Floresa.co – Lusia Inna Kaka, warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku disiksa dan dipaksa pulang ke Indonesia oleh majikannya di Malasyia.
“Enam bulan kerja di Malaysia. Bekerja selama 24 jam tidak pakai berhenti,” kata Lusia, sebagaimana dilansir jppn.com, Rabu (1/7/2015).
Dari keterangan Lusia, di Malaysia ia tinggal di Johor Baru, bekerja sebagai pelayan di salah satu warung, bekerja rodi tanpa ada istirahat.
Ia dipulangkan ke Indonesia, kata Lusia, karena menderita sakit di ke dua kakinya yang sudah membengkak, mengakibatkan ia tak bisa maksimal bekerja. Maka dari itu ia dipaksa pulang lewat jalur Batam mengunakan pompong.
Sewaktu berada di Malaysia Lusia sering mendapat perlakuan tidak baik dari seorang majikannya itu.
“Saya sering dipukul juga,” beber Lusia.
Setibanya di Kota Batam, Lusia tak tahu hendak kemana. Ia ditemukan sedang tidur di depan ruko di dekat PT. Hyundai, Tanjunguncang oleh Asrul, 28. Lusia pun kemudian dibawa ke rumahnya, kawasan Ruli Cunting Jaya, Tanjunguncang.
“Saya temukan Lusia pada Selasa (23/6) siang. Saat itu saya selesai solat zuhur di masjid dan ketika pulang lihat ada yang terbaring, Lusia dipulangkan sekitar dua minggu yang lalu,” kata Asrul.
Asrul mengakui, Lusia tidak membawa harta apa pun kecuali KTP. Di KTP Lusia tertulis warga Sumba, NTT.
“Saya tanya apa keinginan Lusia, dia jawab pengen pulang ke rumahnya,” ungkap Asrul. (Armand Suparman/ARS/Floresa)