Oleh: Polykarp Ulin Agan
Dalam kegelapan yang paling pekat sekalipun, kemanusiaan selalu menemukan jalannya.
Sorj Chalandon, melalui novel “Herz in der Faust“ (2025) atau “Hati dalam Kepalan Tangan”, menghadirkan kisah Jules Bonneau dan teman-temannya di Korrektionsanstalt, sebuah lembaga pemasyarakatan brutal bagi remaja.
Bekerja secara paksa, pukulan, isolasi dan perlakuan layaknya hewan bukanlah pengecualian, melainkan kenyataan sehari-hari.
Ironisnya, kekerasan fisik yang merusak itu justru menumbuhkan sesuatu yang lebih besar: kebutuhan mendalam akan solidaritas.
Para tahanan muda ini bergantung satu sama lain, bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk menjaga sisa-sisa kemanusiaan mereka agar tetap utuh.
Dari sinilah kita belajar bahwa solidaritas yang lahir dari “keterpaksaan hidup bersama”, menjadi pelita yang menuntun manusia agar tetap bermartabat di tengah ketidakmanusiawian.
Solidaritas sebagai Jalan Pulang Kemanusiaan
Solidaritas bukan sekadar strategi bertahan hidup; ia adalah kekuatan transformasi jiwa.
Jules, yang awalnya sinis dan keras karena pengalaman pahit, perlahan menemukan celah harapan melalui persahabatan dengan teman-temannya, terutama Camille.
Meski dikelilingi kekejaman, hubungan ini memberinya ruang untuk memelihara kebaikan di dalam hati yang terluka.
Chalandon menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak hilang meski dikepung kebrutalan; persahabatan dan solidaritas menjadi oase bagi jiwa yang hampir patah.
Kemanusiaan pun melampaui batas sosial. Setelah pelarian besar-besaran dari penjara, Jules diselamatkan oleh Ronan, seorang nelayan, dan istrinya, Sophie.
Tanpa memedulikan status atau risiko, mereka memberikan kasih sayang dan perlindungan yang belum pernah ia kenal.
Solidaritas lintas kelas ini menegaskan bahwa kemanusiaan sejati tidak mengenal hierarki; bahkan seorang pelarian yang dikejar dunia bisa menemukan tangan yang siap menolong.
Kekuatan moral lahir dari solidaritas. Pernyataan ini tertera secara transparan pada wajah Jules yang tidak pernah menyerah untuk menanggalkan “kode etik tahanan.”
Apa pun yang terjadi, ia harus solider dengan sesama tahanan dalam untung dan malang, dalam suka dan duka. Jules menyalakan di sini sebuah “lilin moral” yang lebih dari sekedar solidaritas fisik.
Mengkhianati teman sendiri tidak pernah ada dalam kamus kehidupannya.
Baginya, kekejaman tidak sepenuhnya membentuk manusia. Solidaritaslah yang menjaga lampu kemanusiaan tetap menyala.
Lebih jauh, solidaritas menjadi kekuatan kolektif yang menantang ketidakadilan.
Pelarian massal 56 anak muda pada Agustus 1934 membuktikan bahwa persatuan dapat mempertanyakan dan melawan struktur tidak manusiawi.
Revolusi kecil ini mengajarkan bahwa kemanusiaan terkadang muncul melalui aksi bersama, lahir dari rasa saling memiliki dan melindungi.
Bagi Chalandon, kekuatan kemanusiaan tercermin dalam transformasi pribadi.
Jules, yang lahir dari keluarga tanpa kasih sayang dan diliputi kekerasan, belajar membuka diri melalui solidaritas, cinta dan hubungan antarmanusia.
Chalandon mengingatkan kita bahwa kemanusiaan tidak hanya hadir dalam aksi heroik, tetapi juga dalam kemampuan mencintai, mengampuni, dan merasakan kembali.
Solidaritas, besar maupun kecil, menyembuhkan hati yang terluka dan membangkitkan harapan di tengah gelapnya dunia.
NTT dan Pelita Martabat di Tengah Bencana
Membaca kekuatan kemanusiaan dan solidaritas dalam konteks Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui lensa „Herz in der Faust“ memperlihatkan bagaimana kekerasan dan kesulitan justru dapat melahirkan solidaritas.
Saat ini 19,41% penduduk NTT yang hidup di bawah garis kemiskinan membuka mata masyarakat, bagaimana menyulam hidup dengan benang-benang solidaritas tanpa menyerah pada situasi.
Mereka tidak menyerah, karena suratan hidupnya sama-sama terikat pada sebuah “keterpaksaan hidup bersama” yang menumbuhkan rasa kemanusiaan.
Kekeringan yang melanda 12 kabupaten pada 2019 (BPNB 2019) memaksa masyarakat untuk bekerja sama demi mempertahankan kemanusiaan di tengah kesulitan ekstrem.
Solidaritas dilihat sebagai pelita untuk mempertahankan martabat.
Dari situasi ini bisa dilihat, betapa pentingnya bagi NTT untuk membangun konektivitas sosial menghadapi trauma akibat bencana.
Di tengah budaya dengan sistem adat yang kuat seperti NTT, mengaktifkan peran tokoh adat, pemuka agama, dan komunitas lokal adalah sebuah tindakan strategis dalam memfasilitasi proses pemulihan psikologis di tengah gejolak bencana.
Para tokoh adat bisa menjadi jembatan atau mediatori antara masyarakat lokal dan pihak-pihak eksternal, seperti pemerintah atau organisasi kemanusiaan.
Para pemuka agama di tengah kebhinekaan NTT dapat memainkan peran sebagai penghubung untuk mempererat kerja sama antarumat beragama dalam penanggulangan bencana.
Tidak kalah pentingnya komunitas lokal NTT dalam wujud keluarga besar, kelompok adat dan organisasi masyarakat.
Dalam menghadapi bencana mereka memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan pertama, baik berupa pangan, tempat berlindung, maupun dukungan emosional.
Di atas segala bentuk solidaritas ini, salah satu hal yang harus mendapat prioritas utama adalah solidaritas sosial tanpa batas kelas.
Hal ini bisa dimulai lewat langkah sederhana dengan membangun jaringan komunikasi yang terbuka dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat, sehingga semua orang dari kelas sosial mana pun bisa mendapatkan akses informasi yang sama mengenai risiko bencana dan langkah-langkah penanggulangannya.
Mengingat bantuan yang diberikan saat bencana seringkali terkendala oleh ketimpangan dalam distribusi, di mana masyarakat miskin atau terpencil cenderung kurang mendapat perhatian, maka membangun sistem bantuan yang berkeadilan dan merata adalah sebuah keharusan imperatif dalam proses penanganan bencana.
Dari Respons Darurat ke Tanggung Jawab Jangka Panjang
Fokus solidaritas tidak hanya terbatas pada situasi krisis hic et nunc, di sini dan sekarang, melainkan harus menyentuh juga program jangka panjang, seperti program pembedayaan masyarakat pasca krisis.
Tiga hal yang harus mendapat perhatian khusus adalah pertama, solidaritas jangka panjang tidak hanya memberi bantuan saat krisis tetapi juga memfasilitasi kapasitas lokal untuk kemandirian ekonomi melalui peran aktif masyarakat.
Kedua, solidaritas melalui perlindungan sosial harus direncanakan tidak hanya untuk periode kritis tetapi juga sebagai bagian dari sistem kesejahteraan sosial yang berkelanjutan dan inklusif.
Ketiga, mengembangkan solidaritas yang menguatkan ketahanan sosial bukan hanya pada saat krisis terjadi tetapi juga dalam upaya membangun kapasitas mental, sosial dan ekonomi masyarakat di masa setelah krisis.
Herz in der Faust mengajarkan kita bahwa di balik kekejaman, kekerasan dan bencana, selalu ada ruang bagi kemanusiaan.
Solidaritas bukan sekadar jawaban atas penderitaan, tetapi inti kehidupan itu sendiri—cahaya yang menuntun manusia untuk tetap bersinar meski dunia mencoba memadamkannya.
Penulis adalah dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.
Editor: Ryan Dagur


