Floresa.co – Terungkapnya kasus penggunaan formalin untuk pengawetan ikan di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat para pedang ikan merasa resah, termasuk pedagang di Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat (mabar) – Flores.
“Kita rugi pak. Kalau ada ikan yang ketahuan pake formalin kan orang jadi takut untuk beli ikan,” ujar Jefri Teo, salah seorang pedagang ikan di TPI, Labuan Bajo, Rabu (4/2/2015).
Masalah formalin ini membuat Hefri mengaku bertekad akan mencegah masuknya ikan berformalin di Pasar Labuan Bajo.
Jefri mengatakan, para pedagang ikan tak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib atau menindak langsung dengan cara melarang oknum yang menggunakan formalin berjualan ikan di pasar.
“Kami tidak mau pedagang ikan tercoreng dan semuanya jadi korban,” lanjutnya.
Senada dengan Jefri, Asnatang, pedagang ikan lainnya meminta pemerintah memperketat pengawasan agar masuknya ikan berformalin bisa dicegah.
“Kita tidak mau dirugikan seperti pedagang ikan di pasar lain karena orang takut membeli ikan,” kata Asnatang.
Asnatang dan Jefri mengaku membutuhkan peran aktif pemerintah untuk melakukan pengawasan agar bisa mencegah lebih sebelum ikan berformalin itu jatuh ke tangah pedagang pasar atau pembeli.
Mereka mengaku respon pemerintah atas hal tersebut sangat lamban.
“Beberapa hari terakhir ini baru mereka cek,” kata Asnatang. (MN/ARL/Floresa)