Pemkab Flotim Tidak Sanggup Bayar Bidan PTT Sesuai Standar

gaji tidak dibayarFloresa.co – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak sanggup membayar gaji bidan berstatus tidak tetap (PTT) sesuai standar yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sangat mepet.

Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin mengatakan, bidan PTT hanya mampu dibayar sesuai upah minimum NTT yakni Rp 1,1 juta per bulan.

“Pemerintah daerah akan menerima mereka dengan status sebagai tenaga kontrak, dan mereka juga harus bersedia untuk digaji sesuai dengan upah minimum provinsi NTT sebesar Rp 1,1 juta per bulan,” kata Yoseph di Larantuka, Kamis (19/3/2015)

Pengakuan Yoseph ini merespons pengaduan para bidan PTT soal kontrak mereka yang tidak jelas dari pemerintah pusat.

“Memang betul ada bidan PTT mengadu soal kontrak mereka yang tidak jelas dari pusat, dan kami sampaikan, kalau mau jadi bidan PTT dengan gaji seperti dari pusat, uang daerah tidak mampu. Tapi kalau mau jadi tenaga kontrak dengan gaji Rp 1,1 juta, pemerintah daerah bisa bayar,” lanjut Yoseph.

Menurut Yoseph, bidan PTT yang dibiayai Kementerian Kesehatan RI sangat membantu pelayanan kesehatan di daerah, terutama di desa-desa.

Saat ini, lanjut Yosehp, tenaga kesehatan mencukupi, tapi keberadaan mereka kurang dimanfaatkan secara maksimal karena terbentur persoalan gaji.

“Apabila bidan PTT yang dibiayai oleh pusat disetop keberadaannya, hal itu tentu akan mempengaruhi pelayanan kesehatan di daerah,” pungkas Yoseph.

Penelusuran Floresa.co, status bidan PTT, juga dokter PTT mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 7 Tahun 2013. (Baca Permenkesnya di sini)

Dalam Permenkes tersebut, tidak dijelaskan berapa pasti jumlah gaji mereka. Namun, yang jelas, ada sejumlah jenis hak yang mesti didapat oleh bidan PTT, antara lain gaji pokok dan tunjangan, biaya pergi dan pulang dari lokasi penugasan serta biaya perawatan kesehatan. (ARS/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini