ReportasePeristiwaKopi Manggarai Sudah Didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM

Kopi Manggarai Sudah Didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM

Jakarta, Floresa.co – Bersamaan dengan kegiatan festival kopi Flores di Jakarta, kopi Manggarai didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan sertifikasi indikasi geografis. Pendaftaran dilakukan pada Rabu 14 September 2016.

“Kemarin sudah didaftarkan ke Dirjen Haki (hak kekayaan intelektual) Kementerian Hukum dan HAM,”ujar Yoseph Janu, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Flores Manggarai saat ditemui pada acara festival kopi Flores di Bentara Budaya Jakarta, Kamis 15 September 2016.

BACA JUGA

Yoseph mengatakan Kementerian Hukum dan HAM akan memverifikasi data-data yang mereka diberikan itu sebelum mendapatkan sertifikat indikasi geografis.

Dengan Sertifikasi Indikasi Geografis, produk-produk yang telah terdaftar tidak hanya terlindungi secara hukum, akan tetapi membuka pintu bersaing di pasar dunia internasional pula.

Untuk kopi di Flores, baru kopi Bajawa yang sudah mendapatkan sertifikasi indikasi geografis. (Pet/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA