
Labuan Bajo, Floresa.co – Pemberlakuan sertifikasi guru tidak membuat mutu pendidikan di Indonesia, malah memperburuk mutu pendidikan, demikian kata Herman Regot Kepala UPTD Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kecamatan Boleng, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Regot mengatakan pemberlakuan sertifikasi guru, membuat guru-guru yang belum disertifikasi merasa cemburu.
“Kalau kita bandingkan, lebih banyak guru yang belum sertifikasi
daripada guru yang sudah disertifikasi. Guru yang belum sertifikasi itu akan lalai dalam mengajar sehingga berdampak pada kualitas pendidikan buruk”, katanya dalam diskusi publik bersama Andre Garu, Aggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Desa Beo Sepang, Kecamatan Boleng, Sabtu (14/2/2015).
Sertifikasi, menurut Regot, menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam hal perhatian terhadap kesejahteraan guru.
“Ada guru yang gajinya dobel karena telah disertifikasi dan masih terlalu banyak guru yang belum sertifikasi”, katanya.
Ia berharapkan pemberlakuan sertifikasi itu ditiadakan.
“Dan diganti dengan memberikan gaji besar kepada semua guru berdasarkan golongan yang ada baik itu guru negeri maupun guru swasta,” tegas Regot.
Menanggapi hal itu, Andre Garu mengatakan, sebenarnya program sertifikasi guru sangat mulia untuk meningkatkan kualitas guru itu sendiri, dan tentu hal ini akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri. (ARL/Floresa)