Labuan Bajo, Floresa.co – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia [PMKRI] Cabang Ruteng dan Warga Wae Sano menggelar demostrasi di Labuan Bajo, Rabu, 2 Februari 2022. Mereka menolak proyek geotermal Wae Sano yang dipaksakan oleh Pemkab Manggarai Barat (Mabar).
Pantauan floresa.co, ratusan massa berusaha memasuki area kantor Bupati Mabar. Namun pintu gerbang kantor tersebut ditutup rapat dan massa dihadang oleh Polisi Pamong Praja.
Mereka menggelar orasi dari mobil komando, menggelar poster yang menyatakan penolakan terhadap proyek geotermal, dan mengusung peti mati bertuliskan “RIP Nurani Pemda Mabar.”
“Kami menilai Pemda Mabar sudah tidak memiliki nurani. Memilih dukung proyek geothermal lalu menggadaikan warga untuk kepentingan korporasi,” tegas Ketua Presidium PMKRI Cabang ruteng, Nardi Nandeng melalui pengeras suara di mobil komando.
Selain untuk Pemda Mabar, DPRD Mabar juga kebagian peti mati bertuliskan “RIP Nurani DPRD Mabar”.
BACA: Pertahankan Ruang Hidupnya, Warga Wae Sano Kembali Demo Tolak Proyek Geotermal
Selain mahasiswa, hadir juga perwakilan Warga Wae Sano yang menolak proyek yang dibiayai oleh Bank Dunia tersebut.
Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan yang semuanya mengarah pada penolakan proyek tersebut.
Melalui Pemkab Mabar, mereka mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan seluruh proses proyek ekstraksi panas bumi Wae Sano. Mereka juga mendesak agar seluruh izin panas bumi di Flores dicabut kembali karena merugikan warga sekitar.
Selain itu, mereka juga mendesak Bank Dunia agar membatalkan kerja sama dan pemberian dana hibah kepada PT SMI dan PT GeoDipa Energi. Kantor Staf Presiden (KSP) juga didesak agar berhenti terlibat dalam urusan proyek tersebut.
Mereka menyebutkan Pemkab Mabar bersama investor terus melakukan upaya paksa untuk menghadirkan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi itu.
Padahal, sedari awal warga Wae Sano dan warga lainnya di sekitar danau Sano Nggoang menolak kehadiran proyek tersebut. Penolakan warga pun telah disampaikan berulang-ulang, baik kepada pemerintah maupun pihak perusahaan.
BACA: Komite Bersama Proyek Geothermal Klarifikasi Surat Warga Wae Sano kepada Bank Dunia
“Penolakan kami dilandasi dengan alasan yang jelas, yakni keselamatan ruang hidup warga dan masa depan anak cucu,” ujar warga Wae Sano Yosep Erwin.
Selanjutnya dalam press rilis, mereka menjelaskan, rencana penambangan panas bumi yang persis berhimpitan dengan pemukiman dan rumah adat, sumber air, lahan pertanian/perkebunan, fasilitas publik seperti sekolah dan gereja, itu tentu saja membawa ancaman besar bagi warga.
Kekhawatiran tersebut berdasarkan contoh buruk proyek serupa di berbagai tempat sebelumnya. Antara lain, rusaknya atap rumah warga dan tidak produktifnya tanaman pertanian serta kerusakan lahan milik warga seperti yang terjadi di Mataloko dan Ulumbu.
BACA: Bencana Geothermal di Mandailing Natal Peringatan bagi Tempat Lain, Termasuk Flores
Contoh lain terjadi di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal pada akhir Januari 2021 lalu. Lima warga tewas dan puluhan orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit karena semburan gas dari sumur bor PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Meski bahaya penambangan panas bumi begitu nyata dan sangat berbahaya, pemerintah dan investor justru ngotot untuk melanjutkan proses proyek tambang panas bumi. Itu sebabnya, mereka menilai pemerintah sesungguhnya tidak berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Sebaliknya, ekstraksi panas bumi dalam skala raksasa itu hanya untuk memenuhi kebutuhan industri pariwisata yang model pengembangan pariwisatanya sendiri bermasalah dan dikuasai segelitir elit politik dan pengusaha tertentu,” kata Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng.
ARJ/Floresa