Meteran Listrik Tak Kunjung Dipasang Meski Uang Panjar Sudah Disetor; Warga di Manggarai Timur Rencana Perkarakan Vendor PLN

Disepakati pengadaan tiang listrik disusul penyerahan uang panjar. Tiang listrik datang, vendor terima uang panjar dan menghilang

Floresa.co – Warga di dua desa di Manggarai Timur mengaku akan memperkarakan seorang vendor PT Perusahaan Listrik Negara [PLN] ke jalur hukum.

Ia dituding tak kunjung memasang meteran meski warga sudah menyetor uang pangkal.

Pernyataan tersebut disampaikan warga Liang Deruk dan Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda Utara, yang mengaku ditipu Yuliana Habiba.

Warga mengetahui Yuliana, yang juga dikenal sebagai Lily Jenudin, sebagai vendor dari PT Pratomo Putra Teknik. 

Dugaan penipuan oleh Lily terjadi pada 2021. 

Kepada warga di tiga kampung yang tercakup dalam dua desa itu, ia menawarkan pemasangan meteran listrik berdaya 900 volt-ampere [VA]. Harga satu unit dibanderol Rp3 juta.

Warga, yang merindukan rumah mereka teraliri listrik, lekas menerima tawarannya. 

Ditambah lagi, mereka mendengar Lily sebelumnya menepati janji untuk memasang meteran listrik di Kampung Nempong, Desa Liang Deruk.

Jadilah mereka mengumpulkan uang panjar yang bervariasi sekitar Rp500 ribu-Rp2 juta per kepala keluarga. 

Berharap tak ditipu, warga lalu meminta Lily lebih dulu membawa tiang listrik ke desa mereka, yang akan ditukar dengan uang muka. 

Tiang-tiang listrik akhirnya masuk ke ketiga kampung. Keseluruhan uang panjar lalu disetor ke Lily, yang akhirnya malah bikin ia menghilang.

Hingga Setahun Pesan Centang Satu

Laurensius Ferdi, Sekretaris Desa Liang Deruk yang berbicara kepada Floresa mengatakan suatu hari pada 2021, Lily menghubunginya melalui pesan WhatsApp.

Kepada Laurensius, Lily menanyakan jumlah rumah di Kampung Mbujo dan Kampung Ledu, keduanya di Desa Liang Deruk. 

Menurut Laurensius, kantor desa tak memiliki data jumlah rumah di wilayah administratif mereka.

Itulah mengapa Laurensius bergegas menghitung jumlah rumah di Kampung Mbujo, yang lalu diinformasikan ke Lily.

Sementara pendataan jumlah rumah di Kampung Ledu dilakukan oleh ketua-ketua RT setempat.

Menanggapi hasil pendataan, Lili bertanya, “apakah kalian mau dipasang listrik?,” yang lalu Laurensius teruskan kepada warga.

Sebanyak 26 kepala keluarga di Kampung Mbujo menerima tawaran itu. 

Laurensius menjadi perantara. Selain sebagai pemberi kabar antara warga dan Lily, ia juga yang menerima uang pangkal warga.

Laporan Fajarntt.com pada 26 Oktober 2022 menyebutkan total uang panjar pengadaan meteran listrik di Kampung Mbujo sebesar Rp40,5 juta. 

Pada Juni 2022, Lily bertemu warga dan mengembalikan hanya Rp10 juta di antaranya.

Ia berjanji akan mengembalikan uang pangkal secara bertahap meski, menurut klaimnya, sebagian telah ia belanjakan tiang-tiang listrik dan material.

Sejak itu Lily tak lagi muncul di kampung mereka, yang memicu warga mulai menyalahkan Laurensius.

Merasa bertanggung jawab, Laurensius berkali-kali menghubungi Lily melalui sambungan telepon. Namun, “nomornya sudah tidak aktif.”

Ketidakjelasan keberadaan Lily turut “menjadi beban” untuk Laurensius karena “seolah-olah saya menipu warga.”

Perasaan bersalah itu membuatnya terus menghubungi Lily, kendati ia tahu nomor ponselnya tak lagi aktif. 

Sekali, Laurensius pernah mengirim pesan WhatsApp ke Lily: “Kalau memang meteran tidak dipasang, kembalikan uang kami. Jika tidak, kami akan membawa ibu ke jalur hukum.”

Hingga setahun berlalu pesan itu bercentang satu, tanda belum diterima pemilik nomornya.

Ingkar Janji di Pelbagai Desa

Lily bukannya tak pernah bicara pada media. 

Pada November 2022, Lintaspewarta.com memberitakan Lily “prihatin terhadap warga yang belum juga teraliri listrik,” hal yang membuatnya “terdorong memenuhi permintaan warga akan listrik tanpa berkonsultasi dengan PLN.”

Namun, dalam perjalanannya, “Manajer PLN Ruteng menghentikan proses pengerjaannya.” 

Pembatalan pengerjaan perluasan jaringan listrik di Desa Liang Deruk, katanya “merupakan kewenangan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN.”

Ia membantah tudingan dirinya tak bertanggung jawab hingga melarikan diri. 

“Itu semua tidak benar. Mereka hanya ingin menjatuhkan saya. Saya bertanggung jawab terhadap pekerjaan saya,” katanya masih disitir dari Lintaspewarta.com.

Blasius Jemahat, suaminya, pernah menemui warga pada waktu yang terpisah. Kepada seorang warga, karyawan PLN Rayon Ruteng Cabang Borong itu membela Lily, beralasan “memangnya memperoleh uang itu semudah memetik daun?”

Sementara itu Agus Supratman, Camat Lamba Leda Utara mengaku awalnya tidak mengetahui kasus penipuan tersebut karena “vendor langsung masuk ke desa tanpa melalui kecamatan.” 

Ia baru mendapati kasus itu setelah “mendapat pengaduan dari warga.”

”Saya sempat ikut ‘mengejar’ dia [Lily],” katanya.

Kasus yang melibatkan Lily, seorang vendor asal Kampung Muntung Ata, Kelurahan Mandosawu, Kecamatan Lamba Leda Selatan, tak hanya terjadi tiga tahun silam.

Laporan Kompas86.id pada 12 Januari 2024 menyebutkan puluhan warga Kampung Golo Waso, Desa Tengku Leda juga dijanjikan program serupa sebelum Lily akhirnya mangkir.

Sekitar setahun sebelumnya, Radarflores.com menyebutkan Lily bikin kesal 80 kepala keluarga di Kampung Wae Waru, Desa Golo Manggung yang, oleh Lily, dijanjikan bakal dipasangi meteran listrik pada 2021.

“Mengapa kami masyarakat kecil ditipu begini? Dua tahun kami menunggu, Lily tak kunjung pasang meteran kami,” kata Silvester Bruno, tetua adat setempat seperti disitir dari Radarflores.com.

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA