Floresa.co – Warga Poco Leok di Kabupaten Manggarai menolak laporan satuan tugas (Satgas) terkait proyek geotermal yang dibentuk Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Mereka mempertanyakan cara kerja Satgas itu yang tidak mendatangi Poco Leok, kendati dalam laporannya menyinggung polemik yang sedang mereka hadapi.
“Tim Satgas yang dibentuk gubernur itu tidak jelas kehadirannya di Poco Leok. Mereka punya data tentang Poco Leok, tapi tidak pernah turun langsung,” kata Tadeus Sukardin, salah satu warga.
Ia juga berkata, Satgas itu hanya akal-akalan gubernur, kendati tujuannya tetap untuk meloloskan proyek.
Pembentukan Satgas tersebut merespons penolakan masyarakat di enam lokasi proyek geotermal Flores dan Lembata.
Selain itu, pembentukannya terjadi usai pada 4 April Laka Lena bertemu dengan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden yang menentang keras proyek geotermal di Flores.
Tadeus menyinggung pernyataan Laka Lena saat bertemu Uskup Agung Ende, yang memberi kesan seolah-olah ia mendengarkan suara tokoh agama.
“Dia tahu pemuka agama punya pengaruh, jadi dia manfaatkan itu untuk menciptakan kesan bahwa dia berpihak pada masyarakat,” katanya.
Kenyataannya, kata Tadeus dalam konferensi pers pada 11 Juli menanggapi laporan Satgas, berbanding terbalik.
“Pernyataan itu cuma strategi untuk mengelabui publik. Padahal, di belakang layar, pemerintah tetap mendorong agar proyek geotermal dilanjutkan,” ujarnya.
Agustinus Tuju, warga adat lainya menambahkan, “yang kami tidak mengerti, tim investigasi itu untuk Flores, tapi tidak pernah ada yang turun di Poco Leok”
Penolakan masyarakat, kata dia, menyangkut hak asasi mereka.
“Sejak awal, survei dan proses lainnya dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat. Ini pelecehan terhadap nilai adat dan budaya kami,” katanya.
Ia mengatakan, rekomendasi dari tim investigasi yang tiba-tiba muncul adalah manipulasi supaya ada kesan bahwa proyek ini didukung masyarakat.
“Mereka investigasi di tempat lain, tapi kemudian bicara seolah-olah itu hasil dari Poco Leok. Ini manipulasi yang disusun rapi oleh perusahaan dan pemerintah,” katanya.
Soal proyek di Poco Leok yang merupakan pengembangan dari Pembangkit Listrik Tenaga panas Bumi (PLTP) Ulumbu, Satgas menyebut terdapat masalah “tertutupnya ruang dialog serta kurangnya informasi yang dapat diakses warga.”
“Hal tersebut dianggap sebagai bagian dari hambatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan proyek ini,” tulis Satgas.
Maria Suryanti Jun, salah satu perempuan adat dari Poco Leok berkata, “mulut kami sampai berbusa, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan suara masyarakat yang menolak.”
“Apakah pemerintah menganggap kami semua di wilayah tapak ini binatang? Kami sudah sangat bosan dengan pemerintah yang tak pernah mau dengar suara kami,” katanya.
Sementara itu, Elisabeth Lahus, perempuan adat lainnya berkata masyarakat adat tidak memberikan izin atas tanah adat mereka untuk dibor.
“Jangan bor tanah Poco Leok!” katanya.
Maria Teme, warga lainnya berkata, “kami masyarakat kecil mengolah tanah. Karena itu, jangan dirusak oleh siapapun,” ujarnya.
Maria mengaku tekanan dari pemerintah membuat hidup mereka tidak lagi aman.
“Kami merasa diinjak-injak. Apakah pemerintah menganggap kami seperti batu, benda mati yang tidak punya hak bicara?” katanya.
“Kami punya hak untuk hidup. Pemerintah ada karena masyarakat ada. Tapi mereka terus paksa datang ke wilayah kami, padahal kami sudah ditolak berkali-kali!” tambahnya.
Warga Poco Leok tercatat 26 kali mengadang pemerintah dan perusahaan dari PT Perusahaan Listrik Negara yang mengerjakan proyek itu.
Selain itu, mereka juga telah tiga kali menggelar unjuk rasa di Ruteng, memprotes langkah Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit yang mengeluarkan izin penetapan lokasi proyek itu.
Dalam unjuk rasa terakhir pada 5 Juni, mereka bubar setelah diadang massa tandingan di bawah pimpinan Nabit.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan didanai oleh Bank Pembangunan Jerman atau Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).
Editor: Ryan Dagur