Floresa.co – Forum Pemuda NTT Penggerak Perdamaian dan Keadilan (Formadda NTT) menduga ada deal antara Bupati Manggarai Christian Rotok dengan pengusaha tambang sehingga Rotok menghina aktivis tolak tambang. Formadda NTT menilai tidak mungkin Rotok “pasang badan” kalau tidak ada sesuatu.
“Dengan menghina aktivis tolak tambang, kami mensinyalir ada deal antara Rotok dan pengusaha tambang,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Formadda NTT Hendrikus Hali Atagoran saat dihubungi Floresa.co pada Senin (23/2/2015).
Hali menilai penerbitan Izin Usaha Pertambang (IUP) sangat rentan dengan praktek-praktek suap-menyuap. Apalagi jika pemberian IUP tersebut jauh dari kontrol publik dan tidak adanya transparansi.
“Salah satu modus korupsi yang dominan dilakukan pejabat daerah adalah menerima suap saat memberikan izin usaha pertambangan. Karena itu, patut dicurigai modus penghinaan aktivis tolak tambang oleh Rotok,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan Harian Kompas, 17 Februari 2015, Bupati Christian Rotok menyampaikan pernyataan yang menghina warga yang menolak kehadiran tambang. Rotok beranggapan warga yang tolak tambang lantaran uangnya sudah habis.
“Mereka yang keberatan itu yang sudah habis uangnya. Sebelumnya, juga mau terima,” kata Rotok dalam Harian Kompas.
Menurut Hali, pernyataan Rotok ini tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah pejabat publik yang bertindak dan berpikir jernih. Rotok, lanjutnya, lebih berpihak pada pengusaha tambang dibanding rakyat Manggarai yang telah mengantarnya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Manggarai.
“Rakyat tolak tambang pasti didukung oleh argumentasi dan data-data yang kuat. Sederhananya, apakah tambang sudah mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Manggarai atau justeru sebaliknya, menjadi neraka bagi masyarakat Manggarai. Rotok harus mempertanggungjawabkan hal tersebut,” tegasnya. (TIN/Floresa)