit pada 26 November juga merasa demikian, kecuali untuk mereka yang sudah tersumbat telinga dan nuraninya. 

Semoga tidak. 

Mengapa saya marah? 

Sejak awal kami sudah tahu bahwa pelaku dalam kekerasan dan pelecehan seksual ini adalah imam Katolik. 

Tapi berdasarkan kesaksian penyintas, pelaku mengatakan bahwa pelecehan yang ia lakukan adalah manusiawi. 

Lebih miris lagi bahwa penyintas dan pelaku tersebut ternyata memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat. 

Pada April tahun ini, ia sudah membuat laporan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) kampus itu.

Namun, ia belum mendapatkan konfirmasi lanjutan soal pola penyelesaiannya.

Emosi saya belum stabil, tapi kami harus mengakhiri pertemuan hari itu. 

*** 

Keesokan harinya, kami menemui salah satu staf kesekretariatan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Yohanes Surianto Asman. 

Wawancara berlangsung sekitar satu jam, namun saya harus mentranskrip rekaman wawancara tersebut hingga jam tiga pagi. 

Intinya, saya mendengarkan kembali omong kosong yang saya dengar sambil senyum-senyum ramah pada siang tadi. 

Sebagian besar isi wawancara hanya menyanjung pencapaian-pencapaian yang mereka peroleh sejak Satgas PPKPT tersebut dibentuk. 

Namun, ketika kami mengungkit soal kasus yang pernah dilaporkan dan belum ada tindak lanjut dari Satgas, jawabannya: “Saya tidak tahu, saya hanya monitoring saja”. 

Sekali kali lagi, kepala saya meledak.

Umpatan saya bertambah dua kali lipat dari hari kemarin. 

*** 

Di hari-hari berikutnya, kami mencoba menghubungi dosen, imam atau pimpinan di Unika Santu Paulus Ruteng untuk memperoleh klarifikasi lebih detail sebelum liputan ini dipublikasi.

Kami bahkan menghubungi uskup. Ia merespons kalau sedang sibuk dengan pemberian Sakramen Krisma di paroki-paroki dan meminta kami untuk langsung tanya ke kampus saja.

Saya bingung, apa sih peran uskup dalam Gereja Katolik? Apakah hanya status saja sehingga tidak punya waktu untuk mengawasi gembala-gembalanya? 

Ataukah mungkin memang sengaja dibiarkan?

Mendingan seperti Yohanes Surianto Asman yang tetap melakukan monitoring ke Satgas PPKPT, kendati kemudian jago berkelit untuk menghindar dari masalah ini. 

Sudahlah, lagi pula apa pun pernyataan uskup, ujung-ujungnya juga akan kena lumpurnya. 

Bukan seutuhnya dari kami, tapi dari domba-dombanya sendiri. 

Dan terjadilah seperti demikian ketika liputan dipublikasi pada 26 November.

Kala itu, saya sama sekali tidak khawatir tentang pandangan publik ketika nama kami akhirnya ikut disebarkan sebagai tim yang mengerjakan liputan ini. 

Saya lebih kepikiran karena sangat tidak manusiawi jika umat Katolik di Manggarai akan menomorduakannya dengan isu kelangkaan BBM yang terjadi pada hari yang sama.

*** 

Suatu respons yang sedikitnya perlu disyukuri, Unika St. Paulus Ruteng mengadakan konferensi pers pada 27 November, merespons liputan kami sehari sebelumnya. 

Kami tiba di lantai lima Gedung Utama Timur (GUT) pada pukul 11.55 Wita, kurang lima menit sebelum waktu kegiatan akan dimulai.  

Selain dua orang petugas sound system, tidak ada orang lain yang sudah tiba di sana selain tim redaksi kami. 

Sepuluh menit kemudian, Selvianus Hadun, moderator konferensi pers tersebut menginformasikan bahwa ada masalah teknis sehingga konferensi pers sedikit ditunda. Selain kami, juga sudah muncul beberapa orang jurnalis dari media lain. 

Dua puluh menit kemudian, tepatnya pada pukul 12.30, terlihat rombongan rektor dan wakil rektor memasuki ruangan. 

Huh, masalah teknis. Alasan klasik untuk menghindar dari situasi yang di luar kendali.

Heran juga, moderator tersebut memakai alasan demikian ketika petugas teknisnya justru sudah tiba sejak 35 menit yang lalu. 

Selain mengumumkan pemberhentian dosen pelaku kekerasan seksual, selama konferensi pers itu, jawaban-jawaban mereka ketika merespons pertanyaan dari media bersifat sangat teknis. 

Oh, mungkin ini maksud sebenarnya dari kesalahan teknis tadi. 

Mereka sedang merancang teknis pikiran mereka agar bisa berkelit dari rentetan pertanyaan media. 

Selama konferensi pers tersebut, respons mereka sama sekali tidak manusiawi dengan menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori delik aduan.

Kampus hanya bisa memecat pelaku tapi tidak bisa menindaklanjutinya hingga ranah hukum kecuali korban sendiri yang melapor.  

Sungguh dongkol. 

Jika demikian, setidaknya kalian harus mendampingi korban agar kasusnya diproses hukum dan korban mendapat keadilan.

Ini adalah kampus Katolik yang berada di bawah naungan lembaga Gereja. Jadi, langkah kalian tidak bisa disamakan dengan kampus swasta atau negeri biasa lainnya.  

Terbersit sebuah pertanyaan dalam benak saya: apakah mereka (imam Katolik) di lingkungan Unika Santu Paulus Ruteng adalah buruh?

Sepertinya iya, karena respon mereka menggambarkan demikian. 

Kedongkolan berikutnya adalah peserta konferensi pers tersebut didominasi oleh laki-laki. 

Dari sekitar 30 orang di dalam ruangan itu, hanya saya dan seorang rekan saya dari Floresa yang perempuan. 

Dari pihak Unika Santu Paulu Ruteng, semuanya adalah laki-laki, bahkan sebagian besar adalah imam. 

Kondisi ini saja sudah menunjukkan bahwa mereka tidak memberikan perempuan ruang untuk tampil ketika penyintas yang dibicarakan justru perempuan.

Setidaknya hadirkan tim Satgas yang berdasarkan informasi yang kami ketahui juga memiliki anggota perempuan. 

Setelah dua sesi tanya jawab selesai, saya mengacungkan tangan untuk meminta izin berbicara: “Izinkan saya untuk berbicara sebagai perempuan.” 

Mereka menoleh sedikit kaget, lalu moderator tiba-tiba berkata bahwa waktu terbatas sehingga konferensi pers sudah selesai. 

Saya kembali berteriak: “Waktu terbatas, tapi mulainya terlambat” 

Mereka lagi-lagi hanya sedikit menoleh dan moderator bergegas menutup kegiatan itu. 

Para pembicara di meja podium segera bergerak dari posisi mereka. 

Sialan, 50 menit yang sia-sia. Lebih baik tidak usah konferensi pers sekalian. 

*** 

Saya tak hentinya berteriak frustasi: “Apakah sulit untuk hidup normal saja?”

“Setidaknya kalau menjadi orang jahat, jahatlah luar dan dalam. Jangan jadi setan berbulu gembala” 

Selama mengerjakan liputan ini, sejujurnya saya tidak memiliki empati khusus kepada penyintas ketika mendengarkan kesaksian mereka. 

Namun, ada emosi lebih besar yang saya tujukan kepada pelaku dan pihak-pihak yang berusaha mengubur kasus ini demi kepentingan mereka sendiri.

Kata teman saya, emosi tersebut sudah menjadi wujud empati juga. 

Pada awalnya, ketika dilibatkan sebagai anggota tim liputan, saya tidak percaya diri untuk berkomunikasi sebagai sesama perempuan dengan penyintas. 

Bukan karena tidak mampu berbicara dengan baik, tapi saya takut tidak bisa memahami perasaan takut dan terluka yang mereka rasakan.

Namun, saat bertemu penyintas, saya sadar bahwa peran saya adalah menciptakan ruang aman untuk bercerita, tanpa menghakimi atau menyalahkan situasi yang dialaminya.  

Meski tidak pandai berkomunikasi, setidaknya saya bisa mengekspresikan kemarahan dan siap menjadi benteng bagi korban. 

Kalau pun harus memaki, tidak masalah, jika hal tersebut dapat memuaskan rasa marah. 

Di balik semua ini, saya berharap ada benteng-benteng baru di luar sana yang bersama-sama terus mengawal kasus ini hingga korban mendapat keadilan. 

Saudara kandung saya juga calon imam.

Apakah ini menjadi kendala bagi saya untuk mengkritik Gereja? 

Kita semua adalah manusia, hanya berbeda gender, profesi atau keyakinan. 

Jika ada yang melakukan kesalahan, mereka harus dihukum sesuai kesalahan yang mereka lakukan.  

Sesederhana itulah hidup di dunia ini.

Elisa Lehot terlibat dalam mengerjakan Seri Liputan Demi Nama BaikGereja

Editor: Ryan Dagur

Artikel ini adalah bagian dari serial Demi Nama Baik Gereja

Baca artikel-artikel lainnya:

Soal Kasus Imam Pelaku Kekerasan Seksual, Keuskupan Labuan Bajo Klaim Tak Semua Komitmen Gereja Bisa Diterapkan

Pejabat keuskupan memakai argumen serupa dengan kampus bahwa kasus ini adalah delik aduan, kendati draft dokumen kebijakan perlindungan yang akan dirilis menyatakan komitmen serius melawan kekerasan, termasuk soal konsekuensi hukum bagi pelaku jika ada unsur pidana

Biarawati Katolik: Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng Mesti Diproses Hukum, Tak Cukup dengan Mekanisme Internal Institusi

Suster Frederika Tanggu Hana dari JPIC SSpS Flores barat mengingatkan pentingnya keberpihakan pada korban

Bahkan Jika Berani Melawan, Perempuan Tetap Jadi Korban

Sekalipun perempuan berani bersuara, keberanian itu sering dibalas dengan stigma. Mereka dicap “perusak nama baik”, “pencari sensasi”, atau “perempuan tidak bermoral”.

Terjebak Mekanisme Formal, Komitmen Rektor Unika St. Paulus Ruteng Tangani Kasus Kekerasan Seksual Dipertanyakan

Institusi pendidikan berbasis keagamaan harus memfasilitasi pelaporan, bukan menggantinya dengan penyelidikan internal

Kultur Patriarki Jadi Tantangan Utama Pengungkapan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Flores

Kultur tersebut bahkan tampak nyata dalam dinamika diskusi publik terkait kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus imam di Unika Santu Paulus Ruteng

Ketika ‘Nama Baik’ Mengalahkan Keadilan: Melawan Diam terhadap Kekerasan Seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Jika kekerasan dan diamnya institusi dibiarkan, maka generasi mendatang belajar bahwa keadilan bisa dikompromikan demi citra dan keberanian bersuara adalah risiko yang tidak sebanding

Antara Nama Baik Institusi vs Keberpihakan pada Penyintas: Bagaimana Perempuan dan Aktivis Memandang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus?

Diskusi publik menyoroti budaya diam, relasi kuasa, victim-blaming, dan lemahnya respons institusi, belajar dari kasus di Unika Santu Paulus Ruteng

Hanya Pecat Imam dari Dosen, Sikap Unika Santu Paulus Ruteng Dinilai Kontras dengan Komitmen Vatikan Lawan Kekerasan Seksual

Kampus tidak boleh lepas tanggung jawab, tapi perlu menunjukkan keberpihakan pada korban dengan mendukung proses hukum terhadap pelaku

Bicara Gereja Katolik dan Kekerasan Seksual: Bersama Penyintas Melawan Diam

Kita perlu mengubah cara pikir dan pandang kita, terutama dalam diri Gereja sendiri: membenahi diri bukan sesuatu yang memalukan, justru (upaya sadar) menutup (ma)salah yang harus dilihat sebagai tindakan memalukan

Ketika Kampus Tak Menunjukkan Keberpihakan, Penyintas Menanggung Luka

Nama baik institusi tidak dibangun dengan menutup-nutupi pelanggaran serius, melainkan dengan keberanian mengambil sikap secara transparan dan bertanggung jawab

Menebus Sikap Diam Selama Jadi Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng

Seorang alumna Unika St. Paulus Ruteng merefleksikan pergulatannya selama terlibat dalam peliputan kasus kekerasan seksual di alma maternya. Ia sampai pada kesimpulan bahwa ini adalah penebusan atas sikap diamnya selama menjadi mahasiswi

Kekerasan Seksual yang Dirasionalisasi Kampus

Mengapa kekerasan seksual tetap hadir di ruang yang mengajarkan etika? Mengapa trauma masih diproduksi di tempat yang mengklaim dirinya sebagai ruang pencerahan?

Umumkan Pemberhentian Dosen sekaligus Imam yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Apa yang Janggal dari Pernyataan Unika St. Paulus Ruteng?

Kampus mengklaim mengambil keputusan pertengahan bulan ini, namun baru diumumkan usai ramainya berita tentang dosen tersebut

Mengapa Kami Menulis Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Sekaligus Imam di Unika St. Paulus Ruteng?

Mendukung penyintas berarti menggeser budaya bungkam, memberi ruang aman bagi kesaksian mereka dan menempatkan tanggung jawab pada pihak yang seharusnya, yaitu para pelaku dan struktur yang melindungi mereka

‘Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?’

Penyintas telah melaporkan kasus ini ke satgas khusus beberapa bulan lalu. Dosennya masih aktif mengajar
Kabari Kami
Saat mengerjakan seri liputan itu kami makin sadar bahwa kekerasan seksual bukan kekerasan biasa, terutama karena dampaknya yang kompleks. Jika kamu atau orang yang kamu kenal mengalami kekerasan ini dan merasa kami mungkin bisa membantu, termasuk menghubungkan kamu dengan layanan bantuan, kabari kami via email redaksi.floresa@gmail.com. Kami akan merahasiakan setiap informasi. Terima kasih
Dukung Kami
Terus berada di jalur sebagai media independen dan kritis merupakan pilihan yang terus kami pertahankan. Kami ingin menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk memperkuat suara mereka yang seringkali menjadi korban, dipinggirkan dan diabaikan. Liputan khusus ini adalah bagian dari upaya menjalankan komitmen itu. Jika kawan-kawan bersedia mendukung tim kami, caranya bisa dicek dengan klik di sini