Alat Rusak, Pemkab Manggarai Timur Hentikan Layanan Perekaman KTP Elektronik Tanpa Batas Waktu yang Pasti

Anggota DPRD meminta dinas segera cari solusi 

Floresa.coSepekan usai insiden adu mulutnya dengan seorang warga viral di media sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai Timur mengumumkan penghentian sementara perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Robertus Bonaventura beralasan, alat untuk percetakan KTP itu sedang rusak “sehingga terpaksa kami hentikan pelayanan.” 

Penghentian layanan itu, katanya kepada Floresa, berlaku sejak 6 Oktober hingga batas waktu yang belum ditentukan, .

Ia menjelaskan, dinasnya memang hanya memiliki satu alat percetakan.

Robertus mengklaim sudah menyampaikan usulan ke Badan Keuangan untuk pengadaan alat percetakan baru, namun “membutuhkan waktu dua sampai tiga minggu baru direalisasikan”.

“Kita berharap semoga paling lambat akhir Oktober ini pelayanan kembali normal,” katanya.

Ia berkata pelayanan untuk urusan lain masih normal, “hanya perekaman KTP Elektronik saja yang dihentikan.”

Ia menambahkan, pihaknya akan mengumumkan kembali secara publik apabila pelayanan sudah normal kembali.

Sementara itu, Anggota DPRD Paulus Yohanes Yorit Poni meminta pemerintah segera mencari solusi agar pelayanan pencetakan KTP bisa normal secepatnya.

Ia berkata, masalah ini  sangat merugikan masyarakat “apalagi jika ada kebutuhan mendesak yang harus membutuhkan KTP Elektronik.”

“Saya minta pemerintah segera hadir untuk mencari solusi terbaik,” kata Yorit kepada Floresa pada 7 Oktober.

Ia juga menyayangkan kinerja Disdukcapil yang tidak mengusulkan anggaran saat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun 2025.

Ia berkata, pelayanan di Disdukcapil selama ini terhambat karena hanya mengandalkan satu alat percetakan sehingga “masyarakat harus lama mengantri di loket.”

“Kalau sebelumnya mereka usulkan (alat percetakan) ini, tentu akan menjadi atensi dari dewan karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Disdukcapil Robertus Bonaventura sempat viral pada akhir bulan lalu saat video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan ia adu mulut dengan salah seorang warga menyebar luas di media sosial. Warga itu hendak melakukan perekaman e-KTP 

Dalam keteranganya pada 30 September, Robertus menyebut  peristiwa ini bermula ketika dinasnya sedang memperbaiki talang air sehingga ruangan pelayanan tergenang air.

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat agar menunggu di luar ruangan. Nanti setelah selesai baru kami memulai pelayanan,” katanya.

Namun, jelasnya, seorang warga Marno Gon tetap bersikeras berada di dalam ruangan,  membuatnya marah.

Sementara itu, Marno mengklaim tidak mendengar permintaan Robertus karena sedang fokus mengisi dokumen yang hendak ia urus.

“Saya duduk di ruang tunggu karena pintu terbuka. Saya pikir boleh masuk dan isi data. Tapi tiba-tiba saya dimarahi dan disuruh keluar,” katanya.

Saat berusaha meminta penjelasan kepada Robertus, katanya, ia malah dibentak, hal yang memicu adu mulut.

“(Dia) menyebut saya tuli, bahkan hampir memukul saya. Untung saja dilerai oleh staf lainnya,” kata Marno.

Laporan Gabrin Anggur, kontributor di Manggarai Timur

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img