LabuanBajo, Floresa.co – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula menyarankan pelaku wisata di kabupaten itu tidak terpancing oleh pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Bungtilu Laiskodat yang ingin menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK).
Menurut Dula, pernyataan Laiskodat itu bukan sebuah kebijakan atau keputusan yang harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku wisata.
Pasalnya, belum ada perubahan peraturan kenaikan tarif masuk TNK.
“Saya berharap jangan mudah terpancing oleh sesuatu yang belum jelas,” kata Dula kepada beberapa perwakilan kelompok pelaku pariwisata Mabar yang menemuinya, Selasa, 18 Desember 2018.
Ia mengatakan, tarif masuk TNK memiliki regulasi tersendiri, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun dari Pemda Mabar.
BACA JUGA: Pelaku Pariwisata Desak DPRD Mabar Bersikap Terkait Wacana Kenaikan Tiket Masuk TNK
“Hingga saat ini, penerapan tarif masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 tentang PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Peraturan Daerah Manggarai Barat nomor 1 tahun 2018,” ujarnya.
Tarif yang berlaku saat ini untuk wisatawan mancanegara adalah sebesar Rp 350 ribu. Laiskodat menginginkan agar dinaikkan hingga 500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 7,5 juta.
“Pernyataan gubernur itu sebuah wacana yang belum menjadi kebijakan atau keputusan. Artinya, akan menjadi keputusan setelah dikaji secara teknis sesuai kewenangan yang diatur undang-undang,” tegas Dula.
BACA JUGA: Baca Pernyataan Laiskodat, Wisatawan Asing Batal ke Komodo
Ia juga mengatakan, dirinya sependapat dengan Laiskodat jika wacana yang dilontarkan itu bertujuan melestarikan Komodo.
Namun, ia menegaskan, besaran kenaikan tarifnya harus melalui kajian mendalam.
“Kita juga ingin agar anak cucu kita bisa melihat Komodo. (Tetapi) mahal (tarifnya) berapa, harus dikaji terlebih dahulu, karena saat ini belum ada pembahasan secara teknis,” ujarnya.
Agar wisatawan tetap berkunjung ke Labuan Bajo, Dula berharap agar semua yang berkepentingan, baik Pemda Mabar maupun pelaku pariwisata memberikan pemahaman kepada wisatawan agar tidak terpengaruh wacana tersebut yang membuat mereka mengurungkan niat ke Labuan Bajo.
BACA JUGA: Terkait Wacana Kenaikan Tarif ke Komodo, Pelaku Pariwisata Minta Laiskodat Minta Maaf
“Kepada wisatawan, tetap datang ke Labuan Bajo. Apalagi kita sedang mengejar terget wisatawan 500.000 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, kelompok pelaku periwisata yang terdiri dari ASITA, Formapp Mabar, HPI Mabar, Perhimpunan Hotel dan Restoran, Swiss Contact, Perhimpunan Taxi Labuan Bajo dan beberapa lainnya mendatangi kantor DPRD Mabar untuk mengadukan hal yang sama.
Mereka meminta DPRD bersikap terhadap persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar kepada seluruh masyarakat Mabar dan khususnya pelaku pariwisata.
ARJ/Floresa