ReportasePeristiwaPemda Mabar Gelar Rapat Sertifikasi Tanah di Kerangan  

Pemda Mabar Gelar Rapat Sertifikasi Tanah di Kerangan  

Floresa.co – Pemkab Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan tengah melakukan proses sertifikasi tanah di Kerangan/Toroh Lema Batu Kallo, Labuan Bajo yang selama ini diklaim oleh beberapa pihak, termasuk Haji Muhammad Adam Djuje, warga Labuan Bajo.

Rencana proses sertifikasi tanah seluas 30 hektar itu ditandai dengan adanya surat undangan rapat yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa 13 Maret 2018.

Surat dengan nomor Pem.130/83/III/2018 dikirimkan oleh Asisten Administrasi Umum, Agustinus Hama.

Pihak-pihak yang diundang adalah Fidelis Kerong, mantan Kepala Dinas Perikanan Manggarai yang pada tahun 1997, saat penyerahan tanah dari Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ishaka kepada Pemda Mabar. Fidelis kala itu mendampingi Mantan Aisten 1 Bupati Manggarai, Frans Paju Leok ketika mendatangi lokasi lahan.

Selain itu turut diundang Anton Usabatan, Camat Komodo periode 1989 – 1999. Persis, pada masa pemerintahannya, proses penyerahan tanah di Kerangan terjadi.

Turut diundang pula, Frans Harum, Yosef Tote Latif dan Kori Buraeni.

“Dalam rangka proses sertifikasi aset/tanah Pemerinta Daerah di Kerangan yang diserahkan oleh Fungsinaris Adat Nggorang kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan pernah dilakukan pengukuran oleh tim Pemerintah Kabupaten Manggarai pada tahun 1997, maka dengan ini bapak-bapak diundang untuk memberikan keterangan tentang tanah Pemda di Kerangan..”, demikian petikan surat tersebut.

Lahan itu menjadi polemik, setelah Djudje mengklaim bahwa tanah itu ada miliknya, yang diserahkan kepadanya pada tahun 1990, tujuh tahun sebelum diserahkan kepada Pemda Mabar oleh Haji Ishaka.

Namun, dalam pengakuan beberapa tokoh, di antaranya Bupati Mabar, Agustinus Dula; Anton Usabatan, Frans Paju Leok serta anak dari Haji Ishaka, yaitu Haji Ramang, dikatakan bahwa Djuje bukan sebagai pemilik tanah itu.

Pasalnya, pada tahun 1997 saat tanah diserakan kepada Pemda, Djuje turut mengambil bagian dalam proses itu sebagai pengukur atau penata tanah.

ARJ/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA