Dugaan korupsi pembangunan fisik Terminal Kembur melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah, tetapi pengusutannya tidak jelas, meski Kejaksaan pernah berjanji menuntaskannya setelah perkara pengadaan lahan selesai.
Salah satu jaksa di Manggarai disebut sempat membujuk keluarga Benediktus Aristo Moa untuk menandatangani dokumen pengembalian uang kerugian negara. Uang itu disebut disediakan 'hamba Allah.'
Alih-alih memperkuat upaya pencegahan korupsi oleh kepala desa dan kepala sekolah sebagaimana tujuan seminar, kata PMKRI, yang terjadi malah mempertontonkan korupsi.
Floresa.co - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai menyita 48 dokumen di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Manggarai Timur terkait dugaan korupsi proyek...
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia menyebut praktik pungutan liar berkedok acara seminar atau dialog publik jangan dijadikan kebiasaan.
Proyek Terminal Kembur menelan anggaran sebesar Rp4 miliar. Sebanyak Rp400 juta digunakan untuk pengadaan lahan seluas 7.000 meter persegi tahun 2012. Sedangkan pembangunan fisik terminal dilakukan sejak 2013 sampai 2015 menghabiskan total anggaran senilai Rp3,6 miliar.