Pemda Mabar Gelar Rapat Sertifikasi Tanah di Kerangan  

Floresa.co – Pemkab Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan tengah melakukan proses sertifikasi tanah di Kerangan/Toroh Lema Batu Kallo, Labuan Bajo yang selama ini diklaim oleh beberapa pihak, termasuk Haji Muhammad Adam Djuje, warga Labuan Bajo.

Rencana proses sertifikasi tanah seluas 30 hektar itu ditandai dengan adanya surat undangan rapat yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa 13 Maret 2018.

Surat dengan nomor Pem.130/83/III/2018 dikirimkan oleh Asisten Administrasi Umum, Agustinus Hama.

Pihak-pihak yang diundang adalah Fidelis Kerong, mantan Kepala Dinas Perikanan Manggarai yang pada tahun 1997, saat penyerahan tanah dari Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ishaka kepada Pemda Mabar. Fidelis kala itu mendampingi Mantan Aisten 1 Bupati Manggarai, Frans Paju Leok ketika mendatangi lokasi lahan.

Selain itu turut diundang Anton Usabatan, Camat Komodo periode 1989 – 1999. Persis, pada masa pemerintahannya, proses penyerahan tanah di Kerangan terjadi.

Turut diundang pula, Frans Harum, Yosef Tote Latif dan Kori Buraeni.

“Dalam rangka proses sertifikasi aset/tanah Pemerinta Daerah di Kerangan yang diserahkan oleh Fungsinaris Adat Nggorang kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan pernah dilakukan pengukuran oleh tim Pemerintah Kabupaten Manggarai pada tahun 1997, maka dengan ini bapak-bapak diundang untuk memberikan keterangan tentang tanah Pemda di Kerangan..”, demikian petikan surat tersebut.

Lahan itu menjadi polemik, setelah Djudje mengklaim bahwa tanah itu ada miliknya, yang diserahkan kepadanya pada tahun 1990, tujuh tahun sebelum diserahkan kepada Pemda Mabar oleh Haji Ishaka.

Namun, dalam pengakuan beberapa tokoh, di antaranya Bupati Mabar, Agustinus Dula; Anton Usabatan, Frans Paju Leok serta anak dari Haji Ishaka, yaitu Haji Ramang, dikatakan bahwa Djuje bukan sebagai pemilik tanah itu.

Pasalnya, pada tahun 1997 saat tanah diserakan kepada Pemda, Djuje turut mengambil bagian dalam proses itu sebagai pengukur atau penata tanah.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA