ReportasePeristiwaDosen Undana: Pemprov NTT Harus Tinjau Kembali Privatisasi Pantai Pede

Dosen Undana: Pemprov NTT Harus Tinjau Kembali Privatisasi Pantai Pede

"Save Pede", adalah salah satu bentuk kampanye yang dilakukan sejumlah elemen sipil di Mabar, demi mempertahankan pantai itu sebagai ruang publik. (Foto: dok Floresa)
“Save Pede”, adalah salah satu bentuk kampanye yang dilakukan sejumlah elemen sipil di Mabar, demi mempertahankan pantai itu sebagai ruang publik. (Foto: dok Floresa)

Kupang, Floresa.co – Dosen Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) meninjau kembali rencana penyerahan pengelolaan Pantai Pede di Labuan Bajo ke PT Sarana Investama Manggabar (SIM).

Bahkan, menurutnya, pihak Pemprov NTT harus menghentikan sama sekali rencana tersebut.

“Kerasnya arus penolakan masyarakat merupkan bukti kegagalan Gubernur NTT dalam merumuskan kebijakan yang pro rakyat berkaitan dengan pemanfaatan ruang pubilik,” ujar Jimmy kepada Floresa.co awal pekan ini.

Menurutnya, rencana peyerahan pengelolaan pantai tersebut tidak transparan. Akibatnya, tak heran masyarakat pun mencurigai ada konspirasi tertentu di balik kebijakan tersebut.

“Tidak adanya transparansi merupakan indikasi awal ada yang tidak beres (dari) lahirnya kebijakan tersebut, apalagi kalau pihak Pemprov tetap ngotot, padahal resistensi masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.

Karena itu, Jimmy berharap Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) perlu dilibatkan dalam advokasi penolakan privatisasi Pantai Pede. Dengan itu, segala transaksi kotor yang mungkin terjadi di balik rencana kebijakan tersebut bisa terbongkar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Provinsi NTT sudah meneken nota kesepahaman dengan PT Sarana Investama Manggabar untuk mengelola Pantai Pede. Perusahaan tersebut merupakan milik Ketua DPR yang juga politkusi Golkar Setya Novanto.

Rencana tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah elemen masyarkat sipil di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Salah satu alasannya, pantai tersebut merupakan satu-satunya ruang yang tersisa yang masih bisa bebas dikunjungi masyarakat.

Sementara sejumlah bibir pantai lainnya di kota Labuan Bajo dan sekitarnya sudah dikapling oleh sejumlah orang berduit. (PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA