Peringati Hari Anti Perdagangan Orang, Elemen Sipil di NTT Tekankan Pentingnya Pencegahan yang Menyentuh Akar Persoalan

Mereka menekankan pentingnya keadilan gender, pemulihan korban, dan peran komunitas akar rumput dalam memerangi TPPO

Floresa.co – Gabungan tokoh Gereja dan aktivis di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkritisi lemahnya kebijakan dan penanganan terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI, termasuk minimnya keterlibatan elemen masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu terungkap dalam dialog publik pada 31 Juli, yang diinisiasi Jaringan Talitha Kum Kupang, NTT, bagian dari jejaring global biarawati Katolik yang sejak 1998 fokus mengakhiri kejahatan perdagangan orang.

Dialog bertajuk “Perdagangan Manusia adalah Kejahatan Terorganisir – Akhiri Eksploitasi” itu yang berlangsung di Aula Gereja Assumpta Kupang, merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Internasional pada 30 Juli.

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara dari beberapa lembaga yang bergerak di isu perlindungan perempuan dan migrasi. 

Mereka adalah Sr. Renty CM dari Talitha Kum Kupang; Suratmi Hamida, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT; Veronika “Tori” Ata, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTT; dan Romo Marsel Seludin dari Keuskupan Agung Kupang. 

Sementara Sr. Laurensia Suharsih, PI dari Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Keuskupan Agung Kupang dan Pendeta Emmy Sahertian dari Komunitas Hanaf Flobamoratas hadir sebagai penanggap. Moderator dialog adalah Grace Gracelia dari WALHI NTT.

Pencegahan Tak Sentuh Akar

Veronika “Tori” Ata menjelaskan, persoalan perdagangan orang di NTT tidak bisa dilepaskan dari akarnya, yakni kemiskinan struktural, tekanan budaya dan minimnya akses layanan publik.

“Banyak korban adalah perempuan dan anak yang sebelumnya telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan pengabaian. Mereka rentan menjadi korban eksploitasi dalam siklus yang berulang,” jelasnya.

Karena itu, kata Tori, pencegahan TPPO harus lebih dari sekadar sosialisasi atau kampanye simbolik, tetapi menyentuh langsung perbaikan sistem layanan dasar di desa-desa kantong migrasi. 

“Kalau akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial masih timpang, maka masyarakat akan terus mencari jalan keluar sendiri—seringkali melalui jalur yang tidak aman,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengkritik minimnya perlindungan bagi para penyintas perdagangan orang yang kembali ke daerah asal. 

Menurutnya, negara belum hadir secara serius dalam proses pemulihan korban. 

“Yang terjadi justru sebaliknya, mereka sering dibungkam, distigma, bahkan dipaksa kembali ke lingkungan yang tidak aman. Di mana keadilan bagi korban?” katanya.

Suratmi Hamida dari BP3MI NTT mengatakan, sebagian besar migrasi dari NTT bersifat non-prosedural karena didorong oleh kemiskinan, perubahan iklim yang memperburuk kehidupan pertanian serta diskriminasi politik di tingkat lokal.

“Sering kali mereka yang tidak punya relasi politik akan kehilangan akses bantuan. Akhirnya, migrasi menjadi satu-satunya jalan keluar, meski berisiko tinggi,” kata Suratmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa 95 persen pekerja migran asal NTT adalah perempuan, banyak di antaranya meninggalkan anak usia dini. 

“Ini juga berkaitan langsung dengan tingginya angka stunting,” katanya.

Padahal, kata dia, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, istilah “TKI” telah diganti menjadi “PMI” untuk menekankan dimensi perlindungan yang lebih menyeluruh.

BP3MI, lanjutnya, berusaha menjangkau 22 kabupaten/kota di NTT yang terdiri dari lebih dari seribu pulau dan ribuan desa dalam keadaan sumber daya yang terbatas.

Kritik serupa disampaikan saat sesi tanya jawab oleh Imanuel Tampani, salah satu peserta diskusi yang menilai bahwa pelibatan komunitas akar rumput dalam pencegahan perdagangan orang masih sangat lemah, terutama di tingkat desa.

“Selama ini program-program pencegahan lebih banyak lahir dari kota dan dibawa ke desa, bukan dibangun bersama warga desa sendiri,” katanya. 

Ia menyoroti bahwa pendekatan seperti itu membuat upaya perlindungan kerap tidak menyentuh realitas keseharian warga yang paling rentan.

Menurut Imanuel, persoalan utama terletak pada tidak adanya peta risiko yang bisa menjadi acuan bersama. 

“Kita sering bicara soal pencegahan, tapi peta risikonya saja kita tidak punya. Siapa yang paling rawan di tiap desa? Jalur mana yang paling sering dipakai untuk perekrutan ilegal? Ini semua tidak terdata dengan baik, apalagi dipublikasikan,” kata dia.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat banyak orang muda di desa kehilangan peran strategis dalam menjaga kampung halamannya dari praktik perdagangan manusia. 

“Kami tinggal di tengah masyarakat, tapi tidak pernah dilibatkan untuk membaca tanda-tanda bahaya. Kita jadi penonton di rumah sendiri,” katanya.

Ia juga menyinggung ketiadaan sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. 

“Kalau ada yang dicurigai akan dikirim secara ilegal, ke mana kami lapor? Ke kepala desa? Polisi? LSM? Atau pastor? Tidak jelas. Akhirnya, semua diam karena takut salah atau tidak tahu prosedur,” katanya.

Minim Perspektif Gender

Linda Tagie dari Solidaritas Perempuan Flobamoratas menyuarakan keprihatinannya terhadap minimnya perspektif gender dalam kebijakan maupun program pencegahan perdagangan orang di NTT. 

Ia menekankan bahwa perempuan—terutama di desa-desa—selalu menjadi kelompok yang paling terdampak, namun paling jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Perempuan selalu disebut sebagai korban, tapi jarang dianggap sebagai subjek perubahan. Padahal, kami punya pengalaman, pengetahuan lokal dan jaringan sosial yang bisa jadi kunci pencegahan,” kata Linda.

Ia menilai, selama ini pendekatan yang digunakan masih bersifat normatif dan mengabaikan kenyataan hidup perempuan yang harus mengurus anak, bekerja di ladang dan menghadapi tekanan ekonomi. 

“Kita tidak bisa bicara pencegahan tanpa menyentuh akar ketimpangan gender. Selama akses perempuan terhadap tanah, pendidikan, dan layanan publik masih terbatas, maka mereka akan tetap jadi target empuk perdagangan orang,” katanya.

Linda juga mengkritik bagaimana negara seringkali memposisikan migrasi sebagai solusi kemiskinan tanpa menyelesaikan persoalan di kampung. 

“Kita kirim perempuan ke luar negeri untuk menjadi pahlawan devisa, tapi siapa yang memastikan mereka tidak dieksploitasi? Bagaimana negara bertanggung jawab ketika mereka kembali dalam peti jenazah?” katanya.

Ia mendorong agar sistem perlindungan dibangun dari bawah, dengan melibatkan kelompok perempuan desa sebagai aktor utama. 

“Yang dibutuhkan adalah ruang untuk bersuara, akses terhadap sumber daya, dan kebijakan yang berpihak,” tutupnya. 

Terkait persoalan gender, Tori Ata menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan orang. 

Perlu Keterlibatan Semua Elemen

Sr. Renty dari Jaringan Talitha Kum menyoroti masih minimnya keterlibatan komunitas religius dalam upaya pencegahan dan pemulihan korban perdagangan orang, terutama di kawasan timur Indonesia. 

“Padahal, jaringan gereja dan komunitas religius punya kekuatan sosial yang besar untuk membangun kesadaran dan perlindungan,” katanya.

Ia menambahkan, nama jaringan “Talitha Kum” diambil dari Injil Markus 5:41, saat Yesus membangkitkan seorang anak perempuan yang telah meninggal dengan seruan, “Talitha kum!” yang berarti “Hai anak, bangkitlah!”

“Makna simbolik dari kebangkitan dan harapan itulah yang menjadi semangat jaringan internasional ini,” katanya. 

Sementara itu, Romo Marsel dari Keuskupan Agung Kupang mengingatkan bahwa perdagangan orang tidak hanya berkutat pada persoalan hukum, melainkan juga pelanggaran moral serius terhadap martabat manusia.

Ia mengutip ajaran Paus Fransiskus dalam dokumen Evangelium Vitae dan Fratelli Tutti, yang menyerukan Gereja dan umat Katolik untuk aktif melawan segala bentuk eksploitasi, termasuk perbudakan modern.

“Martabat manusia harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan hukum dan tindakan pastoral,” katanya. 

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas negara, agama dan organisasi sipil untuk membangun budaya perlindungan dan solidaritas.

Dalam tanggapannya, Sr. Laurentina menegaskan bahwa “jika negara gagal hadir, gereja harus mengambil peran lebih aktif, bukan hanya di altar, tapi juga di akar rumput.” 

Ia menyayangkan masih banyak paroki dan komunitas religius yang belum mengintegrasikan isu migrasi dan perdagangan orang dalam pelayanan pastoral mereka.

“Kita harus jujur bahwa pelayanan gereja belum cukup menyentuh kebutuhan dan kerentanan konkret para korban. Kita butuh keberanian moral untuk menyuarakan ketidakadilan ini secara terbuka,” kata Laurent, biarawati katolik yang sering dijuluki “Suster Kargo.”

Senada, Pendeta Emmy Sahertian menyatakan bahwa “perdagangan orang bukan hanya soal ekonomi dan hukum, tapi ini tentang relasi kuasa yang timpang terhadap tubuh perempuan dan anak.”

Ia menyampaikan keprihatinan bahwa banyak gereja justru terjebak dalam pendekatan moralistik yang menyalahkan korban. 

“Sudah saatnya gereja berhenti bertanya ‘kenapa dia pergi?’, dan mulai bertanya ‘siapa yang mendorongnya pergi tanpa perlindungan?”

Sementara Imanuel Tampani berkata, gereja dan negara tidak boleh hanya hadir lewat ceramah atau spanduk sosialisasi, tetapi benar-benar masuk dalam ruang-ruang komunitas, mendengar suara warga dan membangun sistem perlindungan berbasis solidaritas lokal. 

“Kami butuh ruang untuk ikut serta menjaga kampung kami sendiri, bukan sekadar jadi pelengkap acara-acara seremonial,” tambahnya.

Editor: Anno Susabun

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA