Labuan Bajo, Floresa.co – Banyak orang mungkin tak mengenal lembaga bernama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Lembaga ini merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan. Fungsinya sangat vital untuk mengendalikan masuknya penyakit di suatu Negara atau wilayah. Karena itu, lembaga ini ada di sejumlah pelabuhan, bandar udara maupun pos-pos lintas batas.
Lemabaga ini menjadi ramai diperbicangkan oleh publik di NTT khususnya di Manggarai Barat selama beberapa hari ini setelah seorang staf yang berprofesi sebagai dokter di KKP Labuan Bajo menuding ada praktik pungutan liar di kantornya. (Baca: Cerita di Balik Geger Pungli KKP Labuan Bajo)
Tudingan dokter bernama Pina Yanti Pakpahan tidak terlepas dari konflik di internal KKP Labuan Bajo. Dokter Pina sendiri seharusnya sudah tidak bertugas di Labuan Bajo terhitung sejak 1 Maret 2017. Ia dimutasi ke Lembata. Namun, ia enggan angkat kaki dari kota di ujung barang Flores itu. Ia beralasan, ia belum diberi uang mutasi. Sementara atasannya menyebutkan uang tidak diberikan, karena mutasnya dirinya adalah sebuah punishment bukan promosi.
Berikit wawancara dengan Kepala KKP Labuan Bajo, Marsel Elias dan juga dengan dokter Pina sendiri. Wawancara dilakukan secara terpisah melalui sambungan telepon pada Senin 22 Mei 2017.
Wawancara dengan Marsel Elias, Koordinator KKP Labuan Bajo
Bagaimana kronologinya terjadinya heboh pungli di kantor Anda ini?
Pada hari Rabu (18/5) pukul 13.31 Wita, ada seorang agen datang ke kantor untuk menggantikan dokumen kesehatan kapal. Itu adalah speedboad. Pada saat datang yang bersangkutan urus dokumen kesehatan. Setelah selesai urus dokumen dia sodorkan uang Rp 30 ribu kepada pengurus yaitu dokter Pina. Dan dia tolak. Di PP No 21 tahun 2013, di bawah GT 7 tidak dikenakan biaya. Setelah itu agen keluar dari ruangannya. Dia langsung tanya teman. ‘Di sini ada pungli ya?’ Kan lucu Pak.
Siapa yang tanya?
Dokter Pina. Dia tanya,’Di sini ada pungli ya?’ Terus teman itu jawab, yang pungli siapa? Lho ini buktinya, agen sorong uang.
Teman ini siapa?
Teman saya. Kita kan ada tiga orang di kantor itu. Jadi, mereka dua yang di ada situ. Saya sudah pulang makan siang. ‘Jadi, di sini ada pungli ya? Buktinya ada agen yang tadi kasih uang Rp 30.000.’ Tapi dia (dokter Pina) tolak.
Teman itu maksdunya, Efraim Djannggu ya?
Iya betul. Setelah itu, mereka dua ada cekcok sedikit. Bahasanya Pak Efraim ini, sudah baku ribut. ‘Kok dokter ini aneh-aneh, sampe tanya begitu? ‘Kalau sudah tau PP 21, kapal di bawah 7 GT Rp 0,- kenapa tanya lagi saya?’ Mereka dua bubar. Si Pak Efraim menghindar, daripada ribut, pulang untuk makan siang.
Bagaimana kemudian jadi heboh ke media?
Setelah keributan itu, jam 4 sorenya ribut lagi. Karena apa? Prilaku manusia itu (Dokter Pina) memang sangat-sangat, bagaimana ya? Ribut dengan saya sampai saya ancam itu, begini. Pas kurang 5 menit mau jam 4, ada kapal datang clearence ke kita. Ada kapal wisata. Dia (Dokter Pina) minta Efraim buatkan billing-nya. Karena kita setor pake online. Tetapi dia cara menyampaikannya kasar sekali. ‘Tolong bikinkan billing dulu!’. Nah, sementara teman satu ini lagi terima telepon dari temannya. Dia (Dokter Pina) marah. ‘Kamu baru datang telepon-telepon terus’. Terus, saya selaku orang tua, saya keluar. Saya tegur. ‘Jangan ribut,ribut’. Terus dia semakin menjadi-jadi. ‘Kamu kok baru datang di kantor kok, telepon-telepon terus. Ini jam kantor lho’. Dan saya keluar lagi. Saya bilang,’Bu, kalau cape, lelah, bilang saja. Nanti kita yang selesaikan.’ Tetapi makin menjadi-jadi. Saya bentak dia,’Diam!’. Terakhir saya bilang,’Saya bisa pukul orang.’ Maksud saya, biar dia cepat berhenti ngocehnya. Tidak punya maksud untuk pukul dia. Dia kan anak saya juga. Saya orang tua. Dia juga staf saya. Setelah itu, kami kerja seperti biasa. Ternyata, kami pulang, dia lapor ke polisi.
Dokter Pina lapor pak Marsel?
Iya, (tuduhannya) mengancam keselamtan. Jadi waktu itu, begitu sudah selesai (lapor), polisi nawarkan, damai saja. Bagaimana baiknya sebagai orang Manggarai, bawa tuak.’Saya tidak mau’, katanya.’Saya lanjut’. Mungkin juga polisi lihatnya, masalahnya ringan. Tetapi dia tidak mau, lanjut saja.
Pak Marsel sudah dipanggil polisi hari ini?
Belum. Saya belum dipanggil. Tetapi teman dua orang, satu agen sebagai saksi dan satu teman saya Pak Efraim itu sudah dipanggil.
Apakah memang terjadi pungli di KKP Labuan Bajo?
Begini. Kami sekarang, pembayaran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), sudah online. Tidak ada lagi yang terima-terima begitu. Kita sekarang pake billing. Setor ke bank atau pos giro.
Dokter Pina sudah berapa lama bertugas di KKP Labuan Bajo?
Dia baru setahun di sini. Itu pun, dia terhitung 1 Meret 2017 sudah harus di Lembata. Kepala kantor pindahkan dia ke sana karena dia terjadi pelanggaran dispilin. Tetapi dia tidak mau ke sana.
Pelanggaran disiplinnya apa?
Ya, pelanggaran disiplin (sebagaimana diatur) dalam PP 53 (tahun 2010 tentang Disiplin PNS). Saya terus terang saja, saya juga staf sama seperti dia. Yang punya kewenangan kepala kantor di Kupang, pelanggaran disiplinnya seperti apa.
Jadi, sanksinya dari kepala kantor di Kupang?
Iya. Dipindahkan ke Lembata, tetapi dia tidak mau jalan.
Alasannya mau jalan?
Dia bilang, masa saya pindah kok tidak ada uang jalannya. Itu menurut dia. Tetapi dari kantor mengatakan, ini adalah punishment bukan promosi jabatan.
Wawancara dengan Dokter Pina Yanti Pakpahan
(Wawancara ini dilakukan melalui telepon dan juga WhatsApp).
Bagaimana kronologi sampai kemudian ada heboh pungli dari kantor KKP Labuan Bajo?
Kemarin tepat jam 14.20 Wita datang agen kapal Speed Boat Rajo Go Ema, clearance ke kantor kesehatan pelabuhan. Speedboat tersebut beratnya 5 GT (Gross Tonnage).Saya bantulah terbitkan dokumennya.
Setelah saya terbitkan dokumennya si agen memberikan uang 30 ribu. Saya, terkejut karena Kapal dibawah GT 7 menurut PP No.21 tahun 2013 pasal 5 dikenakan tarif sebesar Rp.0,-00(nol rupiah)/gratis).
Saya kembalikan uangnya dan saya beritahu pada agen, mohon maaf Om, kalau untuk kapal dengan GT di bawah 7 tidak dikenakan tarif jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak/Gratis untuk pelayanan penerbitan Sertifikat Izin Karantina, Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal, Penerbitan Buku Kesehatan kapal, Penerbitan Port Health Quarantine Clearance,dan Penerbitan Sertifikat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Berarti selama ini Pegawai yang lain menerima uang 30 ribu setiap Om clearance kapal dengan GT di bawah 7.
Dan si Om Agen kapalnya, bilang kalau dia juga baru tau dari saya. Saya pertegas di agen kapalnya kalau nanti ada petugas yang minta uang lagi, tolong diberitahu sama saya, biar saya lapor ke Pusat.
Setelah Agen kapalnya pulang,saya bertanya kepada PNS yang lain, teman kantor saya yang namanya Pak Efraim Djannggu. Saya tanya sama dia, berarti selama ini kalian tetap meminta ya uang untuk Kapal dengan GT dibawah 7. Padahal sadah jelas-jelas di PP No. 21 tahun 2013 pasal 5 kalau kapal di bawah GT 7 dikenakan tariff Rp.0,-00(nol rupiah/gratis) untuk jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dan dia menjawab, apa kompetensi kamu bertanya pada saya? Saya jawab, saya pegawai. Apa saya salah bertanya? Dia langsung terdiam. Setelah itu mulailah wajahnya kelihatan tidak senang degan saya. Dan dia pun terus bertelepon di saat jam kantor.
Pada jam 15.55 datang agen Kapal Plataran Phinisi untuk clearance di Kantor. Saya buatkan dokumen kesehatannya. Dan saya minta tolong dengan Pak Efraim yang sedang bertelepon ria di saat jam kantor untuk buatkan billing PNBP kapal tersebut. Terus dia marah pada saya dan berkata kamu saja yang buat. Kamu ini tidak ada etika ya, saya sedang telepon, kamu ganggu. Saya bilang ke dia, Pak Efraim kan bisa melanjutkan telepon nanti. Ini kan jam kantor,jam memberikan pelayanan.
Dia marah-marah pada saya. Terus ngomong lah Pak Marsel Elias dari dalam ruangannya. Dia ngomong marah-marah dan perintahkan saya untuk pulang.
Saya jawab maaf Pak. Bapak tidak berhak menyuruh saya pulang karena saya bekerja untuk negara. Saya digaji negara. Bukan bapak yang gaji saya. Keluarlah Pak Marsel ini dari dalam ruangannya menjumpai saya dan mengatakan,”Nanti saya pukul kamu ya” dua kali dengan mengangkat tangannya. Namun dia tidak sempat memukul karena dihalangi Pak Efraim tersebut. Setelah itu Pak Marsel pulang ke rumahnya dan saya ke Polres buat laporan pengancaman terhadap saya.
Pak Marsel mengatakan, dia tidak sungguh bermaksud memukul Anda? Hanya untuk menenangkan Anda yang terus ngoceh?
Itu kan pendapat Pak Marsel. Malah Pak Marsel suruh saya pulang. Padahl masih jam kantor. Saya jawab, maaf Pak. Saya bekerja untuk negara. Saya digaji negara. Jadi bapak tidak berhak menyuruh saya pulang.
Bagaimana Anda membuat kesimpulkan telah terjadi praktik pungli oleh PNS lain hanya berdasarkan pengalaman Anda sendiri disodori uang oleh agen kapal?
Saya ada bukti kok. Nanti setelah saya lapor bukti di Kemenkes, saya konfirmasi sama rekan-rekan wartawan.
Kapan lapor ke Kemenkes?
Ini baru saya tiba di Jakarta.
Punglinya untuk di bawah 7 GT saja atau juga yang di atas 7 GT?
Di bawah 7 GT dan di atas 7 GT juga saya ada bukti rekaman.
Kan di atas 7 GT pembayarannya sudah online? Emang masih ada celah?
Masih ada celah. Saya ada bukti rekaman.
Apakah benar Anda sudah dimutasikan ke Lembata terhitung sejak 1 Maret 2017?
Kalau urusan mutasi, apa itu, itu urusan instansi. Nanti saya selesaikan di instansi saya. Sekarang kita bahas masalah pungli. Kalau dibilang, saya bebas tugas, mutasi, itu kan urusan instansi. Ada kode etiknya. Nanti saya selesaikan dengan instansi saya.
Mengapa Anda tidak mau ke Lembata?
Bagaimana saya mau jalan, saya tidak dikasih anggaran mutasi. Bagaimaan saya mau jalan?
Itu alasannya sehingga tidak mau pindah?
Iya karena tidak dikasih anggaran. Saya minta,dibilang tidak ada anggaran.
Alasan Anda dimutasi?
Saya bilang, itu kan urusan instansi. Saya menjaga nama korps.
Pak Daniel Supodo Kepala KKP Kelas III Kupang mengatakan, salah satu alasan Anda dimutasi karena diantara staf di Labuan Bajo tidak harmonis?
Saya tidak ada konflik. Sekarang kita bahasa pungli saja. Masalah mutasi, saya akan selesaikan dengan instansi saya.