Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaRekonstruksi Pembuangan Bayi, SA Lakukan 29 Adegan

Rekonstruksi Pembuangan Bayi, SA Lakukan 29 Adegan

Ruteng, Floresa.co – Rekonstruksi pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya, SA, berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2019 di tempat kejadian perkara (TKP) di Ngencung, Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

SA melakukan 29 adegan, sebagaimana yang diidentifikasi oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.

Ia melakukan adegan mulai dari saat melahirkan, menguburkan jasad bayi di belakang rumah, menggali kembali kubur, lalu membuang jasad bayi di bawah pohon bambu di tepi kali Ngali Leok. Adegan berakhir ketika ia kembali ke rumah melewati pintu dapur.

Sebelum memulai rekonstruksi, pemilik rumah melakukan ritual adat. Rekonstruksi dimulai dari dalam kamar tidur SA, yang terletak di bagian depan dan berhadapan langsung dengan ruang tamu.

Tak semua petugas yang masuk ke dalam kamar itu, hanya Kanit PPA Bripka Anton Habun, Kaur Identifikasi Bripka Toni Bunda bersama beberapa anggotanya.

Sementara itu, pintu dan jendela kamar tertutup rapat dan dijaga seorang petugas.

Kemudian SA melakukan reka adegan saat membawa jasad bayinya, di mana ia melewati pintu depan dan menuju ke tempat penguburan melalui jalan setapak.

Setiba di lokasi penguburan, ia meletakkan bayi yang dibungkus kantong plastik warna hitam.

Lokasi tempat SA menguburkan bayinya itu berjarak sekitar belasan meter dari sebuah rumah dekat kali Ngali Leok. Jarak dari bibir kali yang ditumbuhi beberapa rumpun bambu, sekitar empat meter.

SA, yang adalah mahasiswi Universitas Katolik St. Paulus Ruteng menggali tanah dengan menggunakan sebuah kayu sebesar lebih dari ibu jarinya dengan panjang kira-kira 50 cm.

Karena mungkin dengan hanya menggunakan kayu tersebut ditambah kerasnya tanah, pelaku tidak bisa menggali hingga dalam. Usai menggali seadanya, SA meletakkan korban, lalu menutupnya kembali dengan tanah dan dedaunan bambu kering.

Setelah itu, ia kembali ke rumah tempat tinggalnya dengan melewati pintu dapur.

Dari reka adegan yang dilakukan, ia melakukan semua tindakannya seorang diri.

Rekonstruksi tersebut mulai dilaksanakan pada pukul 09.38 dan berakhir pada 10.40 WITA.

Di TKP, hadir juga  Rm. Marten Jenarut, kuasa hukum terduga pelaku serta perwakilan dari UNIKA St Paulus yaitu Pembantu Rektor I, Fransiska Widyawati.

Masyarakat sekitar yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak sedih dan meneteskan air mata.

Turut menyaksikan rekonstruksi tersebut kedua orangtua SA. Mereka tampak memeluk erat buah hati mereka saat reka adegan selesai.

AKA/NJM/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA