Borong, Floresa.co – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur (Matim), Tarsisius Sjukur – Yoseph Byron Aur atau Paket Tabir menyurati panitia pengawas (Panwas) karena mengklaim menemukan sejumlah pelanggaran saat pemilihan pada Rabu lalu, 27 Juni 2018.
Informasi yang diperolah Floresa.co dari sejumlah pendukung Tabir di Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Matim di Bugis, Borong, Sabtu, 30 Juni, mereka telah mengirim surat itu pada Jumat kemarin, 29 Juni.
Namun, saat ditanya terkait jenis pelanggaran yang diadukan, tidak satupun yang bersedia menjawab.
“Kami berusaha untuk mengikuti prosedur dan taat kepada hukum,” kata salah seorang anggota tim, sambil menolak untuk berbicara lebih lanjut.
Ia menyarankan Floresa.countuk mewawancarai Sekertaris Tim Pemenangan Paket Tabir, Lasa Kasun.
Namun, Lasa, yang dihubungi lewat telepon selulernya belum menjawab pertanyaan Floresa.co.
Berdasarkan hasil perhitungan resmi yang dilansir di situs milik KPU, Pilkada di Matim dimenangkan oleh pasangan Agas Andreas dan Jaghur Stefanus atau Paket Aset, yang meraih total 46.538 suara (32,58 persen).
Tabir berada di posisi kedua, dengan raihan 43.064 suara (30,15 persen).
Selisi antara Aset dan Tabir adalah 3.474 suara.
Ada tiga pasangan lain yang bertarung dalam Pilkada Matim, di mana masing-masing mendapat mendapat perolehan suara di bawah 20 pesen.
Pasangan Marselis Sarimin dan Sirajudin Paskalis atau Paket Merpati meraih 26.046 suara (18,23%).
Pasangan Bonefasius Uha dan Fransiskus Anggal atau Paket Nera yang maju dari jalur independen mengumpulkan 14.398 suara (10,08%).
Di posisi juru kunci adalah Fransiskus Sarong dan Kasmir Don atau Paket Sardon yang meraih 12.809 suara (8,97%).
ARJ/Rosis Adir/ARL/Floresa