Persoalan Agraria yang Menjerat Perempuan NTT

Ancaman terhadap perempuan di NTT hari ini tidak lagi sebatas pada struktur patriarki, tetapi pada ekspansi kapital yang secara sistematis mengepung dan menguasai ruang hidup mereka

Oleh: Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila

Menurut Yuval Noah Harari (2017), berabad-abad lalu perempuanlah yang pertama kali mengerjakan pertanian, sementara laki-laki berperan sebagai pemburu. Pada masa itu, pertanian dikendalikan oleh perempuan – menjadikan mereka penjaga kedaulatan pangan.

Namun seiring pergeseran dari hidup nomaden ke hidup menetap, kendali atas lahan pertanian beralih ke tangan laki-laki. Perempuan tersingkir ke ranah domestik: mengurus anak, memasak, menjahit. 

Pemisahan ini bukan sekadar pembagian kerja – ia adalah awal dari proses domestikasi perempuan, yakni hilangnya kontrol mereka atas tanah sebagai sumber kehidupan.

Semua urusan yang berkaitan dengan tanah menjadi domain laki-laki. Mereka yang mengatur, mengelola, dan menentukan. Proses sejarah inilah yang membentuk apa yang bisa kita sebut sebagai pasifikasi akses perempuan atas tanah.

Tulisan ini berangkat dari artikel Elisabeth Hendrika Dinan yang terbit di Floresa pada 8 Maret 2026 berjudul “Migrasi Perempuan NTT: Pilihan atau Terpaksa?” 

Dinan mengidentifikasi tiga akar masalah yang mendorong perempuan NTT bermigrasi: kemiskinan, sektor ekonomi lokal yang gagal tumbuh, dan minimnya lapangan kerja disertai ketimpangan upah.

Artikel ini tidak akan membahas ketiganya sekaligus. Fokusnya adalah pada poin pertama – kemiskinan – khususnya kaitannya dengan akses perempuan atas tanah.

Dinan menulis bahwa “sebagian besar perempuan di NTT tidak memiliki kontrol atas tanah, meskipun dalam praktiknya mereka mengambil peran paling besar dalam pengelolaannya, mulai dari menanam, menjaga benih, memanen hingga pascapanen.” 

Keterbatasan akses ini, menurut Dinan, berakar pada menguatnya sistem patriarki yang menempatkan tanah sebagai milik laki-laki – membuat perempuan rentan jatuh dalam kemiskinan dan akhirnya memilih migrasi.

Penetrasi Kapital dan Dinamika Agraria di Perdesaan

Tanpa mengurangi analisis Dinan, saya ingin membaca persoalan ini dari sudut yang berbeda.

Di NTT, persoalan akses perempuan atas tanah tidak hanya dipicu oleh struktur patriarki. Ia juga – dan semakin nyata – dipicu oleh penetrasi kapitalisme di perdesaan yang mengubah relasi masyarakat dengan tanah secara mendasar. Tanah yang dulu dipahami sebagai sumber kehidupan kini semakin diperlakukan sebagai objek akumulasi modal.

Jika dilihat secara historis, pergeseran posisi perempuan dalam relasi agraria memang bermula dari perubahan cara manusia bertahan hidup. 

Pada fase nomaden, pembagian kerja antara perempuan dan laki-laki bersifat fungsional. Ketika hidup menetap mulai berlaku, perempuan digeser ke urusan domestik melalui proses domestikasi dan pasifikasi yang berlangsung perlahan namun sistematis.

Kondisi hari ini berbeda secara kualitatif. Pergeseran posisi perempuan tidak lagi semata-mata didorong oleh kebutuhan bertahan hidup, melainkan oleh logika kapitalisme yang merasuk ke desa-desa. 

Kapitalisme tidak hanya melanjutkan warisan pembagian kerja yang timpang –  ia memperdalam dan menstrukturkannya secara lebih halus, lebih mengakar, dan karenanya lebih sulit dilawan.

Ketika pemaknaan tanah bergeser menjadi urusan akumulasi, perempuan semakin kehilangan akses terhadapnya. Mereka masih terlibat dalam pekerjaan bertani — tetapi keterlibatan itu sering kali hanya menjadi selubung yang menutupi kenyataan bahwa mereka tidak memiliki kontrol atas lahan yang mereka kerjakan maupun hasil yang mereka panen.

Proses ini berlangsung nyata di NTT. Sebelum masyarakat mengenal pertanian kakao, cengkih, vanili, dan belakangan porang, mereka menanam pangan lokal: singkong, ubi jalar, jagung, pisang. 

Ketika tanaman-tanaman komoditas itu masuk, corak bertani berubah – bukan sekadar pergantian jenis tanaman, melainkan transformasi mendasar dalam relasi agraria.

Produksi subsisten bergeser menjadi produksi berorientasi pasar. Keputusan bertani semakin ditentukan oleh logika keuntungan. Dan kontrol atas lahan serta hasil produksi cenderung berpindah ke pihak yang memiliki akses terhadap pasar dan sumber daya ekonomi – yang dalam banyak kasus adalah laki-laki.

Dalam proses ini, perempuan tidak hanya kehilangan akses atas tanah. Mereka juga kehilangan kontrol atas hasil produksi yang sebelumnya mereka kelola. Peran mereka menyempit menjadi tenaga kerja dalam rantai produksi yang keuntungannya mengalir ke tempat lain.

Inilah wajah baru dari domestikasi dan pasifikasi itu: lebih halus dari yang dulu, tapi dampaknya sama destruktifnya. Dan konsekuensinya melampaui soal kesetaraan gender – ia menyentuh ketahanan pangan itu sendiri. 

Ketika lahan beralih ke tanaman komoditas, produksi pangan lokal menurun. Rumah tangga yang sebelumnya relatif mandiri kini semakin bergantung pada pasar. 

Ketika harga komoditas jatuh atau panen gagal, mereka tidak hanya kehilangan pendapatan – mereka juga tidak punya cadangan pangan. Ancaman krisis pangan menjadi semakin konkret, terutama di wilayah yang dulu justru paling mandiri.

Ancaman yang Lebih Besar

Jika penetrasi kapitalisme perdesaan sebelumnya tampak melalui perubahan corak pertanian, kini ia hadir dalam bentuk yang lebih luas dan lebih agresif: ekspansi proyek-proyek pembangunan skala besar yang langsung mengepung ruang hidup masyarakat.

Di NTT, ekspansi ini mencakup proyek energi panas bumi (geotermal), pariwisata, dan infrastruktur yang tersebar di berbagai wilayah Flores. Proyek-proyek ini diklaim sebagai bagian dari agenda pembangunan dan transisi energi – tetapi di lapangan, yang muncul adalah konflik baru atas tanah dan sumber penghidupan.

Lahan-lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi basis ekonomi rumah tangga berada di wilayah yang diproyeksikan sebagai lokasi pengeboran. Kerusakan lahan, pencemaran sumber air, dan hilangnya pangan lokal menjadi kekhawatiran utama masyarakat yang terdampak. 

Lebih jauh, banyak komunitas lokal tidak dilibatkan secara memadai dalam proses perencanaan – padahal merekalah yang akan menanggung dampak langsungnya.

Dalam situasi ini, pembangunan tidak lagi hadir sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan. Ia memosisikan masyarakat sebagai objek dari ekspansi kapital, bukan sebagai subjek yang berhak menentukan masa depan tanahnya sendiri.

Bagi perempuan, dampaknya berlapis. Ketika lahan hilang atau rusak, mereka tidak hanya kehilangan akses terhadap tanah – mereka kehilangan ruang untuk memproduksi pangan, mempertahankan keberlangsungan rumah tangga, dan merawat pengetahuan lokal yang selama ini mereka emban. 

Kontrol atas tanah sepenuhnya berpindah ke negara dan korporasi, sementara perempuan semakin tersingkir dari semua proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka.

Persoalan agraria perempuan NTT, karena itu, tidak bisa lagi dibaca hanya dalam bingkai patriarki. Ia harus dibaca juga dalam bingkai ekspansi kapital yang sistematis. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang memiliki tanah – tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan atas tanah itu.

Solidaritas Perempuan di NTT

Menghadapi ancaman yang sudah senyata ini, perempuan NTT perlu bersolidaritas –  dan solidaritas itu harus sampai pada tuntutan yang bersifat politis: reforma agraria yang sejati.

Artinya, perempuan harus memiliki akses nyata atas tanah, sehingga mereka dapat mengintensifkan pertanian dan mendorong kedaulatan pangan dari dalam komunitas mereka sendiri.

Ada dua langkah yang bisa diupayakan untuk memulainya.

Pertama, pengorganisasian agraria. Perempuan di NTT perlu dilibatkan secara aktif dalam gerakan agraria – bukan sebagai figur simbolik, melainkan sebagai subjek yang bersuara dan berdaya. 

Pengorganisasian memberi mereka wadah untuk membangun solidaritas sesama perempuan, berbagi pengalaman, dan memperkuat posisi tawar mereka dalam relasi yang selama ini tidak seimbang.

Kedua, menuntut kehadiran negara dalam reforma agraria di perdesaan. Ketika solidaritas sudah terbangun, gerakan untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada petani perempuan bisa dijalankan dengan lebih sistematis dan bertahan lebih lama.

Perjalanannya tentu tidak singkat. Tapi selama ada solidaritas yang tumbuh di antara perempuan — dan selama ada pihak-pihak lain yang bersedia memastikan perbaikan ekonomi perdesaan benar-benar menyentuh kehidupan mereka – gerakan menuju keadilan agraria bukan sesuatu yang mustahil.

Setidaknya, dari sana, kita bisa mulai mengurangi jumlah perempuan yang terpaksa meninggalkan kampung halamannya – bukan karena memilih, tapi karena tidak ada pilihan yang tersisa.

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila adalah alumnus Universitas Merdeka Malang pada Program Studi Administrasi Publik

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING