Kuasa Hukum KPUD: “Bukannya Bantah Dalil Perkara, eh, Malah Nyerang Track Record Pak Ketua”

Baca Juga

Menurut Fian, sidang semalam adalah kesempatan bagi termohon (KPUD) dan pihak terkait (Deno-Madur) untuk menanggapi dalil-dalil pemohon dalam permohonannya.

“Sidang tadi malam KPU bantah dalil-dalil tersebut, (pihak) terkait juga bantah. Nah, dia bukannya bantah dalil perkara, eh malah menyerang track record (rekam jejak) pak ketua majelis. Itu menghina hakim lho,”ujar Fian, Rabu (13/1/2016).

Dalam nota keberatan, Hery Nabit mempertanyakan independensi ketua majelis Patrialis Akbar.

BACA: Hery-Adolf Pertanyakan Independensi Patrialis Akbar

“Mungkinkah Hakim MK bersikap tidak independen dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini mengingat salah satu hakim yang menyidangkan permohonan ini (Patrialis Akbar) adalah mantan politisi dan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN)?”tulis Nabit dalam pernyatan setebal lima halaman itu.

“Apalagi istri Dr. Deno Kamelus Deno, SH, MH adalah politisi PAN juga yang kini jadi anggota DPRD Provinsi NTT, dan PAN sendiri adalah salah satu partai yang mendukung pencalonan Dr. Deno Kamelus, SH, MH dalam Pemilukada Kabupaten Manggarai tahun 2015,”sambungnya.

Elias Sumardi Dabur, kader PAN asal Manggarai mengatakan Patrialis Akbar sudah dua periode di MK.

“Waktu sidang Pilpres (sengketa Pilpres 2014), mana ada kita dengar orang persoalkan Patrialis atau mantan pengurus PBB (Partai Bulan Bintang – Hamnda Zoelva) yang ketua MK itu,”ujar Elias kepada Floresa.co, Rabu. (Petrus/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini