Ruteng,Floresa.co – Tim dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT akan mengklarifikasi persoalan di Desa Golo Lanak, Cibal Barat terkait perangkat desa itu.
Dua perangkat desa di Golo Lanak yang sudah lulus tes di tingkat kecamatan tidak dilantik oleh kepala desa Sebastianus Mbaik. Diduga Mbaik tak melantik karena ada orang yang diharpakannya tidak lulus.
Namun, dalam suratnya ke bupati dan wakil bupati Manggarai ia menyebut, dirinya menolak rekomendasi dari pemerintah kecamatan karena mekanisme penjaringan dan penyaringan calon yang melanggar Peraturan Bupati No 14 tahun 2017. (Baca:Diduga Karena “Orangnya” Tak Lolos, Kades Golo Lanak Tak Lantik Perangkat Desa)
Camat Cibal Barat, Karolus Mance kepada Floresa.co mengatakan dirinya sudah bertemu Bupati Manggarai hari ini untuk menyampaikan persoalan di Golo Lanak.
Karolus mengatakan bupati Deno Kamelus akan mengiriman tim ke Golo Woi, ibu kota Cibal Barat, untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Tim itu akan dipimpin Asisten I, Frans Kakang.
“Besok tim dari kabupaten dipimpin Asisten I turun klarifikasi dengan panitia, kepala desa dan Kaur Pemerintahan di kantor camat,”ujar Karolus kepada Floresa.co usai bertemu bupati, Kamis 20 Juli 2017.
BACA: Camat Cibal Barat Nilai Kades Golo Lanak Membangkang
Sebelumnya, Karolus mengatakan mekanisme seleksi perangkat desa di Golo Lanak sudah sesuai prosedur. Dimana sudah dibentuk panitia oleh kepala desa. Panitia juga sudah menyerahkan hasil kerja mereka kepada kepala desa melalui Kaur Pemerintahan Desa, Vinsen Janggong. Vinsen kemudian membawa berkas para calon yang berjumlah enam orang ke kecamatan untuk ikut seleksi ujian tertulis dan wawancara.
Dari enam calon dua orang dinyatakan lulus tes tertulis dan wawancara yaitu Heribertus Gogus untuk Kepala Seksi Pemerintahan dan Goldefansius Jehadan untuk posisi kepala seksi pelayanan.
Informasi yang diperoleh Floresa.co, hari ini di Golo Lanak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah memanggil kepala desa Sebanstianus Mbaik untuk menanyakan alasan tidak melantik dua orang desa yang lulus itu. (PTD/Floresa)