Guru di Flores Masukkan Tangan Murid ke Air Mendidih, Cerminan Praktik Pendisiplinan dengan Kekerasan yang Masih Banal di Lembaga Pendidikan

Terduga pelaku adalah seorang biarawan Katolik, telah dilaporkan ke polisi.

Floresa.co – Kasus kekerasan oleh guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan [SMK] di Kabupaten Flores Timur, NTT yang menyiksa muridnya dengan mencelupkan tangan ke dalam air mendidih menjadi contoh praktik pendisiplinan dengan kekerasan yang masih banal di institusi pendidikan, demikian kata pemerhati guru dan anak.

Sejumlah foto yang memperlihatkan tangan siswa di SMK Swasta Bina Karya Larantuka itu melepuh dan bernanah telah beredar luas di media sosial, seperti Facebook.

Terduga pelaku diidentifikasi sebagai Bruder Nelson, seorang biarawan Katolik yang merupakan pendidik di sekolah itu.

Orangtua siswa itu telah melaporkan kasus ini ke Polres Flores Timur pada 3 Agustus.

Kasat Reskrim Flores Timur, Lazarus La’a menyatakan belum bisa memberikan informasi terkait perkembangan penanganannya.

“Saya harus minta petunjuk dari Kapolres,” katanya kepada Floresa pada 5 Agustus. 

Emanuel Langodani, kerabat korban, mengatakan penyiksaan itu terjadi pada 2 Agustus di asrama milik sekolah sekitar pukul 20.00 Wita.

Belum diketahui alasan tindakan bruder itu. Floresa juga belum bisa mendapat penjelasan dari sekolah.

Emanuel mengatakan, orang tua korban “sangat kecewa dengan tindakan tidak manusiawi” bruder itu dan “lebih menyakitkan lagi setelah melihat tangan anak didiknya melepuh, tetapi tidak ada inisiatif untuk memberikan pertolongan, minimal membawanya ke rumah sakit.”

Akibatnya, tulis Emanuel di Facebook, “siswa tersebut meringis dan menahan sakit sehingga tidak bisa tidur sampai pagi.”

Ia mengatakan, selain berharap polisi menindaklanjuti laporan kasus ini, orangtua korban juga  berharap agar pihak sekolah menegur keras Bruder Nelson.

“Bila perlu diberhentikan dari lembaga itu sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada siswa yang lain,” katanya.

Pendisiplinan dengan Kekerasan

Retno Listyarti dari Federasi Serikat Guru Indonesia [FSGI] mengecam keras tindakan guru itu, yang ia sebut muncul karena “para guru kita masih menganggap mendisiplinkan anak itu dengan kekerasan.”

Ia menduga, guru terduga pelaku melakukan aksi itu sebagai dampak dari spiral kekerasan yang kemungkinan ia pernah alami sebelumnya.

“Dia juga sebenarnya diasuh, dididik, didisiplinkan dengan kekerasan. Perilaku seseorang itu kan berkaitan dengan masa lalunya, sehingga dia pun melakukan hal yang sama pada peserta didik,” katanya kepada Floresa pada 5 Agustus.

Retno mengatakan, kasus ini membuat sekolah dan guru bisa dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 54 dan 76c.

Pasal 54 menyatakan, bahwa selama di sekolah murid harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan pasal 76c mengatur tentang guru yang tidak boleh melakukan kekerasan terhadap murid.

“Setidaknya dua pasal yang dilanggar. Pertama pihak sekolah melanggar Pasal 54. Kedua, si guru ini jelas melanggar pasal 76c,” katanya.

Retno Listyarti, dari Federasi Serikat Guru Indonesia. (Istimewa)

Tindakan itu, kata dia, juga melanggar Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Ia pun mengapresiasi langkah orangtua siswa yang memutuskan melapor kasus ini ke polisi.

“Polisi harus mengusut tuntas kasus ini agar ada efek jera terhadap para guru yang masih melakukan kekerasan dalam mendidik anak-anak,” kata Retno, yang juga mantan komisioner pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Retno mengatakan, hal penting lain yang perlu dilakukan saat ini adalah pendampingan korban agar mendapat rehabilitasi psikologi.

Hal ini, kata dia, menjadi tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT.

Ia menyatakan, pemulihan menjadi krusial karena korban pasti mengalami rasa takut, cemas, sakit hati dan batinnya terluka.

“Itu bisa sembuh kalau ada penyembuhan psikologinya. Ketika dia sembuh dari luka batin, dia akan kembali seperti sedia kala sehingga dia tidak akan melakukan apa yang dia alami,” katanya. 

“Kalau tidak sembuh, kemungkinan besar ketika anak ini punya anak, atau dia jadi guru dan punya murid, dia akan melakukan tindakan-tindakan kekerasan juga. Ini yang harus diputus mata rantainya,” katanya.

Perundungan, Efek dari Pola Asuh

Peristiwa kekerasan di SMK Binar Karya ini menambah deretan kasus perundungan di sekolah.

Menurut data FSGI, pada Januari-Juli 2023, terjadi 16 kasus perundungan di satuan pendidikan dengan korban 43 orang, 41 di antaranya peserta didik  (95,4%) dan 2 guru (4,6%).

Pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu 87 orang (92,5%), sisanya pendidik 5 orang (5,3%), 1 orang tua peserta didik (1,1%) dan 1 kepala madrasah (1,1%).

Retno menyoroti banyaknya peserta didik yang menjadi pelaku terjadi karena masih banyak orangtua yang membiasakan cara-cara kekerasan di rumah, yang kemudian ditiru oleh anak.

“Kalau kita ingin memutus mata rantai kekerasan, orang-orang dewasa ini yang mengalami kekerasan disembuhkan juga. Kalau dia pulih, dia juga bisa jadi enggak akan melakukan kekerasan,” katanya.

Ia juga menyatakan, anak-anak yang terbiasa melakukan perundungan adalah juga korban karena diasuh dalam situasi yang menganggap hal semacam itu sebagai banal.

“Sampai di sekolah dia luapkan kemarahannya kepada orang yang lebih lemah dari dirinya,” katanya.

Ia menyebut, prinsipnya, orang yang bahagia itu tidak akan memperlakukan orang lain dengan buruk, sementara orang yang tidak bahagia tidak bisa membahagiakan orang lain.

“Perlakuan buruk akan muncul pada orang-orang yang tidak bahagia,” katanya.

Dalam rangka pemutusan spiral kekerasan, ia kembali menekankan pentingnya pemulihan psikologi bagi para korban, termasuk siswa korban di SMK Bina Karya itu.

Hanya dengan pemulihan itu, kata dia, maka ada proses yang menyehatkan mental korban.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA