ReportasePeristiwaKapolres Manggarai Janji Tindak Tegas Anggota Nakal

Kapolres Manggarai Janji Tindak Tegas Anggota Nakal

Floresa.co – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus kembali menggelar demonstrasi di halaman Polres Manggarai, Senin, 22 Januari 2018.

Ada banyak persoalan yang mereka sampaikan agar menjadi perhatian serius institusi tersebut. Termasuk di antaranya adalah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kasat Reskrim Aldo Febrianto yang kedapatan mendapat uang dari seorang pengusaha, pemerasan terhadap pemilik dan penambang pasir di Wae Reno dan pemerasan terhadap kontraktor. Pemerasan tersebut juga dilakukan oleh Iptu Aldo bersama anak buahnya pada unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meskipun Aldo sudah dimutasi ke Polda NTT, PMKRI menuntut agar proses hukum terhadap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) itu harus berjalan transparan dan tuntas.

Selain itu, sejumlah anggota yang bertugas pada Unit Tipikor dan Tipiter harus diproses karena telah melakukan pemerasan sebagaimana diakui sejumlah korban.

Kapolres AKBP, Cliffry Steiny Lapian yang berdialog dengan aktivis PMKRI di Aula Mapolres Manggarai mengatakan, penanganan perkara OTT yang melibatkan Aldo sudah masuk dalam proses penyidikan.

Kasus Aldo tidak hanya diproses secara internal di Propam Polda, tetapi juga melalui Direktorat Kriminal Umum karena terdapat unsur pidana umum.

“Kasus OTT tetap diproses dan tidak jalan di tempat,” ujar Cliffry yang baru dua pekan lebih ditunjuk jadi Kapolres Manggarai.

Terkait kasus pemerasan lain yang diduga melibatkan anggota, Cliffry telah memerintahkan Kasi Propam Polres untuk mengambil langkah-langkah yang perlu, antara lain dengan mengambil keterangan korban dan menginterogasi anggota.  Dari keterangan yang diperoleh, pihaknya akan mempelajari dan mengembangkannya untuk mengetahui apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana umum atau pelanggaran disiplin atau kode etik sehingga ditangani secara internal.

“Saya tidak akan biarkan. Kalau dibiarkan akan menjandi beban pikiran saya,” tegasnya.

Kasus-kasus yang diadukan PMKRI semuanya terjadi selama tahun lalu, saat Polres Manggarai dipimpin oleh Marselis Sarimin, yang kini sudah dimutasi ke Polda NTT.

EYS/ARL/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA