Oleh: Aldi Hindut
Sebuah kabar duka datang dan langsung menampar kesadaran publik: seorang anak Kelas IV SD di Kabupaten Ngada mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena.
Ia meninggalkan pesan dengan tulisan tangan untuk ibunya. Isinya meminta sang ibu merelakan dia pergi, jangan menangis, mencari atau merindukannya.
Peristiwa ini terlalu sunyi untuk disebut sekadar tragedi keluarga, dan terlalu kejam jika dianggap sebagai kesalahan individual.
Ia adalah cermin retak yang memantulkan kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab paling mendasar: melindungi masa depan anak-anaknya.
Di negeri yang setiap tahun merayakan Hari Pendidikan Nasional dengan pidato dan baliho, kabar semacam ini terasa ironis.
Pendidikan selalu dipuja sebagai jalan keluar dari kemiskinan, tetapi pada saat yang sama, akses paling elementer menuju pendidikan justru masih menjadi kemewahan bagi sebagian warga.
Buku tulis dan pena alat belajar paling dasar ternyata masih bisa menjadi tembok tinggi yang memisahkan anak dari bangku sekolah.
Anak Kelas IV SD tentu belum mengenal istilah “ketimpangan struktural”, “kegagalan kebijakan”, atau “distribusi anggaran.”
Ia tidak paham perdebatan soal APBN, dana pendidikan 20 persen, atau laporan pertanggungjawaban pejabat. Yang ia pahami sangat sederhana: ia tidak bisa mengikuti pelajaran karena tak punya buku dan pena.
Dalam dunia anak, ketertinggalan itu bukan sekadar soal akademik, tetapi juga rasa malu, takut dimarahi guru dan perasaan terasing dari teman sebaya.
Dari titik itulah, putus asa bisa tumbuh tanpa suara.
Tragedi ini mengingatkan kita bahwa kemiskinan bukan hanya tentang kurangnya materi, tetapi juga tentang tekanan psikologis yang pelan-pelan menghancurkan harapan.
Anak-anak dari keluarga miskin sering dipaksa dewasa sebelum waktunya. Mereka menanggung beban yang seharusnya dipikul oleh negara dan masyarakat.
Ketika beban itu terlalu berat, runtuhnya mental anak bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba.
Negara tentu tak bisa mencuci tangan dengan mengatakan bahwa program bantuan pendidikan sudah tersedia. Bantuan yang ada sering kali terjebak pada persoalan klasik: data yang tidak akurat, birokrasi berbelit, dan pengawasan yang longgar. Ada anak yang menerima bantuan ganda, sementara yang lain luput sama sekali.
Di daerah-daerah pinggiran, bantuan datang terlambat atau tidak utuh, sementara kebutuhan sekolah bersifat harian dan mendesak.
Masalahnya bukan semata pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada absennya kehadiran negara secara nyata.
Pendidikan dasar kerap disebut “gratis”, tetapi yang dimaksud gratis sering hanya uang sekolah. Buku pendamping, alat tulis, seragam, hingga kebutuhan penunjang lain dibiarkan menjadi urusan keluarga.
Bagi kelas menengah, ini mungkin soal kecil. Namun bagi keluarga miskin, biaya-biaya itulah yang menentukan apakah seorang anak bisa tetap bersekolah atau perlahan tersingkir.
Ironi semakin terasa ketika negara begitu cepat dan tegas mengalokasikan anggaran besar untuk berbagai sektor, sementara kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin kerap diabaikan.
Di satu sisi, kita menyaksikan peningkatan anggaran, insentif dan fasilitas bagi aparatur. Di sisi lain, masih ada anak yang kalah oleh harga buku tulis.
Ketimpangan semacam ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan soal keberpihakan.
Opini publik sering diarahkan untuk menyalahkan orang tua. Keluarga dianggap lalai, kurang bekerja keras atau tak mampu mendidik anak dengan baik.
Cara pandang ini menyesatkan dan tidak adil. Negara tidak boleh bersembunyi di balik moralitas individual ketika berhadapan dengan kegagalan sistemik.
Konstitusi dengan jelas menempatkan pendidikan sebagai hak setiap warga negara dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Ketika hak itu gagal dipenuhi, negara harus berdiri di barisan pertama untuk bertanggung jawab, bukan justru mengalihkan kesalahan ke keluarga miskin.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah. Evaluasi kebijakan pendidikan tidak cukup dilakukan di ruang rapat atau melalui laporan administrasi.
Negara perlu memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang tertekan secara psikologis karena alasan ekonomi.
Sekolah, guru, pemerintah desa, hingga dinas terkait harus memiliki mekanisme deteksi dini terhadap anak-anak yang mengalami kesulitan ekstrem. Pendidikan bukan hanya soal kurikulum, tetapi juga soal kepekaan sosial.
Lebih dari itu, negara harus berani mendefinisikan ulang makna “pendidikan gratis.”
Selama buku dan pena masih menjadi barang yang memisahkan anak dari sekolah, selama itu pula negara belum sepenuhnya hadir.
Tragedi ini bukan sekadar cerita duka yang akan tenggelam oleh berita baru. Ia adalah pengingat keras bahwa masa depan bangsa bisa runtuh bukan oleh krisis besar, melainkan oleh hal-hal kecil yang diabaikan.
Ketika seorang anak kelas 4 SD kehilangan hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena, maka yang runtuh bukan hanya harapan satu keluarga. Yang dipertanyakan adalah arah kebijakan, prioritas anggaran, dan keberpihakan negara.
Jika peristiwa semacam ini terus dianggap sebagai insiden terpisah, maka kita sedang membiarkan kegagalan yang sama berulang dengan korban yang selalu anak-anak.
Aldi Hindut adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
Editor: Ryan Dagur


