PILIHAN EDITORHery Nabit Keberatan Dituding Serang Hakim MK

Hery Nabit Keberatan Dituding Serang Hakim MK

Keempat, pernyataan kader PAN asal Manggarai Elias Sumardi Dabur, menunjukkan dirinya sebagai kader yang baik karena dengan itu Elias hendak menunjukkan loyalitasnya kepada PAN dengan cara membela Patrialis Akbar mantan petinggi PAN itu.

Sayangnya, Elias salah memberikan contoh. Sebagai hak konstitusional, orang boleh menggunakannya, orang boleh juga mengabaikan atau tidak menggunakan hak konstitusionalnya itu. Kalau pihak-pihak dalam sengketa pilpres tidak menggunakan hak ingkar, itu hak mereka untuk tidak menggunakan haknya itu. Tetapi tidak bisa, sikap tidak menggunakan hak ingkar dalam sengketa pilpres itu dijadikan preseden agar Herry Nabit tidak boleh menggunakan hak ingkarnya.

Kelima, dengan nota keberatan itu Herry Nabit menunjukkan dirinya sebagai warganegara yang memahami hak-hak konstitusionalnya dan juga memahami prinsip-prinsip hukum acara di MK. Jika nota keberatan Herry Nabit dianggap menghina hakim atau dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum acara maka tentu hakim menolak menerima nota keberatan itu dalam persidangan tanggal 12 Januari 2016 tersebut. (Ari D/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA