Lansia yang Perkosa Anak di Bawah Umur Kabur, Keluarga Kecewa Lambannya Polres Kupang

Kasus ini sudah dilapor sejak November tahun lalu, sementara korban sudah melahirkan bulan ini

Floresa.co – Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kupang kecewa dengan kelambanan polisi menangani kasus tersebut sehingga pelaku kabur.

Informasi tentang kaburnya EB, seorang lansia di Kecamatan Takari yang memerkosa seorang anak berusia 15 tahun itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan [SP2HP] bernomor 90/III/RES.1.24/2025/Satreskrim yang dikeluarkan Polres Kupang pada 29 Maret.

Dalam SP2HP itu, yang salinannya diperoleh Floresa, disebutkan bahwa Polres Kupang telah menerbitkan surat panggilan kedua kepada EB pada 24 Maret.

Namun, ia “tidak datang menghadap, tanpa keterangan.”

Merespons hal itu, dua hari kemudian, Polres Kupang menerbitkan surat perintah untuk membawa EB “secara paksa guna memberikan keterangan.”

Namun, ketika tim penyidik hendak menjemputnya, EB tidak berada di kediamannya. 

Karena itu, Polres Kupang menugaskan tim Unit Reserse Mobil [Resmob] untuk mencari pelaku.

Unit Resmob bertugas menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana, termasuk mengejar pelaku yang kabur.

Dalam SP2HP itu, polisi mengklaim “telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat terkait informasi keberadaan pelaku.”

Polisi juga telah meminta keluarga korban agar segera menghubungi penyidik bila mengetahui keberadaan pelaku.   

Imanuel Tampani, salah satu anggota keluarga korban berkata “lambannya kinerja penyidik mengakibatkan tersangka akhirnya melarikan diri.”

Ia menilai “polisi tidak tegas dan tidak serius menyikapi kasus ini serta membiarkan pelaku berkeliaran.”

Padahal, kata dia, sejak kasus ini dilaporkan pada November, keluarga telah berkali-kali mendesak polisi agar segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Ia juga mengkritisi polisi yang meminta keluarga menghubungi penyidik jika mengetahui keberadaan pelaku.

“Keluarga tidak punya urusan dengan EB, apalagi harus mencari tahu keberadaannya,” katanya kepada Floresa.

Imanuel berkata “pencarian terhadap pelaku seharusnya menjadi tugas penyidik berdasarkan laporan kami.”

EB dilaporkan berulang kali melancarkan aksinya hingga korban hamil dan telah melahirkan di RSUD S.K. Lerik, Kota Kupang pada 7 Maret.

Berdasarkan keputusan keluarga, korban melahirkan dengan operasi sesar — prosedur pembedahan untuk mengeluarkan bayi melalui sayatan pada dinding perut dan rahim.

Operasi itu terpaksa dilakukan mengingat “korban masih berada di bawah umur yang menurut saran dokter tidak ideal untuk melahirkan secara normal.”

Imanuel mengaku perwakilan dari Polres Kupang sempat mendatangi rumah sakit pada 10 Maret untuk memastikan keberadaan korban.

Namun,pada hari yang sama, korban bersama keluarganya telah kembali ke rumah.

Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara pada 5 Maret.

Namun, Imanuel menilai langkah itu “bukan atas kesadaran untuk segera menuntaskan persoalan,” tetapi karena ada desakan keluarga korban dan Ombudsman NTT setelah “kami membuat pengaduan bersama dengan kawan-kawan media yang selalu mengawal kasus ini.”

Laporan polisi terkait kasus ini dibuat pada 11 November 2024, sebagaimana tertuang dalam bukti tanda terima laporan bernomor LP/8/252/X/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur.

Keluarga korban baru dipanggil lagi untuk dimintai keterangan saksi dan korban oleh penyelidik pada 29 November.

Karena itu, pada 9 Januari mereka mendatangi lagi Unit PPA Polres Kupang untuk menanyakan perkembangan kasus.

Hasil pembicaraan itu menyatakan bahwa penyelidik berencana turun ke Tempat Kejadian Perkara pada minggu berikutnya.

“Penyelidik akhirnya baru turun pada tanggal 17 Januari 2025,” katanya.

Respons itu, katanya, disusul dengan dikeluarkannya surat panggilan pertama kepada pelaku setelah mendapat desakan dari pihak keluarga.

Editor: Herry Kabut

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel Whatsapp dengan klik di sini.

iklanspot_img

BACA JUGA

BANYAK DIBACA