geotermal Poco Leok

Artikel-artikel terkait topik ini

Hadiri Dialog Bersama Pejabat Pemerintah dan Korporasi, Lembaga Gereja Katolik Soroti Sejumlah Masalah dalam Proyek Geotermal

Pastor Simon Suban Tukan, SVD menyinggung “pemaksaan kehendak, kriminalisasi warga dan ancaman terhadap hak masyarakat adat”

Forum Pemuda di Ruteng Gelar Diskusi Soal Geotermal bersama Gubernur, Bupati, Kapolres dan PT PLN; Mengapa Warga Poco Leok Menolak Hadir?

Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FP2D) menginisiasi diskusi, dengan penanggap dari berbagai organisasi mahasiswa

Lidah Kotor dan Logika Ngawur Gubernur NTT soal Geotermal Poco Leok

Pejabat publik bisa jadi aktor utama pembusukan demokrasi di tingkat lokal

Gubernur NTT yang Mewarisi Kolonialisme Intelektual

Dalam pernyataan gubernur yang meremehkan warga Poco Leok, ia secara implisit hendak menegaskan bahwa warga di kampung seharusnya tidak bisa rapi, tidak bisa berpikir logis dan tidak layak bersuara di ruang-ruang formal

Mengapa Gubernur NTT Mesti dengan Aparat Bersenjata Laras Panjang ke Poco Leok?

Gubernur bisa memberi contoh menghentikan pola-pola pendekatan intimidatif yang selama ini dipertontonkan di hadapan masyarakat adat

Masyarakat Sipil Kritik Gubernur NTT yang ke Poco Leok dengan Aparat Bersenjata Laras Panjang

Laka Lena menyatakan hal itu mengikuti prosedur yang ditetapkan aparat keamanan

Gubernur NTT Kunjungi Poco Leok Diapit Aparat Bersenjata Laras Panjang; Bagaimana Reaksi Warga? Apa Saja yang Ia Sampaikan?

Kedatangan Emanuel Melkiades Laka Lena terjadi beberapa hari usai tim investigasi yang dibentuknya melaporkan hasil uji petik terkait kondisi di lokasi proyek geotermal di Flores dan Lembata, termasuk di Poco Leok

“Mereka Tidak Datang ke Poco Leok,” Pengakuan Warga Soal Satgas Geotermal 

“Mereka punya data tentang Poco Leok, tapi tidak pernah turun langsung,” kata warga

Warga Poco Leok Gugat Bupati Nabit terkait Pengerahan Massa Tandingan yang Adang Unjuk Rasa Bulan Lalu

Selain aspek administrasi, tindakan Nabit juga berpotensi melanggar hukum pidana, kata kuasa hukum warga