PMKRI: Jika Cuek dengan Kasus PT MM, DPRD Matim Patut Diduga Terlibat Konspirasi

 

Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)
Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)

Floresa.co – Respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur (Matim) berhadapan dengan kasus tambang PT Manggarai Manganese akan menjadi taruhan bagi komitmen mereka dalam kasus tambang.

Hal itu ditegaskan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Minggu (11/1/2015).

Salah satu yang perlu dilakukan DPRD, demikian kata Benediktus Tiwu, Ketua PMKRI Cabang Ruteng adalah memanggil Zakarias Sarong, Kepala Dinas Pertambang.

“Kalau mereka (DPRD) tidak memanggil Kadis Pertambangan maka patut diduga ada konspirasi yang sedang dibangun oleh pemerintah dan lembaga dewan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini harus disikapi serius oleh dewan, mengingat ada masalah terkait izin PT MM yang berbentuk izin sementara dari Dinas Pertambangan, padahal hal itu tidak memiliki landasan hukum, juga terkait proses pengiriman hasil tambang mangan PT MM yang sudah berlangsung selama tujuh kali.

Apalagi, katanya, jika benar adan emas yang diangkut oleh PT MM seperti dugaan sementara oleh Polres Mabar, masyarakat Matim sedang ditipu para investor tambang.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Polres Manggarai Barat (Mabar) menggagalkan pengiriman 18 dos bebatuan yang diklaim PT MM sebagai mangan.

Namun, Polres Mabar menduga batu-batu itu mengandung emas.

Polres Mabar pun akhirnya menyita bebatuan itu yang hendak dibawa ke Jakarta keluar melalui Bandar Udara Komodo.

Barang yang dibungkus dalam 18 dus tersebut dikirim menggunakan jasa perusahaan kurir bernama PT Kerta Gaya Perkasa (KGP).

Saat hendak melewati alat deteksi di pintu masuk bandara, petugas mencurigai barang-barang tersebut.

Petugas bandara bersama petugas kepolisian kemudian menanyakan ke KGP isi bungkusan tersebut. Karyawan KGP mengatakan barang tersebut adalah mangan. (Baca: PT MM Ilegal, Konspirasi dengan Pemkab Matim Harus Dibongkar)

Setelah dibuka,  batuan tersebut ternyata tidak hitam seperti umumnya mangan, melainkan memancarkan kilauan keemasan.

Kapolres Mabar Jules Abraham Abas mengatakan, menahan barang tersebut karena diduga bermasalah.

Namun, Jules belum memastikan apakah barang tersebut batuan mangan atau biji emas.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu mangan. Kita bilang mangan tiba-tiba di dalamnya emas,” ujar Jules.

Pengakuan Fransiskus Turun, kurir KGP setelah diperiksan polisi menyebutkan, PT MM sudah tujuh kali mengirim barang serupa lewat mereka. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini