Demo di Labuan Bajo Tuntut Polisi Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa

Baca Juga

Mereka pun mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera memeriksa Dula.

“Selayaknya Mateus Hamsi, mantan Ketua DPRD Manggarai Barat yang telah diperiksa dua kali oleh penyidik Tipikor Polres Mabar.”

Gemasi juga meminta Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini serta tidak melakukan negosiasi di ruang gelap.

“Selama ini Gemasi mengendus adanya praktik menghalalkan cara demi menghilangkan kasus ini yang melibatkan pejabat di Manggarai Barat,” tulis Gemasi dalam salah satu poin tuntutan.

Mereka juga meminta elit politik baik nasional maupun lokal untuk tidak mengintervensi kasus ini.

Menanggapi tuntutan Gemasi, Wakapolres I Ketut Suwijaya mengatakan proses hukum kasus dugaan korupsi Lando-Noa sudah berjalan enam bulan.

Ia mengatakan, pengusutan kasus ini berdasarkan temuan penyidik Polres Mabar.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 26 saksi, plus 2 saksi ahli yakni Tim Teknis dari Politeknik Negeri Undana Kupang dan tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Ketut.

Ketut mengatakan, saat ini Kepolisian masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTT.

“Rekan-rekan kita dari BPKP baru turun sejak sebulan yang lalu pada tanggal 14 Februari 2016,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketut juga mengatakan Kapolda NTT sudah memanggil Kapolres Mabar untuk mengadakan gelar perkara kasus ini di Kupang.

“Sampai saat ini surat perhitungan kerugian negara kasus dugaan pekerjaan proyek Lando-Noa belum ada. Kalau surat tersebut sudah ada maka oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini akan segera diperiksa, nanti ada waktunya, semakin cepat lebih bagus karena masih banyak pekerjaan yang masih belum selesai,” ujar Ketut.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini