Jangan Karena Novanto Beri Uang, Gereja Lalu Terima Tambang

Aksi tolak tambang para imam di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (13/10/2014)
Aksi tolak tambang para imam di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (13/10/2014)

Floresa.co – Edi Danggur, advokat dan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Jakarta meminta Gereja di NTT kritis menanggapi pernyataan Setya Novanto, yang mengaku mendukung Gerehja, termasuk dengan menyumbangkan uang miliaran rupiah.

Ia menilai, dengan menyumbang uang, itu bukan berarti Novanto mendukung Gereja.

Pernyataan Novanto disampaikan setelah dirinya dikecam terkait pernyataan Ketua DPR RI itu yang menyebut Gereja menjadi penghambat pembangunan di NTT karena menghadang masuknya investor tambang.

Ia misalnya mengatakan, ketika Gereja membutuhkan uang hingga Rp 3, 5 miliar, dirinya berusaha mencari dana tersebut, yang ia sebut dana pembangunan. (Baca: Usai Panen Kecaman, Novanto Mengaku Dukung Gereja)

“Kekurangannya juga saya cari pada pemerintah. Belum lagi rusunawa, kita justru ingin Gereja ini tumbuh, menjadi Gereja yang betul-betul jadi ikon,” aku Novanto sebagaimana dilansir Tribunnews.com, meski tak menyebut berapa persis uang yang kemudian ia sumbangkan.

Edi menegaskan,pernyataan itu justeru merupakan sebuah sindiran atau bahkan tamparan terhadap Gereja.

“Mengapa? Kritikan soal eksistensi tambang dan sumbangan seseorang kepada Gereja itu adalah dua hal yang berbeda. Tidak karena ada sumbangan itu maka Gereja menggadaikan komitmennya menolak pertambangan di NTT,” kata Edi kepada Floresa.co, Kamis (12/3/2015).

Ia menyatakan, pernyataan Novanto yang mengaitkan tambang dengan uang sama dengan pernyataan yang pernah disampaikan Bupati Manggarai, Christian Rotok bahwa orang yang tolak tambang itu adalah orang yang duitnya dari tambang sudah habis. (Baca: Rotok, Tambang dan Uang)

“Pernyataan Novanto dapat ditafsirkan seolah begini, ‘Gereja seyogyanya diam dan tidak boleh menolak tambang kalau saya menambang, karena saya sudah memberikan sumbangan 3,5 milyar untuk membangun gereja di NTT’”, ujarnya.

Edi menegaskan, upaya Gereja menolak tambang adalah bentuk pewartaan agar umat menghargai keutuhan alam ciptaan.

“Dan ini tentu sesuai dengan program pemerintah dalam konsep pembangunan berkelanjutan”, jelasnya.

Menolak tambang, kata Edi, juga bentuk pelaksanaan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam UU tentang Lingkungan Hidup.

Terkait sumbangan Novanto itu, katanya, mengingat Novanto adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTT II, maka kalau Novanto bekerja keras atau berkorban untuk membangun Gereja, itu wajar.

“Dapil memang harus dirawat dan dibangun, di berbagai aspek kehidupan masyarakatnya termasuk membangun Gereja”, tegas Edi.

Ia menambahkan, “Tetapi tidak setiap bantuan atau sumbangan Novanto harus dibarter dengan membiarkan beroperasinya pertambangan di NTT yang justeru mengancam kelangsungan lingkungan hidup yang baik, sehat dan lestari.” (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini