Labuan Bajo, Flroesa.co – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, menggelar unjuk rasa di Polres Manggarai Barat dan Kejari Labuan Bajo, Senin 21 Maret 2016.
Mereka menuntut Polres Mabar dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menuntaskan dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.
Para demonstran mulai bergerak sekitar pukul 09.00 Wita dari Kampung Keper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo. Dengan mobil dan speda motor mereka berkonvoi menuju Polres Mabar.
Sesampai di depan kantor Polres, Gemasi sempat berorasi. Kemudian, mereka dipersilakan masuk ke aula Polres untuk menyampaikan tuntutan di hadapan Wakapolres Mabar, I Ketut Suwijaya.
Perwakilan Gemasi, Rafael Thaher meminta pihak Polres Mabar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa.
Dalam pernyataan sikapnya, Gemasi menilai proyek jalan Lando-Noa yang menelan dana sekitar Rp 4 miliar adalah proyek ilegal karena tidak melalui proses tender, tanpa menggunakan rencana anggaran biaya serta tidak memiliki konsultan perencana dan konsultan pengawas.
“Pengerjaan proyek yang dikerjakan langsung oleh CV Sinar Lembor sebelum proses tender atas perintah lisan Bupati Agustinus Ch Dula dinilai sebagai Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” tulis Gemasi dalam pernyataan sikap.