Lebu Raya Disambut Demo Aktivis di Kantor Bupati Manggarai Barat

Labuan Bajo, Floresa.co – Gubernur NTT Frans Lebu Raya hari ini, Kamis (29/10/2015) hadir di Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) untuk menggelar sosialisasi terkait rencana pembangunan hotel di Pantai Pede.

Politikus PDI-Perjuangan ini tiba di kantor bupati Mabar sekitar pukul 09.30 WITA. Setelah turun dari kendaraan dinasnya, Lebu Raya disambut aksi demonstrasi puluhan aktivis.

Di hadapan gubernur, para aktivis membentangkan poster-poster yang berisi  bahwa mereka tetap menolak 100% rencana pembangunan hotel di Pantai Pede, meski investor yang dibawah oleh gubernur menjanjikan tetap adanya ruang terbuka untuk masyarkat di pantai itu.

Lebu Raya tampak tak menanggapi demo para aktivis. Didampingi Penjabat Bupati Mabar, Tini Tadeus, ia langsung masuk ke ruangan pertemuan.

Dalam pertemuan yang disebut “sosialiasi” ini, Lebu Raya mengungkapkan tetap akan membangun hotel di Pantai Pede.

Lebu Raya mengatakan berdasarkan desakan dari DPRD Provinsi NTT, Pantai Pede tetap dioptimalkan pengelolaannya. Ia menyebut optimalisasi pengelolaan pantai tersebut adalah “demi rakyat Manggrai Barat”.

Ia menyebut penolakan aktivis karena perbedaan persepsi. “Prinsipnya, Pantai Pede tetap dikelolah dan aset ini tetap milik provinsi yang akan dimanfatkan. Keuntungannya tetap untuk masyarkat Manggarai Barat, berkaitan dengan retribusi, pajak, penyerapan tenaga kerja,”ujar Lebu Raya.

Ia mengatakan perusahaan yang mengelola Pantai Pede tetap akan menyiapakan tempat rekreasai untuk masyarkat umum.

Marta Tulis, dari komunitas Bolo Lobo, menegaskan tetap menolak 100% rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan Pantai Pede kepada pihak ketiga.

Alasannya, pantai tersebut merupakan satu-satunya pantai di sekitar kota Labuan Bajo yang masih bisa diakes bebas masyarakat, sedangkan lainnya sudah dikapling inevstor sebabagi milik privat.

Kepala Desa Gorontalo, Aladin Nasar juga konsisten menolak rencana privatisasi tersebut.

Menurutnya, berdasarkan UU No 8 tahun 2003, tentang pembentukan Kabuapten Manggarai Barat, aset tersebut harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten.

Butje Hello, salah satu aktivis lainnya menanyakan kepada Gubernur apakah ada niat untuk menyerahakan aset Pede kepada pemerintah Kabuapten Mabar.

Menanggapi hal itu, Lebu Raya mengatakan, “Untuk menyerahkan aset ini ke pemerintah daerah, saya minta persetujuan DPRD,”ujarnya.

Pertemuan ini berakhir sekitar pukul 10.30 WITA. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA