ReportasePeristiwaDPRD Desak Gubernur NTT Publikasikan MoU Pantai Pede

DPRD Desak Gubernur NTT Publikasikan MoU Pantai Pede

Gubernur Frans Lebu Raya
Gubernur Frans Lebu Raya

Floresa.co – Maxi Adipati Pari, anggota DPRD provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Gubernur Frans Lebu Raya  agar mempublikasikan Memorandum of Understanding (MoU) penyerahan Pantai Pede di Manggarai Barat (Mabar) dengan pihak PT Sarana Investama Manggabar (SIM).

Pasalnya, polemik penolakan Pantai Pede ke upaya privatisasi PT SIM milik Setya Novanto, ketua DPR RI oleh Pemprov NTT terlarut dalam kebingungan besar. Sebab, Gubernur Lebu Raya enggan mempublikasi MoU dan data-data terkait keberadaan Pantai Pede ke ruang publik.

Dihubungi via ponselnya, Senin (22/12/14) malam, Maxi menyatakan,  mendesak Gubernur Lebu Raya agar sesegera mungkin datang ke Labuan Bajo, ibu kota Mabar untuk membicarakan masalah Pantai Pede termasuk MoU ke pemerintah setempat dan semua unsur elemen masyarakat, termasuk pers.

“Saya minta Gubernur ke Manggarai Barat, duduk bersama pemerintah setempat, DPRD, LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat,” desak Maxi yang juga anggota DPRD NTT Fraksi Golkar itu.

Pro Kontra

Kalau demikian harapan Maxi, berbeda halnya, Timotius Terang, anggota DPRD NTT lainnya.

Kepada Floresa.co via pesan singkatnya, Terang mengatakan,  sebaiknya Pantai Pede tetap dikelolah oleh Pemprov NTT baik secara langsung atau lahannya dikontrakan kepada pihak investor.

“Dengan beberapa syarat. Misalnya dikontrakan jangka panjang (25-30 tahun) dengan MoU yang jelas dan harga per m2 harus mengacu kepada harga NJOP tanah. Kalau pihak investor membangun hotel, restoran dan arena hiburan lainnya harus menggunakan 75 persen tenaga kerja lokal. Kendaraan antar jemput dan tour harus menggunakan angkutan milik putra daerah,” tulis Timotius anggota fraksi Hanura itu dalam pesan singkatnya.

Hal tersebut, kata dia,  masyarakat Mabar akan mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk Pemda NTT adanya peningkatan PAD dengan sistim pengontrakan lahan Pantai Pede.

Namun ia menyarankan agar Pemda Mabar segera membuat Perda tentang Tata Ruang Wilayah agar investor memiliki kepastian untuk membuka usahanya.

Menanggapi pernyataan Timotius, Benediktus Tiwu, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik (PMKRI) Cabang Ruteng menegaskan, pernyataan tersebut tidak menunjukan watak keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Mabar. Kapasitas anggota DPR yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat, kata Benediktus, ternyata sudah terkoptasi pada pemikiran keuntungan.

“Apa ia tidak tau bahwa masyarakat Mabar sudah dengan susah payah mempertahankan Pantai Pede ke upaya privatisasi?. Pantai itu satu-satunya ruang publik yang terjangkau dan sangat murah yang menjadi kebahagian masyarakat Mabar,” tegas Benediktus.

Ia menambahkan, jika Pantai Pede dikelolah oleh investor maka hanya orang-orang elit yang menikmatinya.

“Sebab, hanya mereka saja yang cukup duit untuk membayar. Sementara, masyarakat kecil hanya menjadi penonton kenikmatan kaum berduit di balik privatisasi Pantai Pede,” lanjut Benediktus. (ADB/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA