Kekurangan Dokter Spesialis, RSUD Ruteng Batasi Jadwal Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan 

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Manggarai itu sudah mengajukan penambahan dokter spesialis ke Dinas Kesehatan, yang dijawab dengan pengiriman 40 perawat

Baca Juga

Floresa.co – Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Ruteng di Kabupaten Manggarai membatasi jadwal pelayanan poliklinik rawat jalan untuk pasien non gawat darurat.

“Pembatasan diberlakukan karena kami kekurangan dokter spesialis,” kata staf hubungan masyarakat atau Humas RSUD Ruteng, Yohana R.D. Mari kepada Floresa pada 11 Januari.

Yohana mengaku “tidak mengetahui pasti penghitungan kekurangan sumber dayanya.”

Informasi pembatasan jadwal pelayanan itu sebelumnya disampaikan dalam sebuah surat pada 4 Januari dan salinannya diterima Floresa. Surat berisi jam buka terbaru loker pendaftaran rawat jalan tidak gawat darurat itu diteken Direktur RSUD Ruteng, Octavianus Y. Ampur.

Yohana mengatakan, mereka telah berupaya mengatasi masalah kelangkaan dokter spesialis dengan mengajukan permohonan penambahan ke Dinas Kesehatan.

Permohonan itu dijawab melalui “pengiriman 40 perawat pada awal Januari.”

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Bertolomeus Hermopan menjelaskan kepada Floresa melalui sambungan telepon pada 11 Januari bahwa alokasi dokter itu “wewenang RSUD.”

“Yang kami bisa bantu, misalnya, penambahan perawat,” katanya.

Bertolomeus mengatakan RSUD Ruteng merupakan Badan Layanan Umum Daerah. 

Status tersebut “membuat RSUD Ruteng fleksibel menganggarkan penyediaan sumber daya manusia.”

Sesuai surat pengumuman pada 4 Januari, poliklinik rawat jalan non-gawat darurat dibuka Senin-Kamis pukul 08.00-11.00 Wita, sedangkan Jumat pada pukul 08.00-09.00 Wita dan Sabtu pada 08.00-11.00 Wita.

Surat itu tidak mencantumkan jadwal pada Minggu, yang menurut Yohana merupakan “standar pelayanan minimal rumah sakit.”

Yohana R.D. Maria, Humas RSUD Ruteng. (Fransiskus Pahing/Floresa)

Pernyataannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Selain jam pelayanan, RSUD Ruteng juga membatasi jumlah maksimal kunjungan per hari di pelbagai klinik non-gawat darurat yang rata-rata turun sebesar 50 persen.

RSUD Ruteng merupakan rumah sakit rujukan dari Manggarai Barat dan Manggarai Timur. 

Selagi pasien berdatangan dari dua kabupaten itu, “dokter yang siap hanya satu, dua orang,” kata Yohana.

Kerap terjadi “seorang dokter harus berpindah-pindah antara ruang operasi dan klinik dalam kurun hanya beberapa jam.”

Bagi Yohana, “kondisi itu tak ideal bagi dokter, juga pasien.”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini